
Pak Hafiz yang Kukenal dari Jauh dan Dekat
Mujiburrahman[1]
Tulisan ini disusun dalam rangka acara pelepasan purnatugas Prof. Dr. Abdul Hafiz Anshari, MA yang diselenggarakan pada Senin, 28 September 2026, di Auditorium Mastur Jahri, UIN Antasari Banjarmasin.
(1)
Senin, 31 Agustus 2026. Saya menguji rancangan disertasi mahasiswa S-3 bersama beberapa orang dosen, salah satunya adalah Prof. Dr. Abdul Hafiz Anshari, MA yang akrab saya panggil “Pak Hafiz”. Setelah tanya-jawab dan diskusi dengan mahasiswa teruji sekitar dua jam, ujian pun selesai. Saya dan Pak Hafiz berbincang ringan, sambil melangkah ke luar gedung. Tiba-tiba beliau mengatakan, “Hari ini adalah hari terakhirku. Besok, 1 September 2026, aku resmi pensiun.” Saya terkejut, karena saya mengira beliau pensiun bulan Oktober nanti. Karena hari terakhir, beliau ingin mengosongkan ruangannya di gedung pasca. “Mungkin nanti bisa digunakan untuk yang lain,” katanya. Saya pun segera menghubungi salah seorang staf kami untuk membantu Pak Hafiz.
Setelah pertemuan itu, saya teringat bahwa di pascasarjana, kami akan mengadakan “studium generale” atau kuliah umum dalam rangka Pembukaan Kuliah Semester Ganjil 2026-2027. Setelah berpikir sejenak, saya lantas menghubungi Pak Hafiz melalui pesan elektronik, meminta kesediaannya untuk menyampaikan kuliah umum pada Jumat pagi, 11 September 2026. Sekitar satu jam kemudian, pesan saya dibalas. Pak Hafiz bersedia. Saya senang sekali. Undangan resmi ke Pak Hafiz kami kirim, dan informasi ini kami sampaikan ke kawan-kawan pengelola pasca. Undangan kepada para mahasiswa pascasarjana juga disebar, baik melalui website ataupun media sosial.
Topik yang kami minta kepada Pak Hafiz adalah “Islam dan Integritas Penegak Hukum: Tinjauan Normatif dan Historis”. Topik ini penting mengingat berbagai kasus di tanah air yang membuat kita miris dan pesimistis perihal penegakan hukum. Kami ingin agar kita, terutama para mahasiswa sebagai generasi muda, tidak berpikir hitam-putih yang bisa membuat kita kehilangan harapan. Pak Hafiz adalah tokoh yang pas untuk berbicara masalah ini dari segi keilmuan sekaligus pengalaman. Secara keilmuan, tak diragukan lagi, beliau adalah seorang ahli hukum Islam dan sejarah peradaban Islam. Dari segi pengalaman, beliau sudah malang-melintang sebagai aktivis mahasiswa hingga aktif dan memimpin berbagai lembaga dan organisasi sosial, dari tingkat lokal hingga nasional.
“Sebenarnya, integritas itu tidak hanya wajib bagi para penegak hukum, tapi bagi semua kalangan, termasuk mahasiswa,” katanya. Lebih jauh lagi, dia menekankan bahwa fondasi yang paling bisa diandalkan untuk berintegritas adalah iman. Integritas adalah kesesuaian perkataan dan perbuatan seseorang dengan nilai-nilai yang diajarkan Islam. Jika terjadi kesenjangan atau pertentangan antara keduanya, maka orang tersebut belum berintegritas. Dalam bahasa teologi Sunni, imannya tidak sempurna. Sebaliknya, seorang yang berintegritas adalah orang yang sempurna imannya. Inilah pandangan dasar Pak Hafiz. Saya kira, itulah prinsip hidup yang dipegangnya selama ini. “Orang-orang yang berintegritas itu masih ada, bahkan banyak. Namun, mungkin sebagian mereka tersingkir saat ini,” katanya, memberi gambaran kompleks, tidak hitam-putih, perihal kondisi kekinian.
(2)
Salah satu ciri ketokohan seseorang adalah bahwa namanya dikenal luas, dan banyak orangtua menjadikannya sebagai nama anaknya. Kita bisa cek nama-nama mahasiswa, dan kita akan temukan sejumlah orang yang bernama ‘Hafiz Anshari’. Tak salah jika kita menduga, bahwa orangtua si anak adalah pengagum atau murid Pak Hafiz, dan berharap kelak anaknya akan menjadi tokoh seperti beliau. Sebagai kontras, ada banyak orang yang memiliki nama yang sama dengan saya. Bahkan saat menjabat periode kedua sebagai rektor (2021-2025), saya juga bertemu dengan seorang rektor yang namanya sama persis dengan saya, yakni Rektor UIN Arraniry, Banda Aceh. Namun, mengingat usia saya yang relatif sama dengan rektor tersebut, berarti yang terkenal bukanlah saya, tetapi “pemilik asli” nama itu, yaitu Presiden Bangladesh pertama pada 1971 dan kelak terbunuh dalam kudeta pada 1975. Artinya, nama saya dan kawan-kawan segenerasi dengan saya, sebenarnya meniru nama sang presiden ini. Adapun Pak Hafiz, anak-anak yang baru lahir, justru diberi nama dengan namanya.
Saya pertama kali mendengar nama Pak Hafiz saat menjadi santri Pesantren Al-Falah, Banjarbaru. Salah seorang adiknya, Zainal Ilmi, adalah teman saya sesama santri Al-Falah. Mungkin belajar dari atau meniru kakaknya, Zainal Ilmi juga pandai berpidato. Pada saat kegiatan latihan pidato (muhâdharah), Zainal Ilmi sering mendapatkan tepuk tangan. Saat itu, saya belum pernah menyaksikan langsung Pak Hafiz ceramah, hingga suatu hari, pada pertengahan dasawarsa 1980-an, kami para santri diundang masyarakat Liang Anggang untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi. Acara ini dilaksanakan ramai-ramai. Hampir setiap rumah di kawasan itu menyediakan makanan dan minuman yang enak-enak. Pagi-pagi kami para santri dibagi untuk mengisi tiap-tiap rumah itu, untuk membacakan syair-syair maulid. Kemudian, menjelang siang, semua berkumpul di masjid. Saat itulah saya pertama kali melihat Pak Hafiz berceramah. Retorikanya bagus. Suaranya meninggi dan menurun sesuai tekanan. Isinya mengena. Tak lupa diselingi humor.
Saya belajar di Pesantren Al-Falah hanya lima tahun, karena mendapatkan kesempatan ‘lompat kelas’ atau ‘jumping’ hingga tiga kali. Tanpa lompat, saya seharusnya baru selesai 7 tahun. Singkat cerita, pada 1989, saya sudah menamatkan pendidikan di Pesantren al-Falah. Selama belajar di Al-Falah, saya juga mengikuti program Tsanawiyah dan Aliyah yang mengikuti persamaan dengan negeri, yakni mengikuti kurikulum pemerintah. Waktu itu, jika ingin kuliah, orang harus memiliki ijazah negeri. Di sekolah negeri kala itu, belum ada kelas akselerasi yang mirip dengan lompat kelas di pesantren kami. Karena itu, ketika tamat dari pesantren, saya baru naik ke kelas 3 Aliyah program negeri.
Bagaimanapun, saya berminat ingin terus belajar hingga kuliah di perguruan tinggi. Karena itu, pilihannya tiada lain adalah melanjutkan program negeri tadi. Saya akhirnya memutuskan untuk melanjutkan ke Madrasah Aliyah Al-Istiqamah di Banjarmasin. Di sini, saya kembali bertemu dengan adik Pak Hafiz, Zainal Ilmi. Dia menjadi sahabat saya. Yang lebih penting lagi, Al-Istiqamah, selain menjalankan kurikulum negeri, juga pesantren, yang pendirinya tiada lain adalah Pak Hafiz bersama tokoh-tokoh ulama dan masyarakat, terutama dari kalangan Madura. Menurut cerita, Pak Hafiz pernah sakit selama kurang lebih dua tahun. Ketika itu beliau berjanji, jika Allah memberinya kesembuhan, dia akan mendirikan sebuah pesantren di Banjarmasin. Janji itu akhirnya terwujud saat beliau mendirikan Pesantren Al-Istiqamah pada 1986.
Ketika saya belajar di Madrasah Aliyah Al-Istiqamah pada 1989-1990 itu, pak Hafiz tampaknya sangat sibuk. Dia hampir tidak pernah mengajar kami. Seingat saya, dia hanya pernah sekali masuk ke kelas kami menggantikan guru yang absen, mengajar bahasa Inggris. Pak Hafiz mungkin lebih aktif dalam pengelolaan Al-Istiqamah secara keseluruhan. Namun, karena saya bersahabat dengan adiknya, Zainal Ilmi, saya sering berkunjung, numpang salat, bahkan kadangkala ikut makan, di rumah orangtua Pak Hafiz, yang sangat dekat dengan Pasar Hanyar Banjarmasin. Di rumah itu antara lain saya melihat foto Pak Hafiz bersalaman dengan Presiden RI, Soeharto. Bersalaman dengan presiden, apalagi di istana negara, adalah kejadian langka dan istimewa. Apalagi di zaman itu. Hanya orang-orang tertentu yang “beruntung”, yang mendapatkan kesempatan. Bagi rakyat kebanyakan, Soeharto terlalu jauh dan tinggi. Paling-paling kita bisa melihatnya di televisi atau mendengar suaranya di radio. Sedangkan Pak Hafiz, selagi masih muda, sudah ‘masuk istana’ dan bersalaman dengannya. Wajar jika saya yang masih remaja merasa turut bangga dan merasakan ketokohan Pak Hafiz.
Pada pertengahan 1990, saya tamat dari Al-Istiqamah. Dalam acara perpisahan, ayah saya mewakili orangtua, Pak Musni Tabsier sebagai kepala sekolah, dan Pak Hafiz sebagai pengasuh, berpidato bergiliran. Saya kemudian melanjutkan kuliah ke Fakultas Ushuluddin IAIN Antasari Banjarmasin. Pada masa itu, saya jarang sekali berinteraksi langsung dengan Pak Hafiz. Beliau menjadi dosen di Fakultas Syariah, sementara saya kuliah di Fakultas Ushuluddin. Selain itu, pada saat saya kuliah (1990-1994), beliau melanjutkan kuliah di Pascasarjana IAIN Jakarta. Pada masa itu, ada program beasiswa untuk para dosen IAIN untuk melanjutkan studi S-2 dan S-3 di IAIN Jakarta, di bawah binaan Prof. Harun Nasution. Pak Hafiz dan isteri lulus seleksi dan melanjutkan kuliah di sana.
Saya sendiri pernah mengunjungi rumah sewa Pak Hafiz di kawasan Ciputat, kira-kira pada 1992. Saat itu saya mengikuti kegiatan mahasiswa di Bandung, dan kemudian berkunjung ke Jakarta. Di Jakarta, saya bertemu dengan banyak kawan yang kuliah di LIPIA. Kemudian saya berkunjung ke IAIN Jakarta. Saya penasaran, ingin tahu bagaimana keadaan IAIN Jakarta yang selama ini hanya saya dengar ceritanya saja. Saya ditemani dua orang kawan yang kuliah di LIPIA. Kami naik bus, bergelantungan. Salah seorang kawan itu ada yang mengetahui alamat rumah Pak Hafiz. Kami pun bertamu ke sana. Ternyata beliau ada di rumah. Kami disambut oleh beliau dan isteri. Yang tak terlupakan, kami dikasih makan! Sungguh senang sekali rasanya. Mahasiswa yang kantongnya tipis, sama-sama di rantau orang, mendapat makan siang gratis!
Pada 1994 saya menghadiri ceramah Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di auditorium IAIN Antasari. Waktu itu, Gus Dur sangat populer sebagai tokoh oposisi dan seringkali dianggap nyleneh sehingga menimbulkan kontroversi. Auditorium penuh dengan tamu yang datang. Sampai banyak yang berdiri karena tidak mendapatkan kursi. Kebanyakan yang datang adalah mahasiswa. Hadir saat itu Prof. Dr. Zurkani Jahja selaku Ketua Tanfidziyah NU Kalsel dan memberikan sambutan. Selanjutnya adalah ceramah Gus Dur dengan tema yang lagi hangat di zaman itu: “pembaharuan pemikiran Islam”. Bertindak sebagai moderator adalah Pak Hafiz! Saya masih ingat bagaimana situasi sempat memanas, ketika ada mahasiswa yang “menuduh” Gus Dur merusak persatuan umat Islam karena tidak mau bergabung dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), organisasi Islam yang berdiri pada 1990 dan didukung pemerintah. Gus Dur menjawab dengan enteng, “Kalau umat Islam tidak bersatu, ya biarian aja. Jangan dipaksakan. Kita bersatu dalam hal-hal prinsip saja.” Namun, acara berjalan aman lancar. Tidak ada kegaduhan, antara lain berkat moderator yang pandai mendinginkan suasana.
(3)
Lahir di Banjarmasin, 14 Agustus 1956, Pak Hafiz adalah satu dari sedikit orang Banjar yang berhasil menjadi tokoh besar, yang berkiprah dan berpengaruh di tingkat lokal dan nasional. Pendidikan yang dilaluinya, aktivitas yang digelutinya, dan tanggungjawab yang diembannya, menunjukkan perannya di masyarakat sebagai ulama, akademisi, birokrat dan bahkan politisi.
Tumbuh dalam keluarga yang relijius, melanjutkan pendidikan menengah di Madrasah Mu’allimin Pondok Pesantren Darussalam Martapura, lalu kuliah di IAIN Antasari Banjarmasin, dan Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pak Hafiz pada dasarnya adalah seorang ulama dan tokoh agama. Sejak muda, dia aktif berdakwah, menyampaikan pesan-pesan agama, dari langgar-langgar di kampung hingga masjid-masjid besar, kantor-kantor pemerintah dan perusahaan. Dia juga mengisi ruang dakwah di media cetak dan elektronik, radio dan televisi. Pekerjaannya sebagai dosen hingga menjadi Guru Besar di UIN Antasari menunjukkan pula bahwa keulamaannya diperkaya dengan perspektif akademis dan ilmiah.
Mungkin tak berlebihan jika dikatakan bahwa beliau dianugerahi Tuhan kecerdasan di atas rata-rata dan memiliki bakat memimpin. Hampir sepanjang tingkat pendidikan yang dilaluinya, dari Pesantren Darussalam, IAIN Antasari hingga IAIN Jakarta, dia senantiasa menjadi murid dengan prestasi akademik terbaik dan teladan. Sewaktu kuliah S-3 di IAIN Jakarta, beliau bahkan menjadi “ketua kelas” bagi kawan-kawannya yang berasal dari berbagai daerah. Sejak muda, beliau memang sudah terpilih menjadi pemimpin. Menurut pengakuannya, kala usia remaja beliau pernah merasa kurang percaya diri dan pemalu. Namun kemudian, beliau ikut berorganisasi, pertama-tama masuk IPNU, dan kemudian menjadi Ketua “OSIS” Muallimin Darussalam.
Setelah tamat dari Pesantren Darussalam, pada 1975, beliau melanjutkan kuliah di Fakultas Syariah IAIN Antasari untuk tingkat sarjana muda (BA), selesai pada 1977, dan sarjana lengkap (Drs), selesai pada 1982. Semasa kuliah, beliau aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), organisasi kemahasiswaan yang se-ideologi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Melalui aktivitasnya di PMII pula, beliau akhirnya ikut dalam kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), organisasi yang mewadahi berbagai organisasi kepemudaan. Di sisi lain, dia sudah direkrut menjadi pegawai negeri di IAIN Antasari segera setelah meraih Sarjana Muda, dan pada 1983, dipercaya menjadi asisten rektor sekaligus Kooordinator Bidang Dakwah, Lembaga Pengabdian Masyarakat di kampusnya. Kelak, pada 1997-1999, dia diangkat menjadi Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat ini. Menariknya lagi, pada 1984-1989, beliau juga dipercaya menjadi Kabag Humas IAIN Antasari.
Melihat sepak terjang beliau di berbagai organisasi, kita tentu sudah bisa membaca bahwa Pak Hafiz adalah orang yang pandai bergaul dan membangun silaturrahmi. Posisinya sebagai humas IAIN, tentu semakin menempa keterampilan komunikasinya dengan berbagai kalangan. Mungkin inilah yang lambat laun semakin membuka pintu baginya ke dunia luar kampus. Sebagai PNS, dia dipercaya menjadi Sekretaris Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Fakultas Syariah. Kita maklum, di masa Orde Baru, semua PNS, melalui Korpri, wajib mendukung Golongan Karya (Golkar), partai penguasa. Mungkin, selain melalui jalur KNPI, jalur Korpri inilah yang kelak membawanya sebagai pengurus Golkar pada 1996. Pada 1990-an itu, citra Orde Baru memang sudah berubah drastis, yakni makin akomodatif terhadap Islam. Pak Hafiz tampaknya membaca perubahan ini secara positif, sehingga memutuskan untuk masuk ke dalam.
Setelah selesai studi S-3 di IAIN Jakarta pada 2000, Pak Hafiz pulang kampung. Dengan bekal pengalaman organisasi yang panjang, dan diperkaya dengan kajian akademik disertasinya tentang Dinasti Fatimiyyah di Mesir, beliau tampaknya merasa cukup modal untuk terjun ke dunia politik. Mula-mula sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel (2003-2007), namun kemudian mundur karena menjadi calon wakil gubernur Kalsel pada Pilkada 2005 mendampingi Gusti Iskandar Alamsyah sebagai calon gubernur. Tak mengejutkan bahwa pengusung pasangan ini adalah Partai Golkar. Dalam Pilkada ini, beliau kalah dengan jumlah perolehan suara di urutan ketiga. Namun, minatnya di dunia politik ternyata tidak berhenti, kali ini bukan sebagai calon dalam pemilu, tetapi “wasit” pemilu tingkat nasional. Setelah mengikuti serangkaian tes yang ketat, beliau terpilih sebagai Komisioner KPU RI, dan dipilih secara aklamasi sebagai ketua. Demikianlah, Pak Hafiz yang gagal di Pilkada, justru sukses di level nasional, sebagai Ketua KPU RI (2007-2012).
Di sisi lain, meskipun sibuk menjadi “wasit” perpolitikan nasional, beliau tak pernah melepas “DNA”-nya sebagai ulama dalam bersikap dan mengambil keputusan. Beliau pernah bercerita kepada saya, bagaimana ketegangan luar biasa terjadi ketika pada Pemilu 2009, beberapa tokoh nasional bersama pasangan capres-cawapres datang menekannya agar KPU mengeluarkan peraturan yang membolehkan warga yang tidak tercantum namanya dalam daftar pemilih tetap menggunakan KTP untuk memilih di TPS. Pak Hafiz menolak karena itu bukan kewenangan KPU. Ketegangan akhirnya mereda setelah Pak Hafiz menelpon langsung Mahkamah Konstitusi agar judicial review atas masalah ini segera ditangani. Dalam kasus lain, Pak Hafiz enggan menghabiskan semua anggaran KPU yang berlimpah kecuali untuk kegiatan yang benar-benar perlu. Dia menolak pembelian mobil-mobil dinas secara berlebihan. Banyak anggaran dikembalikannya ke kas negara, termasuk anggaran pembelian tanah sebagai lahan untuk pembangunan gedung KPU karena khawatir akan terjadi penyelewengan. Gara-gara sikapnya ini, beliau pernah bersitegang dengan DPR, yang menuduh beliau “bodoh” karena tidak memakai anggaran yang sudah disiapkan.
Beberapa pengalaman beliau tersebut menunjukkan bahwa keulamaan tidak pernah lepas dari dirinya. Pertimbangan maslahat orang banyak, kepentingan publik, senantiasa menjadi acuannya dalam mengambil keputusan, sebagaimana disebutkan dalam kaidah fiqh (tasharruf al-imâm ‘ala al-ra’iyyah manûthun bi al-mashlahah). Tak berlebihan pula jika dikatakan, penguasaannya akan hukum Islam berkat studinya di pesantren dan Fakultas Syariah, membuatnya lebih mudah memahami dan menerapkan berbagai peraturan dan perundang-undangan terkait pemilu. Karena itu, selepas dari bertugas di KPU RI, beliau kembali ke “asal”, yakni ke kampus sebagai akademisi sekaligus ulama di masyarakat. Selain diundang mengisi ceramah agama dan membimbing jemaah haji dan umrah, beliau juga menjadi pengurus NU dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, sebagai Wakil Ketua (2016-2026), dan kini sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kalsel. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Kalsel Syariah (2016-2025). Selain itu, sejak 2017 hingga sekarang, beliau juga dipercaya menjadi Rektor Institut Agama Islam (IAI) Darussalam, Martapura, lembaga pendidikan tinggi yang merupakan bagian dari almamaternya.
Sebagai Guru Besar Sejarah Peradaban Islam, Pak Hafiz adalah seorang akademisi yang produktif. Ketika menjadi mahasiswa pascasarjana di IAIN Jakarta pada 1990-an, dia menjadi Ketua Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan (LSIK) Jakarta, dan yang menjadi Sekretarisnya adalah Nasaruddin Umar, yang kini menjadi Menteri Agama RI. Melalui LSIK, Pak Hafiz menerbitkan banyak buku ilmiah, dan membantu banyak dosen yang ingin menerbitkan karya mereka. Pada 2000-2005, beliau juga menjabat sebagai Ketua Pusat Pengkajian Islam Kalimantan (PPIK), IAIN Antasari, yang telah menerbitkan sejumlah kajian Islam lokal. Selain itu, Pak Hafiz juga rajin menulis di koran lokal seperti Banjarmasin Post dan Serambi Ummah, dan di media nasional seperti Media Indonesia, Pelita dan majalah Panji Masyarakat. Menurut sebuah sumber, dari 1997-2003, beliau telah menerbitkan lebih dari 200 artikel koran. Tentu, sebagai akademisi, beliau juga menerbitkan sejumlah artikel di jurnal-jurnal akademik. Karena itu tak heran jika beliau cepat sekali meraih posisi guru besar (profesor), yakni pada 2002, hanya dua tahun setelah meraih gelar doktor pada 2000.
(4)
Pada 1998-2000, saya melanjutkan kuliah S-2 ke McGill University, Kanada. Kemudian, pada 2001-2005, saya mendapatkan beasiswa S-3 dari International Institute for the Study of Islam in the Modern World (ISIM) yang berkantor di Universitas Leiden, Belanda. Pada 2006, saya mendapatkan doktor di Universitas Utrecht. Karena itu, saya tidak banyak mengikuti sepak terjang Pak Hafiz di tanah air pada tahun-tahun itu. Ketika saya kembali aktif di kampus pada 2006, Pak Hafiz sudah sibuk sekali sebagai Ketua KPU RI di Jakarta. Saya hanya menyaksikan beliau di televisi, baik dalam berita ataupun wawancara.
Atas takdir Allah, setelah menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama (2013-2017), saya terpilih menjadi Rektor UIN Antasari periode 2017-2021. Saat itu, baru terjadi perubahan dari IAIN ke UIN. Dalam Statuta 2017 yang baru itu, Rektor tidak lagi otomatis merangkap sebagai Ketua Senat. Tugas Senat difokuskan ke bidang akademik. Setelah saya menyusun dan melantik pejabat-pejabat di bawah rektor, saya pun harus menyiapkan pemilihan Ketua Senat. Tokoh yang cocok dan pas tiada lain adalah Pak Hafiz. Semula beliau enggan, dan menyarankan agar yang diajukan adalah Prof. A. Fahmy Arief, MA yang lebih senior. Namun, Pak Fahmy menolak, sehingga Pak Hafiz bersedia. Dalam pemilihan, persaingan sangat ketat, dan Pak Hafiz terpilih hanya dengan selisih satu suara! Ketika saya terpilih kembali sebagai rektor periode kedua, 2021-2025, Pak Hafiz kembali kami ajukan sebagai Ketua Senat, dan beliau pun terpilih kembali dengan selisih suara lebih tinggi, 3 suara.
Dengan pengalamannya yang sudah malang-melintang di tingkat lokal dan nasional, memimpin senat bukanlah masalah berat bagi Pak Hafiz. Beliau mengajak semua anggota senat untuk mendiskusikan tugas-tugas senat, tata tertib persidangan, membentuk komisi-komisi serta mendiskusikan berbagai kebijakan akademik. Pak Hafiz juga menentukan agar senat menjadwalkan rapat secara rutin setiap bulan, dan dalam keadaan tertentu jika diperlukan, bisa melaksanakan rapat beberapa kali dalam sebulan. Karena anggota senat itu beragam, maka wajar jika kadangkala terjadi perdebatan sengit. Pak Hafiz, dengan kelihaiannya, dapat mengelola ketegangan itu dengan baik, sambil menyela dengan humor-humor segar.
Selama saya memimpin UIN Antasari, beberapa kali kami melewati masa-masa sulit. Misalnya, pada 2020-2021, dunia dilanda Covid-19 sehingga banyak kegiatan tak bisa dilaksanakan. Rapat-rapat seringkali dilaksanakan secara daring. Pembelajaran diputuskan secara daring pula. Ketika itu masyarakat dipaksa untuk tinggal di rumah, memakai masker dan menjaga jarak. Kondisi ini cukup mencekam. Tak sedikit orang yang stres. Emosi mudah terpancing, tak terkecuali bagi orang-orang kampus, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan. Tak cukup musibah itu, pada 2021 itu juga Kalsel mengalami banjir besar, dan sejumlah gedung di Kampus 1 UIN Antasari terendam air.
Dalam menghadapi keadaan yang demikian, saya kadangkala meminta nasihat beliau dan bertukar pikiran. Apa saja kegiatan yang bisa dilaksanakan selama Covid-19 agar tidak terjadi kevakuman. Bagaimana pelaksanaan wisuda agar sesuai protokol kesehatan tetapi tetap mengesankan dan menjadi kenangan. Pada masa itu, kami berhasil membuat Renstra UIN Antasari 2020-2024, dan membuat RIP UIN Antasari 2017-2042. Dua dokumen penting ini betul-betul kami pikirkan dan rapatkan berulang-ulang. Bukan menjiplak punya kampus lain. Konsep yang kami buat dibawa ke rapat senat. Saya semula khawatir kalau-kalau ada perubahan serius yang merombak semuanya. Ternyata tidak. Hanya ada sedikit perubahan. Ini tentu tak lepas dari bantuan Pak Hafiz sebagai Ketua Senat. Pada masa Covid-19 itu pula, kami mengadakan wisuda secara daring. Saya usulkan agar para wisudawan-wisudawati terlebih dahulu berfoto dengan baju toga bersama para dekan dan direktur pascasarjana secara bergiliran. Tidak berkerumun. Kemudian, mereka yang terbaik, diwisuda oleh rektor. Pak Hafiz mendukung kebijakan saya ini, dan selalu datang membuka sidang senat untuk wisuda.
Pada masa Covid-19 itu pula, saya mendapat dukungan Pak Haifz dalam upaya pembangunan fisik kampus. Pak Hafiz mengunjungi Kampus 2 di Banjarbaru, melihat perkembangan pembangunan gedung-gedung di sana, dan berbincang dengan para pekerja. Kami berkeliling di area pembangunan, dan beliau tampak gembira sekali menyaksikan rupa-rupa gedung yang tengah dibangun. Pada masa pandemi itu pula, Pak Hafiz mendampingi saya dalam peresmian gedung Pusat Layanan Terpadu. Gedung ini ditempati untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Unit Kewirausahaan dan Karier, Unit Pengembangan Bahasa dan Pusat Bisnis. Masih di zaman Covid-19 ini, Pak Hafiz hadir dalam peresmian “Banjar Corner dan Melayu Corner”, sebagai pusat dokumentasi manuskrip dan cetak karya-karya ulama dan cendekiawan Banjar sejak zaman Muhammad Arsyad al-Banjari. Yang mengkhawatirkan, Pak Hafiz dan isteri sempat diisolasi di RS Ulin karena terkena Covid-19. Namun mereka selamat dan kembali sehat.
Pada 2022, setelah pembangunan sembilan gedung di Kampus 2 selesai, tinggal satu gedung yang belum, kami melaksanakan wisuda perdana di sana. Itulah momen yang mendebarkan. Ribuan orang datang dan lalu-lintas macet. Ditambah lagi ada pihak tertentu yang memasang spanduk, mengklaim kepemilikan atas tanah di jalan masuk kampus. Namun, dengan segala kesulitannya, wisuda berjalan lancar. Saat para anggota senat berjalan masuk gedung menuju panggung, hadirin berdiri dan sejumlah mahasiswa melantunkan salawat badar. Tiga videotron, di tengah, kiri dan kanan, menyala penuh pesona. Saya berjalan berdampingan dengan Pak Hafiz. Beliau tampak haru dengan suasana baru itu. Ada bahagia yang tak terkatakan. Demikianlah akhirnya wisuda demi wisuda dipimpin oleh Pak Hafiz di gedung besar dan megah itu.
Terlepas dari ketokohannya, Pak Hafiz adalah sosok yang rendah hati, tawâdhu’. Misalnya, ketika saya ingin bertemu beliau, beliau lebih sering “mengalah”, menemui saya di kantor, ketimbang saya yang mendatangi beliau. Padahal sebagai junior, sayalah yang seharusnya mendatangi beliau. Begitu pula, ketika beliau mengusulkan sesuatu, beliau tidak pernah memaksa dan menekan, tetapi memberi kebebasan kepada saya untuk memutuskan yang terbaik. Kami pun tidak selalu bersetuju, dan beliau tetap menghargai keputusan saya. Sikap semacam ini tidak mungkin dibuat-buat. Ia hanya akan muncul secara alamiah setelah benar-benar mendarah daging, menjadi karakter pribadi seseorang.
Selain itu, bagi saya Pak Hafiz adalah juga contoh ulama yang asketis, yang zâhid. Pakaiannya, mobilnya, rumahnya, semua sederhana dalam arti tidak mewah. Kalau beliau mau, tentu bisa membeli mobil mahal dan pakaian mentereng, tapi beliau tidak melakukannya. Inilah yang saya sebut “sederhana sukarela”. Kalau sederhana tetapi terpaksa, itu bukan zuhud. Sikap hidup beliau ini penting menjadi cermin bagi kita, terutama generasi muda. Di zaman yang sangat materialistis ini, tidak sedikit orang yang mengutamakan “gaya” meskipun terlilit kredit. Akibatnya, dia hidup dari hutang ke hutang. Jika dia ASN, maka dia akan malas bekerja ketika potongan gajinya besar setiap bulan gara-gara kredit. Pak Hafiz justru kebalikan dari sikap konsumtif semacam ini.
Sebagai pemimpin, Pak Hafiz adalah orang yang sudah “selesai” dengan dirinya, sehingga mampu mengabdikan diri secara total. Hal ini tentu bermula dari keluarga. Tak ada syak sedikit pun, isteri beliau, Ibu Dra. Noorwahidah, MA merupakan sosok pendamping yang amat kuat dan senantiasa menguatkan dalam suka dan duka. Kedamaian dan keharmonisan rumah tangga, merupakan modal dan fondasi yang amat penting bagi siapapun yang ingin sukses berperan sebagai pemimpin. Pak Hafiz beruntung didampingi Ibu Wahidah, yang tidak hanya cerdas, tetapi juga banyak doa dan wiridnya. Ibu tentu harus pula sering merelakan sang suami sibuk melayani publik, dan kadangkala mendapatkan tekanan berat dari pihak-pihak yang berkepentingan. Karena keduanya kompak, maka mereka siap menghadapi tantangan seberat apapun. Mereka saling mengisi dan melengkapi, karena memiliki visi atau pandangan hidup yang sama.
Akhirnya, saya ucapkan selamat purnatugas kepada Pak Hafiz. Saya yakin, orang seperti beliau—meminjam istilah Betawi—“gak ada matinye”. Ilmu dan keahlian yang dimilikinya, jaringan sosial yang telah dibangunnya serta karakter pribadinya yang kuat, akan senantiasa menjadi magnet bagi masyarakat untuk meminta layanan dan bantuannya. Selamat memasuki usia 70 tahun. Semoga panjang umur, tetap sehat dan senantiasa memberikan manfaat kepada masyarakat. Amin!Banjarmasin, 16 September 2026
[1] Penulis adalah Guru Besar Sosiologi Agama dan Direktur Pascasarjana UIN Antasari. Sebelumnya menjabat Rektor UIN Antasari dua periode (2017-2021 dan 2021-2025).



