
Dari Layanan Ruang Perawatan hingga Akhir Kehidupan: Mengenal Ciri Khas Rumah Sakit Syariah
Oleh: Dr. Muhaimin, S.Ag, M.A.
(Dosen UIN Antasari/Ketua Dewan Pengawas Syariah RSI Sultan Agung Banjarbaru)
Ketika sebuah rumah sakit menyandang predikat syariah, apa sebenarnya yang membedakannya dari rumah sakit pada umumnya? Apakah cukup karena terdapat masjid atau mushalla, petugas mengucapkan salam, tersedia makanan halal, atau nuansa keislaman terlihat di berbagai sudut rumah sakit?
Pertanyaan ini penting karena istilah “syariah” seharusnya tidak berhenti pada nama dan simbol. Syariah harus hadir dalam pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh pasien. Rumah sakit syariah tetaplah institusi pelayanan kesehatan yang dituntut profesional, aman, bermutu, dan mengikuti standar medis. Namun, ada dimensi lain yang turut diperhatikan: kebutuhan spiritual, pelaksanaan ibadah, penjagaan aurat dan kehormatan pasien, serta prinsip-prinsip syariah dalam pelayanan dan transaksi.
Di sinilah kita dapat melihat ciri khas rumah sakit syariah.
Pasien Bukan Hanya Tubuh yang Sedang Sakit
Dalam pelayanan kesehatan, pasien tentu datang untuk memperoleh diagnosis, pengobatan, tindakan medis, dan pemulihan kesehatan. Namun manusia tidak hanya memiliki kebutuhan fisik. Ketika seseorang sakit, kebutuhan spiritualnya tidak serta-merta menghilang. Bahkan dalam keadaan tertentu, sakit justru membuat seseorang semakin membutuhkan ketenangan batin dan kedekatan kepada Allah.
Cara pandang ini membawa konsekuensi terhadap pelayanan. Pasien tidak cukup dipandang sebagai objek tindakan medis, tetapi sebagai manusia yang memiliki keyakinan, kewajiban beribadah, kehormatan, privasi, dan kebutuhan spiritual.
Karena itu, pelayanan syariah bukan dimaksudkan untuk menggantikan pelayanan medis. Keduanya justru berjalan beriringan. Profesionalisme medis tetap menjadi keharusan, sementara prinsip syariah memberi dimensi tambahan mengenai bagaimana pasien diperlakukan secara lebih utuh.
Ketika Waktu Salat Tetap Diingatkan
Salah satu contoh yang sangat sederhana adalah mengingatkan pasien terhadap waktu sholat. Bagi orang sehat, mengetahui datangnya waktu salat mungkin bukan persoalan. Namun situasinya berbeda bagi seseorang yang sedang menjalani rawat inap, berada dalam ruang perawatan, mengalami keterbatasan gerak, atau baru menjalani tindakan medis.
Pasien juga dapat menghadapi pertanyaan yang lebih praktis: bagaimana bersuci ketika terpasang infus? Bagaimana salat ketika tidak mampu berdiri? Bagaimana menghadap kiblat ketika tidak dapat berpindah posisi?
Karena itulah dalam pelayanan rumah sakit syariah dikenal pula kebutuhan edukasi keislaman dan pemahaman fikih pasien bagi tenaga yang terkait. Tujuannya bukan menambah beban orang yang sedang sakit, melainkan membantu pasien menjalankan kewajiban agama sesuai kemampuan dan keringanan yang memang diberikan syariat kepada orang sakit.
Prinsip yang sama terlihat dalam penjadwalan operasi elektif agar sedapat mungkin tidak berbenturan dengan waktu sholat. Pesannya sederhana tetapi penting: pelayanan medis dan kebutuhan ibadah tidak harus ditempatkan sebagai dua hal yang saling meniadakan.
Menjaga Aurat adalah Menjaga Martabat
Ciri lain yang menarik terdapat dalam perhatian terhadap aurat dan privasi pasien.
Ketika seseorang sakit, sebagian kendali terhadap tubuhnya berpindah kepada orang lain. Pemeriksaan, pemasangan alat, tindakan keperawatan, operasi, maupun berbagai prosedur medis terkadang mengharuskan bagian tubuh pasien terlihat. Justru dalam keadaan seperti itulah perlindungan terhadap kehormatan pasien menjadi sangat penting.
Karena itu, prinsip pelayanan syariah memberikan perhatian pada penggunaan hijab bagi pasien dalam tindakan tertentu, pemakaian hijab bagi ibu menyusui, perlindungan aurat di kamar operasi, serta pelayanan tertentu yang memperhatikan kesesuaian gender petugas dan pasien sejauh memungkinkan secara medis dan operasional.
Contohnya terlihat pada pemasangan EKG dan pemasangan urinary catheter atau DC yang memperhatikan kesesuaian gender.
Hal-hal seperti ini mungkin tampak kecil jika hanya dilihat sebagai prosedur. Namun di baliknya terdapat prinsip yang lebih besar: orang yang sedang sakit tidak kehilangan hak atas kehormatan tubuhnya.
Sakit memang dapat mengharuskan seseorang menerima berbagai tindakan medis, tetapi kebutuhan medis tidak seharusnya membuat perlindungan aurat dan privasi diabaikan begitu saja. Dengan demikian, menjaga aurat dalam pelayanan kesehatan pada hakikatnya juga merupakan bagian dari menjaga martabat manusia.
Basmallah di Tengah Profesionalisme Medis
Ada pula praktik yang sangat sederhana, yaitu membaca basmallah ketika memberikan obat atau melakukan tindakan. Tentu saja membaca basmallah tidak menggantikan ketepatan diagnosis, kompetensi dokter dan perawat, ketepatan dosis obat, sterilisasi alat, keselamatan pasien, ataupun prosedur medis lainnya. Semua standar profesional tersebut tetap harus dipenuhi. Namun basmallah membawa kesadaran bahwa ikhtiar manusia memiliki batas.
Tenaga kesehatan bekerja dengan ilmu, teknologi, pengalaman, dan standar profesinya. Pada saat yang sama, seorang Muslim meyakini bahwa kesembuhan pada akhirnya berada dalam kekuasaan Allah. Karena itu, basmallah mempertemukan profesionalisme dengan kesadaran spiritual.
Di sinilah salah satu karakter pelayanan syariah terlihat: ilmu kedokteran dan nilai agama tidak harus dipertentangkan. Teknologi medis dapat berkembang semakin maju, sementara kesadaran ketuhanan tetap hadir dalam proses pelayanan.
Syariah Juga Hadir dalam Muamalah
Hal yang sering luput dari perhatian adalah bahwa karakter syariah sebuah rumah sakit tidak hanya berhubungan dengan salat, aurat, doa, atau pelayanan kerohanian. Rumah sakit juga merupakan organisasi yang melakukan berbagai transaksi. Ada perjanjian, pembayaran, kerja sama, pembiayaan, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai bentuk hubungan ekonomi lainnya. Karena itu, salah satu Standar Pelayanan Minimal Syariah berkaitan dengan penggunaan akad syariah dalam perjanjian dan transaksi non-tunai di rumah sakit.
Aspek ini penting karena menunjukkan bahwa syariah tidak hanya hadir ketika pasien sedang beribadah, tetapi juga dalam tata kelola muamalah. Dengan kata lain, identitas syariah dituntut memiliki konsistensi: syariah dalam pelayanan sekaligus syariah dalam pengelolaan.
Mendampingi hingga Akhir Kehidupan
Barangkali ciri yang paling menyentuh dari pelayanan rumah sakit syariah terlihat ketika ikhtiar medis telah mencapai batasnya.
Tidak semua pasien yang masuk rumah sakit akhirnya pulang dalam keadaan sembuh. Ada saat ketika tenaga medis, keluarga, dan pasien harus menghadapi kenyataan bahwa kehidupan sedang mendekati akhirnya. Dalam situasi inilah rumah sakit bukan lagi semata tempat mengupayakan kesembuhan, tetapi juga tempat seseorang menjalani saat-saat terakhir kehidupannya.
Pendampingan pasien sakaratul maut dengan talqin menjadi salah satu indikator mutu wajib syariah. Kehadirannya mengandung pesan yang sangat mendalam. Pasien tidak hanya didampingi ketika berjuang untuk sembuh, tetapi juga ketika sedang menghadapi fase terakhir perjalanan kehidupannya.
Dari perspektif pelayanan, inilah bentuk kesinambungan yang khas. Rumah sakit hadir sejak seseorang membutuhkan pertolongan medis, mendampinginya selama perawatan, membantu menjaga ibadah dan kehormatannya, hingga memberikan pendampingan spiritual ketika kehidupan mendekati akhirnya.
Dari Simbol Menuju Mutu Pelayanan
Karena itu, ukuran rumah sakit syariah seharusnya tidak berhenti pada seberapa banyak simbol Islam yang terlihat di dalamnya.
Ciri tersebut justru lebih nyata ketika seorang pasien diingatkan waktu salat; ketika pasien yang tidak mampu berdiri dibantu memahami cara beribadah dalam kondisi sakit; ketika aurat pasien tetap dijaga saat pemeriksaan; ketika ibu menyusui memperoleh perlindungan privasi; ketika tindakan tertentu memperhatikan kesesuaian gender; ketika operasi elektif mempertimbangkan waktu salat; ketika obat dan tindakan diawali dengan basmallah; ketika transaksi menggunakan prinsip muamalah syariah; dan ketika pasien yang menghadapi sakaratul maut memperoleh pendampingan.
Karena itu pula dikenal Indikator Mutu Wajib Syariah dan Standar Pelayanan Minimal Syariah. Istilah “mutu” di sini penting. Ia menunjukkan bahwa nilai syariah tidak cukup menjadi slogan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi praktik pelayanan yang dapat dilaksanakan, dipantau, dan dievaluasi.
Tantangan sesungguhnya bagi rumah sakit syariah kemudian bukan sekadar memperoleh atau mempertahankan identitas syariah, melainkan memastikan bahwa nilai-nilai tersebut benar-benar hidup dalam keseharian pelayanan.
Pada akhirnya, rumah sakit syariah tidak sedang menawarkan jenis ilmu kedokteran yang berbeda. Dokter tetap bekerja berdasarkan ilmu kedokteran, perawat berdasarkan standar keperawatan, obat diberikan berdasarkan indikasi medis, dan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas.
Yang membedakannya adalah cara pelayanan kesehatan tersebut ditempatkan dalam kerangka nilai yang lebih luas.
Pasien tidak hanya dipandang sebagai tubuh yang harus disembuhkan, tetapi sebagai manusia yang harus dihormati. Ketika tubuhnya sakit, ibadahnya tetap diperhatikan. Ketika tindakan medis diperlukan, aurat dan martabatnya tetap dijaga. Ketika transaksi dilakukan, prinsip muamalah turut diperhatikan. Dan ketika kesembuhan tidak lagi dapat diraih, kebutuhan spiritualnya tidak ditinggalkan. Dari ruang perawatan hingga akhir kehidupan, di situlah syariah menemukan maknanya dalam pelayanan kesehatan: bukan sekadar sebagai label, tetapi sebagai nilai yang hadir dalam cara manusia merawat manusia.



