
Dari Jukung ke Ruang Kerja: Menelusuri Jejak Ketangguhan Perempuan Banjar yang Bagawi
Oleh: Dr. Yulia Hairina, M.Psi., Psikolog1
SUBUH belum sepenuhnya terang ketika para acil sudah mendayung jukung menyusuri Sungai Martapura, membawa hasil kebun dan wadai yang akan dijual di pasar terapung. Pemandangan itu telah berlangsung turun-temurun, jauh sebelum istilah perempuan pekerja masuk ke dalam percakapan kita. Hari ini, jukung itu berganti sepeda motor, dan pasar terapung berganti ruang kelas, kantor, rumah sakit, atau lapak daring. Sosoknya tetap sama: perempuan Banjar yang bagawi sejak pagi, lalu pulang untuk mengurus rumah dan anak-anaknya.
Namun ada satu perbedaan yang mencolok antara acil di jukung dan ibu bekerja hari ini. Acil di pasar terapung jarang mempertanyakan apakah dirinya ibu yang cukup baik, sedangkan ibu bekerja masa kini kerap dihantui pertanyaan itu setiap hari. Tulisan ini hendak menelusuri jejak panjang ketangguhan perempuan Banjar yang bekerja, sekaligus membaca beban psikologis baru yang menyertainya, dan menawarkan dua sumber daya yang sesungguhnya sudah lama kita miliki: nilai keislaman dan kearifan lokal.
Bukan Fenomena Baru
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja perempuan Indonesia terus meningkat, mencapai 55,41 persen pada Februari 2024, sementara di Kalimantan Selatan angkanya tercatat 55,52 persen pada Agustus 2024. Lebih dari separuh perempuan usia kerja di Banua ini aktif secara ekonomi. Angka itu kerap dibaca sebagai gejala modern, seolah-olah perempuan baru saja keluar rumah pada beberapa dasawarsa terakhir.
Pembacaan semacam itu keliru, setidaknya untuk masyarakat Banjar. Sakdiah (2016) dalam kajiannya tentang pedagang perempuan pasar terapung menegaskan bahwa perempuan Banjar-lah yang selama ini merawat tradisi dan kearifan lokal itu tetap hidup, justru melalui perjuangan mereka mencari nafkah. Penelitian Syaharuddin dkk. (2022) tentang perempuan Banjar di bantaran Sungai Martapura memperlihatkan pola yang sama pada masa kini: perempuan menopang ekonomi keluarga melalui warung kelontong, warung wadai, dan usaha kecil olahan ikan, tanpa meninggalkan perannya di rumah.
Jejak itu bahkan terentang ke ranah keilmuan dan keagamaan. Kajian tentang peranan perempuan Banjar dalam pendidikan Islam abad XIX dan XX (IAIN Antasari Press, 2014) mencatat kontribusi mereka dalam pengajaran dan pewarisan ilmu. Alfisyah (2016) menunjukkan bagaimana pengajian dan majelis taklim menjadi ruang perempuan Banjar berkiprah sekaligus menggerakkan transformasi sosial-keagamaan. Dengan kata lain, perempuan Banjar yang aktif di ranah publik bukan produk modernitas, melainkan warisan panjang yang berakar.
Beban Baru Bernama Rasa Bersalah
Jika bekerja bukan hal baru, lalu apa yang berubah? Perubahannya terletak pada standar tentang apa artinya menjadi ibu yang baik. Sosiolog Sharon Hays (1996) memperkenalkan istilah intensive mothering, yaitu ideologi yang menuntut pengasuhan berpusat penuh pada anak, menyita seluruh waktu, tenaga, dan biaya, dengan ibu sebagai pengasuh utama yang selalu hadir. Standar ini menyebar melalui media dan media sosial, dan menjadi ukuran yang mustahil dipenuhi oleh ibu mana pun, apalagi yang bekerja.
Jarak antara standar yang tidak realistis itu dengan kenyataan hidup melahirkan apa yang dalam psikologi disebut maternal guilt, rasa bersalah ibu. Meeussen dan Van Laar (2018) menemukan bahwa tekanan untuk menjadi ibu sempurna berkaitan dengan kecemasan, gejala depresi, dan kelelahan pengasuhan. Aarntzen dkk. (2019) bahkan menyebut rasa bersalah kerja-keluarga ini sebagai straitjacket, yaitu baju pengekang yang menekan kesejahteraan ibu.
Melalui tinjauan pelingkupan terhadap penelitian internasional, penulis bersama Hartini (Hairina dan Hartini, 2024) menemukan bahwa konsekuensi rasa bersalah pada ibu bekerja terentang di tiga wilayah. Pada diri sendiri, ia menurunkan kesejahteraan dan mendorong ibu mengorbankan waktu istirahatnya. Pada pekerjaan, ia menurunkan produktivitas dan membuat ibu ragu mengambil peluang karier. Pada pengasuhan, ia dapat memunculkan kompensasi positif berupa waktu berkualitas, tetapi dapat pula berujung pola asuh permisif, sebagaimana ditemukan dalam penelitian Borelli dkk. (2017), karena ibu merasa berutang kepada anaknya.
Dalam konteks Indonesia, beban itu diperberat oleh struktur budaya. Dayatri dan Mustika (2021) memperlihatkan bagaimana pandangan peran gender tradisional memperkuat konflik kerja-keluarga dan rasa bersalah pada ibu bekerja Indonesia, sekaligus menegaskan peran dukungan sosial, khususnya dari pasangan, sebagai penyangganya. Pada tataran keseharian, penguat itu sering berwujud sederhana: sebuah komentar bernada iba tentang anak yang ditinggal bekerja, yang terus terngiang berhari-hari.
Bukan Status Pekerjaan, Melainkan Kualitas Kehadiran
Di titik inilah temuan ilmiah justru memberi kelegaan. Hsin dan Felfe (2014) menunjukkan bahwa ibu bekerja pada dasarnya menukar kuantitas waktu dengan kualitas waktu yang lebih baik. Waktu untuk aktivitas yang menunjang perkembangan anak, seperti membaca dan kegiatan edukatif, tidak berkurang karena ibu bekerja; yang berkurang justru waktu aktivitas tak terstruktur yang pengaruhnya kecil bagi perkembangan.
Temuan McGinn, dkk (2019), yang menganalisis data lebih dari seratus ribu orang di 29 negara, melangkah lebih jauh lagi. Anak perempuan yang dibesarkan ibu bekerja, setelah dewasa, lebih mungkin bekerja, menduduki posisi penyeliaan, dan berpenghasilan lebih tinggi; sedangkan anak laki-lakinya lebih banyak terlibat dalam urusan rumah tangga dan perawatan keluarga. Ibu yang bekerja, dengan demikian, bukan sekadar menafkahi, melainkan mewariskan keteladanan tentang ketangguhan dan keadilan peran.
Ini tentu bukan jaminan tanpa syarat. Kualitas pengasuhan pengganti dan kepekaan ibu terhadap kebutuhan anak tetap menentukan. Namun pesan pokoknya jelas dan layak disampaikan berulang: seorang ibu tidak perlu menghukum dirinya semata-mata karena ia bekerja. Masa depan anak tidak ditentukan oleh status pekerjaan ibunya, melainkan oleh mutu kehadiran dan kasih sayang yang ia terima.
Dua Amanah yang Sama-Sama Bernilai Ibadah
Perspektif keislaman memberi kerangka yang menenangkan sekaligus menuntut. Anak adalah amanah, titipan yang kelak dimintai pertanggungjawabannya, sebagaimana peringatan Al-Qur’an agar orang beriman menjaga diri dan keluarganya (Q.S. At-Tahrim: 6). Kajian pengasuhan dalam psikologi Islam menempatkan anak sebagai amanah yang harus diasuh dengan tanggung jawab dan kasih sayang.
Namun kerap terlupa bahwa Islam tidak menumpukan amanah itu pada ibu seorang. Sabda Rasulullah SAW. setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya (HR. Bukhari no. 7138; Muslim no. 1829), menyebut laki-laki dan perempuan dalam amanah masing-masing. Membesarkan anak adalah misi bersama abah dan uma. Karena itu, menuntut ibu memikul seluruhnya sendirian bukan hanya tidak adil secara psikologis, tetapi juga tidak setia pada semangat hadis tersebut.
Adapun bekerja, dalam pandangan fikih, adalah hal yang dibolehkan bagi perempuan sepanjang pekerjaannya halal dan hak-hak keluarga terjaga, dengan teladan historis Khadijah binti Khuwailid sebagai saudagar. Lebih dari itu, kerja yang diniatkan karena Allah bernilai ibadah. Niat inilah yang mengubah aktivitas duniawi menjadi bermakna ukhrawi. Dalam bahasa psikologi, proses ini menyerupai reframing, yaitu memaknai ulang situasi yang sama dengan kerangka yang berbeda, sehingga beban yang dipikul terasa berbeda pula.
Pemaknaan religius semacam ini bukan sekadar penghiburan. Bukhori dkk. (2022) menempatkan religious coping sebagai bentuk penanganan stres berbasis emosi yang memanfaatkan keyakinan dan ritual keagamaan. Pada konteks ibu, kajian tentang Islamic coping menunjukkan bahwa sabar, syukur, dan tawakal berfungsi bukan sebagai ritual belaka, melainkan sebagai kerangka pemaknaan yang menumbuhkan ketenangan dan meredakan kecemasan, termasuk melalui kesadaran bahwa anak adalah amanah dari Allah.
Meski demikian, ada rambu yang perlu dijaga. Agama menguatkan bila dipahami sebagai rahmat, tetapi dapat menambah beban bila dipakai untuk menghakimi diri sendiri dengan standar ibu ideal yang tidak realistis. Peringatan Al-Qur’an bahwa Allah tidak membebani seseorang melampaui kesanggupannya (Q.S. Al-Baqarah: 286) sepatutnya dibaca sebagai izin untuk berhenti menuntut diri secara berlebihan.
Bubuhan: Penyangga yang Sudah Lama Kita Miliki
Sumber daya kedua justru berasal dari kebudayaan kita sendiri. Kajian indigenous Istiqomah dan Setyobudihono (2014) memetakan nilai-nilai masyarakat Banjar dalam beberapa tingkat relasi. Pada tataran hubungan antarmanusia dikenal bubuhan yang menekankan musyawarah dan kebersamaan berbasis kekerabatan, bedingsanakan yang menempatkan sesama sebagai saudara, serta betutulungan yang berarti tolong-menolong. Pada tataran diri terdapat gawi manuntung, yaitu etos menuntaskan pekerjaan, dan dalas balangsar dada sebagai wujud tanggung jawab. Pada tataran hubungan dengan Tuhan ada berelaan, keikhlasan dan rasa syukur.
Dibaca dengan kacamata psikologi, rangkaian nilai itu sesungguhnya adalah sebuah sistem dukungan sosial yang matang. Ketika seorang ibu berangkat bagawi, ada nini yang menjaga cucu, ada acil yang menjemput anak dari sekolah, ada julak dan sepupu yang siap dititipi. Inilah betutulungan yang bekerja dalam praktik sehari-hari, dan inilah yang menjelaskan mengapa perempuan Banjar sejak dahulu bisa berdagang tanpa merasa menelantarkan keluarganya.
Nilai itu ternyata sejalan dengan temuan mutakhir. Meta-analisis Riem dkk. (2023) terhadap sebelas studi dengan lebih dari tiga ribu partisipan menemukan bahwa dukungan kakek-nenek berhubungan positif dengan kesehatan mental ibu pascapersalinan, dan hubungan itu lebih kuat bila dukungan datang dari nenek pihak ibu. Apa yang selama ini kita jalani sebagai adat, terbukti berfungsi sebagai pelindung kesehatan jiwa.
Persoalannya, jaring itu kian menipis. Keluarga muda makin banyak yang tinggal terpisah dari kerabatnya, dan beban pengasuhan mengerucut pada pasangan, bahkan pada ibu seorang. Di sinilah bubuhan perlu dihidupkan kembali, bila perlu dalam bentuk baru: jejaring tetangga yang saling menjaga anak, komunitas orang tua di sekolah, serta majelis taklim yang selama ini menjadi ruang perempuan Banjar berhimpun. Majelis taklim bukan semata tempat menuntut ilmu agama, melainkan juga ruang saling menguatkan, tempat beban dibagi dalam kebersamaan iman.
Merawat yang Merawat
Dari uraian di atas, ada tiga hal yang layak kita bawa pulang. Pertama, kepada para ibu yang bekerja: peran ganda yang dijalani adalah dua amanah yang sama-sama mulia, dan bukti ilmiah menunjukkan bahwa yang menentukan tumbuh kembang anak adalah mutu kehadiran, bukan status pekerjaan. Rasa bersalah secukupnya adalah tanda cinta, tetapi rasa bersalah yang berlebihan hanya melelahkan tanpa memperbaiki apa pun. Bila ia sudah mengganggu tidur dan menimbulkan kecemasan berkepanjangan, mencari bantuan profesional adalah tindakan yang bijak, bukan tanda kelemahan.
Kedua, kepada para suami dan keluarga: mengasuh adalah amanah bersama. Dukungan tidak harus berupa hal besar. Mengambil satu bagian pengasuhan secara pasti, mendengarkan tanpa tergesa memberi nasihat, dan mengucapkan terima kasih adalah bentuk dukungan yang murah tetapi berdampak nyata bagi kesehatan jiwa seorang ibu.
Ketiga, kepada masyarakat kita: mari mengganti kalimat yang membebani dengan kalimat yang menguatkan. Sebuah komentar bernada iba tentang anak yang ditinggal bekerja mungkin terdengar sepele, tetapi ia bisa mengendap lama di hati seorang ibu. Sebaliknya, satu kalimat penghargaan bisa menjadi penopang yang bertahan berhari-hari.
Perempuan Banjar telah membuktikannya jauh sebelum kita memperdebatkannya: bahwa bagawi dan mengasuh bukan dua hal yang saling meniadakan. Warisan mereka yang patut kita rawat kembali bukan hanya ketangguhan pribadi, melainkan juga bubuhan yang menopang, iman yang memaknai, dan masyarakat yang tidak gampang menghakimi. Dari jukung di Sungai Martapura hingga ruang kerja di kota hari ini, yang menjaga langkah para ibu selalu sama: ilmu, iman, dan kebersamaan.
- Penulis adalah dosen pada Program Studi Psikologi Islam, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, UIN Antasari Banjarmasin. Menekuni kajian psikologi Islam, kesehatan mental ibu bekerja, dan penelitian kualitatif. ↩︎
Referensi
- Aarntzen, L., Derks, B., van Steenbergen, E., Ryan, M., & van der Lippe, T. (2019). Work-family guilt as a straightjacket: An interview and diary study on consequences of mothers’ work-family guilt. Journal of Vocational Behavior, 115, Article 103336. https://doi.org/10.1016/j.jvb.2019.103336
- Alfisyah. (2016, 9-11 Agustus). Perempuan Banjar, pengajian dan transformasi sosio kultural [Makalah konferensi]. International Conference on Social and Intellectual Transformation of the Contemporary Banjarese, Banjarmasin, Indonesia. https://idr.uin-antasari.ac.id/6252/
- Badan Pusat Statistik. (2024). Keadaan angkatan kerja di Indonesia Februari 2024 (Berita Resmi Statistik, dirilis 6 Mei 2024). Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/05/06/2372/
- Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan. (2024). Keadaan ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan Agustus 2024 (Berita Resmi Statistik, dirilis 5 November 2024). Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan. https://kalsel.bps.go.id/id/pressrelease/2024/11/05/1885/keadaan-ketenagakerjaan-provinsi-kalimantan-selatan-agustus-2024.html
- Borelli, J. L., Nelson, S. K., River, L. M., Birken, S. A., & Moss-Racusin, C. (2017). Gender differences in work-family guilt in parents of young children. Sex Roles, 76(5-6), 356-368. https://doi.org/10.1007/s11199-016-0579-0
- Bukhori, B., Hidayanti, E., & Situmorang, D. D. B. (2022). Religious coping strategies for people with HIV/AIDS (PLWHA) Muslims in Indonesia: A qualitative study with a telling-the-stories. Heliyon, 8(12), Article e12208. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2022.e12208
- Daud, A. (1997). Islam dan masyarakat Banjar: Diskripsi dan analisa kebudayaan Banjar. PT RajaGrafindo Persada.
- Dayatri, N. F., & Mustika, M. D. (2021). Peran dukungan sosial terhadap work-family conflict dan employment-related guilt ibu bekerja di Indonesia. Jurnal Psikologi Udayana, 8(2), 72-84. https://doi.org/10.24843/JPU.2021.v08.i02.p09
- Hairina, Y., & Hartini, N. (2024). Exploring consequences of guilt in working mothers: A scoping review. Psikologika: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, 29(2), 263-280. https://doi.org/10.20885/psikologika.vol29.iss2.art6
- Hays, S. (1996). The cultural contradictions of motherhood. Yale University Press.
- Hsin, A., & Felfe, C. (2014). When does time matter? Maternal employment, children’s time with parents, and child development. Demography, 51(5), 1867-1894. https://doi.org/10.1007/s13524-014-0334-5
- Istiqomah, E., & Setyobudihono, S. (2014). Nilai budaya masyarakat Banjar Kalimantan Selatan: Studi indigenous. Jurnal Psikologi Teori dan Terapan, 5(1), 1-6. https://doi.org/10.26740/jptt.v5n1.p1-6
- McGinn, K. L., Ruiz Castro, M., & Lingo, E. L. (2019). Learning from mum: Cross-national evidence linking maternal employment and adult children’s outcomes. Work, Employment and Society, 33(3), 374-400. https://doi.org/10.1177/0950017018760167
- Meeussen, L., & Van Laar, C. (2018). Feeling pressure to be a perfect mother relates to parental burnout and career ambitions. Frontiers in Psychology, 9, Article 2113. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2018.02113
- Riem, M. M. E., Bakermans-Kranenburg, M. J., Cima, M., & van IJzendoorn, M. H. (2023). Grandparental support and maternal postpartum mental health: A review and meta-analysis. Human Nature, 34(1), 25-45. https://doi.org/10.1007/s12110-023-09440-8
- Sakdiah, H. (2016, 9-11 Agustus). Peran pedagang perempuan pasar terapung dalam melestarikan tradisi dan kearifan lokal di Kalimantan Selatan (Perspektif teori perubahan sosial Talcott Parsons) [Makalah konferensi]. International Conference on Social and Intellectual Transformation of the Contemporary Banjarese, Banjarmasin, Indonesia. https://idr.uin-antasari.ac.id/6260/ Syaharuddin, S., Handy, M. R. N., Rajiani, I., Rusmaniah, R., & Mutiani, M. (2022). The role of Banjar women in improving the family economy on the river banks of Banua Anyar Village. The Innovation of Social Studies Journal, 4(1), 91-98. https://doi.org/10.20527/iis.v4i1.6364



