
Siapkan Guru Hadapi Generasi Z, FTK UIN Antasari dan Komisi VIII DPR RI Gelar Seminar Inovasi Pembelajaran Berbasis AI
BANJAR – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia, bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI, dan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, menggelar Seminar Program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam Tahun 2026.
Kegiatan ini bertajuk Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi), Ahad (25/10/2026). Berlangsung di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, kegiatan ini mengusung tema “Madrasah Digital: Strategi Kebijakan dan Inovasi Pembelajaran Berbasis AI”.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi VIII H. Sandi Fitrian Noor, S.T., M.M. Dalam sambutannya, Sandi mengapresiasi UIN Antasari yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan Ngopi untuk tahun kedua secara berturut-turut.
Dirinya menilai tema yang diangkat sangat relevan dengan era transformasi digital, mengingat kecerdasan buatan (AI) kini telah membuka peluang besar untuk menciptakan pembelajaran yang lebih menarik, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
“Melalui pemanfaatan AI secara tepat, guru dapat mengembangkan bahan ajar, menyusun variasi soal, dan membantu peserta didik memahami materi dengan pendekatan yang lebih beragam. Namun, kita harus mengingat bahwa teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti peran seorang guru. Guru tetap menjadi pendidik yang menanamkan nilai, membentuk karakter, membimbing akhlak, dan memberikan keteladanan kepada peserta didik,” tegas Sandi.

Lebih lanjut legislator Senayan tersebut menekankan, bahwa kemajuan teknologi dalam pendidikan Islam harus berjalan seiring dengan penguatan iman, ilmu, dan akhlak, agar melahirkan generasi yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga bijak, kritis, dan jujur.
Dirinya juga menyoroti pentingnya dukungan kebijakan, peningkatan kompetensi guru, serta pemerataan sarana dan prasarana teknologi.
“Jangan sampai digitalisasi justru memperlebar kesenjangan antara madrasah yang memiliki fasilitas memadai dan madrasah yang masih menghadapi keterbatasan. Kita perlu bersinergi agar setiap madrasah memiliki kesempatan yang sama baiknya untuk berkembang,” tambah Sandi.
Senada, Rektor Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Irfan Noor, M.Hum. menyampaikan, bahwa Madrasah Digital merupakan program prioritas Kemenag dalam merespons transformasi dunia menuju era masyarakat 4.0 dan 5.0.
Menurutnya, para guru madrasah harus bersikap adaptif dan inovatif, agar mampu mengimbangi kecepatan siswa Generasi Z dalam mengakses teknologi.
“Kalau siswa sekarang diberi tugas makalah, dengan aplikasi AI, hanya dalam satu atau dua menit sudah selesai. Karena itu, Bapak dan Ibu guru sekalian jangan sampai kalah dengan Generasi Z. Guru harus terdepan dan lebih unggul dibandingkan siswanya. Kita harus mengakomodasi dan menginovasikan perkembangan AI ini dari sisi positif sebagai bagian dari pembelajaran, sehingga guru-guru madrasah tidak kalah dengan guru-guru di luar sana,” ujar Wakil Rektor.

Sementara itu, Dekan Dr. H. Hamdan, M.Pd. menjelaskan, bahwa sebagai ujung tombak peningkatan mutu pendidikan Islam, para guru madrasah tidak bisa lagi menghindari arus transformasi digital.
Dirinya mendorong para pendidik untuk minimal mampu mengaplikasikan berbagai platform digital yang telah tersedia guna menunjang pembelajaran di kelas, sembari tetap mewaspadai dampak negatif penyalahgunaan AI seperti pemalsuan suara dan wajah.
“Kita harus bisa menggunakan AI dengan sebaik-baiknya, jangan hanya sekadar tahu AI, tetapi harus bisa menggunakannya untuk kepentingan pembelajaran di kelas,” tutur Dekan, yang juga berharap program kolaborasi Ngopi bersama Komisi VIII ini dapat terus berlanjut di tahun mendatang, dan diperluas hingga ke lingkungan pondok pesantren di Kalimantan Selatan.

Merancang Prompt Presisi yang Selaras dengan Kurikulum Madrasah
Memasuki sesi pemaparan materi, hadir sebagai narasumber yakni Dosen Tadris Bahasa Inggris lulusan doktoral Alliant International University Amerika Serikat, Dr. Rusnadi Ali Kasan, M.Pd.I., M.A., Ed.D.
Dirinya membawakan materi “Manajemen Literasi Digital dan Prompt Engineering untuk Guru”. Rusnadi memaparkan cara merancang instruksi (prompt) AI yang presisi berbasis kemampuan bahasa untuk menyusun modul ajar, soal ujian, dan bahan ajar interaktif.
Dirinya mengingatkan bahwa meskipun AI generatif terbukti mampu menghemat waktu persiapan mengajar guru hingga 31 persen berdasarkan studi di Inggris, teknologi ini masih memiliki risiko menghasilkan informasi keliru atau rujukan fiktif.
Oleh sebab itu, merujuk pada Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri Tahun 2026 tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di jalur pendidikan, manusia harus tetap menjadi pengendali utama.
“Prinsip yang harus dipegang dari awal sampai akhir adalah AI menyusun draf, sedangkan guru memeriksa, menyesuaikan, dan memutuskan,” jelas Rusnadi.

Untuk menghasilkan luaran bahan ajar yang tidak generik, dirinya memperkenalkan kerangka penyusunan prompt R-C-T-C-C-F (Role/Peran, Context/Konteks, Task/Tugas, Constraints/Batasan, Criteria/Kriteria, dan Format).
Kerangka tersebut yang dipadukan dengan tiga lapis kurikulum madrasah saat ini, yaitu Kurikulum Merdeka sebagai kerangka, pembelajaran mendalam sebagai pendekatan, serta Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) Kemenag, melalui nilai Panca Cinta dan konteks budaya lokal Banjar.
Khusus untuk mata pelajaran keagamaan, Rusnadi menekankan kehati-hatian ekstra agar guru tidak membiarkan AI mengarang dalil.
“Di madrasah, ayat, hadis, atau nomor rujukan yang dikarang oleh AI dapat merusak kepercayaan siswa dan orang tua. Dalam merancang prompt materi keislaman, jangan minta AI menuliskan ayat atau hadis beserta nomornya, melainkan minta AI memberi tanda [DALIL], agar kemudian dilengkapi sendiri oleh guru dari mushaf dan kitab hadis yang sahih. AI bukan otoritas tunggal untuk dalil agama, penilaian siswa, atau keputusan berisiko tinggi,” tegasnya.
Selain menyarankan lima pemeriksaan ketat sebelum luaran AI digunakan di kelas—meliputi aspek akurasi, keselarasan kurikulum, perlindungan privasi data pribadi siswa, keadilan, dan rujukan—Rusnadi juga mengimbau guru agar menetapkan aturan zonasi penggunaan AI bagi siswa (Zona Merah, Kuning, dan Hijau), guna mencegah penurunan daya pikir kritis siswa akibat ketergantungan pada hasil instan.
Kegiatan yang diikuti dengan antusias oleh para guru dan tenaga kependidikan madrasah ini turut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. H. Hairul Hudaya, M.Ag., yang sekaligus memimpin pembacaan doa.
Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha FTK sekaligus Koordinator Ngopi Rahimah, S.Ag., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Banjar Muhammad Yusuf, S.Ag., M.Pd., serta Ketua Pelaksana Mahmudah, M.Pd.I.
(Reporter/Fotografer: Neco Erlin Pradana, S.Pd., M.H.)






