IAIN Antasari mempunyai SDM sebanyak 420 orang PNS. Terdiri dari Dosen 292 orang, tenaga kependidikan sebanyak 128 orang. Dalam persfektif gender terdiri 285 Laki-Laki (68
Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas di bidang akademik, maka diperlukan pedoman akademik IAIN Antasari Banjarmasin Tahun 2014. Terkait hal ini, Rektor IAIN Antasari Banjarmasin telah
Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas di bidang akademik, maka diperlukan pedoman akademik IAIN Antasari Banjarmasin Tahun 2014. Terkait hal ini, Rektor IAIN Antasari Banjarmasin telah
Prestasi kerja terdiri dari dua unsur, yaitu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja. Bobot nilai unsur SKP 60 % (enam puluh persen) dan perilaku
Prestasi kerja terdiri dari dua unsur, yaitu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja. Bobot nilai unsur SKP 60 % (enam puluh persen) dan perilaku
Berikut kami sampaikan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Berikut kami sampaikan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Memperhatikan Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B.143/01-13/01/2013, tanggal 21 Januari 2013, hal Gratifikasi, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor: MA/39 /2013 tanggal
Memperhatikan Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B.143/01-13/01/2013, tanggal 21 Januari 2013, hal Gratifikasi, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor: MA/39 /2013 tanggal
Data menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk masuk ke IAIN khususnya IAIN Antasari dari tahun ke tahun makin baik. Faktor komunikasi dan penyebaran informasi dipandang sangat