
Akademisi UIN Antasari Raih Best Presenter dan Best Article pada ICOSHEL 2 di Semarang
SEMARANG – Sejumlah akademisi Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, berpartisipasi dalam 2nd International Conference on Sharia Economic Law (ICOSHEL), 8–10 September 2026, di Semarang, Jawa Tengah.
Konferensi yang diselenggarakan Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI) bersama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang tersebut, mengangkat tema “Sharia Economic Law, Global Halal Industry, and Environmental Sustainability: Toward Substantive Compliance for a Green Economy.”
Keikutsertaan akademisi UIN Antasari tidak hanya ditandai dengan presentasi sejumlah artikel, tetapi juga capaian penghargaan Best Presenter dan Best Article.
Raih Best Presenter
Dr. Muhammad Syarif Hidayatullah, S.E., M.H. meraih penghargaan Best Presenter melalui artikel berjudul: “Dari Hukum Ekonomi Syariah ke Hukum Lingkungan: Green Sukuk sebagai Instrumen Keuangan Syariah Integratif dalam Perspektif Maqashid Syariah.”
“Artikel tersebut mengkaji green sukuk sebagai instrumen keuangan syariah, yang menghubungkan hukum ekonomi syariah dengan isu perlindungan lingkungan dalam perspektif maqashid syariah,” ungkapnya.
Penghargaan Best Presenter juga diraih oleh tim Muhammad Haris, M.Kn., Dr. Ilham Akbar, M.Kn., dan H. Fuad Luthfi, S.Ag., M.H. melalui artikel: “Brand as Halal Product Identity: Between Intellectual Property Protection and Sharia Compliance.”
“Artikel tersebut membahas posisi merek sebagai identitas produk halal, dengan menghubungkan aspek perlindungan kekayaan intelektual, kepatuhan syariah, dan perlindungan konsumen,” jelas Haris.
Best Article
Sementara itu, penghargaan Best Article diberikan kepada artikel yang melibatkan Dr. Firqah Annajiyah Mansyuroh, M.H., dengan tema mengenai kedaulatan regulasi halal.
Presenter Luring dari UIN Antasari
Selain para peraih penghargaan, sejumlah akademisi UIN Antasari juga tampil sebagai presenter secara luring. Dr. Mujiburohman, M.A. mempresentasikan artikel “Akselerasi Ekonomi Syariah Kalimantan Selatan Berbasis Indikator Adinata Syariah: Sebuah Kajian Benchmarking Kebijakan dan Tantangannya dalam Perspektif Sosiologis dan Antropologis.”
Kemudian ada Dr. H. Rahmat Fadillah, M.H. membawakan artikel “Analysis the Problems of Current Accounts (Giro) in Indonesia from the Perspective of Islamic Economic Law.”
Presenter Daring
Partisipasi UIN Antasari juga diperkuat oleh para presenter secara daring. Dr. Hj. Zulpa Makiah, M.Ag. mempresentasikan “Tantangan Konvergensi Regulasi Halal Global: Analisis Komparatif Standardisasi Halal BPJPH, OIC-SMIIC dan JAKIM.”
Kemudian Muhamad Rahmani Abduh, M.H., Fajrul Ilmi, M.Sy., Dr. Mahmud Yusuf, M.S.I., Dr. Parman Komarudin, M.H.I., dan Muhammad Hendri Yanova, M.H. membawakan artikel “From Halal Certification to Environmental Accountability: Reconstructing Substantive Halal Compliance for Bottled Drinking Water in Indonesia.”
Adapun Tuti Hasanah, M.H.I. dan Prof. Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H. mempresentasikan artikel “Rekonstruksi Hukum Pariwisata Syariah melalui Harmonisasi Vertikal.”
“Melalui ICOSHEL 2, akademisi UIN Antasari tidak hanya berkontribusi dalam forum akademik internasional, tetapi juga menunjukkan bahwa pengembangan hukum ekonomi syariah perlu diarahkan pada kepatuhan substantif, penguatan industri halal, perlindungan masyarakat, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Tim Dosen Fakultas Syariah.
(Penulis/Fotografer: Tim Fakultas Syariah UIN Antasari)



