
AL-QUR’AN DALAM BUDAYA BANJAR: Antara Universalitas dan Partikularitas
Mujiburrahman[1][2]
Dalam wacana teologi Islam klasik, pernah muncul pertanyaan, apakah Alqur’an itu temporal (hadîts) atau eternal (qadîm); makhluk ciptaan Tuhan, atau kalam Tuhan yang abadi? Orang dapat mengatakan bahwa Alqur’an itu menggunakan bahasa Arab, bahasa manusia dengan simbol suara (dan kelak juga tulisan), sehingga jelas kitab suci itu baru atau temporal, sesuatu yang mulanya tidak ada, kemudian ada. Namun, orang juga dapat mengatakan, Alqur’an itu pada dasarnya adalah kalam Tuhan atau wahyu ilahi, yang tidak sama dengan perkataan manusia. Sebagaimana wujud Tuhan, kalam Tuhan itu juga eternal. Dalam keyakinan Islam, Nabi Muhammad tidaklah menciptakan Alqur’an, tetapi menerimanya dari Tuhan, melalui malaikat Jibril (al-rûh al-amîn).
Lantas, adakah jalan tengahnya? Sebagian teolog menjelaskan bahwa kata-kata itu bisa berupa kalâm nafsî, yakni kata-kata di dalam diri sang penutur, dan bisa pula berupa kata-kata yang terungkap dalam bahasa tertentu, yakni kalâm lafzhî. Ketika kita berpikir sendirian, kita bisa berbicara tanpa suara dan tulisan. Namun, ketika kita ingin berkomunikasi dengan pihak lain, kita menggunakan simbol suara atau tulisan. Berdasarkan kaidah yang sering diterapkan dalam teologi Islam, yaitu menganalogikan yang disaksikan dengan yang gaib (qiyâs al-syâhid ‘ala al-ghâ’ib), maka Alqur’an bisa dipahami demikian. Maksudnya, sebagai kalam Tuhan pada diri-Nya, Alqur’an adalah eternal, sedangkan kalam Tuhan dalam bentuk bahasa manusia, seperti bahasa Arab, adalah temporal atau baru. Keduanya berbeda, tetapi tak terpisahkan.
Jika wacana teologis di atas dibawa ke ranah yang lebih antropologis, kita bisa mengajukan pertanyaan yang berbeda tapi serupa. Alqur’an diterima oleh kaum Muslim sedunia sebagai kitab suci mereka. Namun, bukankah kaum Muslim di dunia ini memiliki latar belakang budaya yang beragam? Alqur’an tidaklah menggantung di langit. Ia diterima oleh manusia yang berbudaya. Dalam konteks ini, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah mengenalkan istilah “pribumisasi Islam”. Menurutnya, Islam sebagai ajaran universal itu laksana air hujan yang turun dari langit. Ketika air hujan itu menyentuh bumi, ia akan mengalir di sungai yang bercabang-cabang, dengan jenis tanah dan lumpur yang berbeda-beda. Artinya, Islam itu berasal dari sumber yang sama, tetapi manifestasinya dalam kebudayaan dapat berbeda-beda (Mujiburrahman 2023: 199). Seperti perbedaan tentang kata-kata dalam kesadaran dan kata-kata dalam ungkapan suara dan simbol di atas, pribumisasi Islam adalah pandangan yang mencoba menemukan jalan tengah antara universalitas Islam dan partikularitas budaya yang menerimanya.
Dalam kerangka pemikiran “jalan tengah” dan “moderasi” tersebut, tulisan ini mencoba menyajikan pemaparan singkat tentang Alqur’an dalam budaya Banjar.
****
Menurut sensus penduduk 2010, yang mencatat etnisitas bangsa Indonesia, etnis Banjar adalah etnis terbesar ke-10 di negeri ini. Mayoritas orang Banjar tinggal di Kalimantan Selatan. Sebagian lagi di Kalimantan Tengah dan Timur. Ada pula di wilayah Sumatera, seperti di Provinsi Riau (khususnya Kabupaten Tembilahan), Provinsi Jambi, dan Provinsi Bangka Belitung. Menurut sensus 2010 itu juga, 99,55% etnis Banjar beragama Islam. Karena itu tidak heran jika 97% lebih penduduk Kalimantan Selatan beragama Islam (Suryadinata, Arifin dan Ananta 2003:31-68; Ananta, Arifin, Hasbullah, Handayani dan Pamono 2015: 263; 267; 270).
Islamisasi masyarakat Banjar tentu tidaklah sekonyong-konyong, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Kesultanan Banjar berdiri pada abad ke-16, meskipun boleh jadi sebelum itu sudah ada para penyiar Islam masuk ke kawasan ini. Islamisasi yang intensif tampaknya terjadi pada abad ke-18, setelah Muhammad Arsyad al-Banjari kembali dari Haramain, lalu mengajarkan Islam kepada masyarakat, dengan dukungan penuh dari Sultan Banjar. Selain menulis beberapa kitab berbahasa Melayu mengenai ajaran-ajaran Islam sebagai pegangan masyarakat, Arsyad al-Banjari juga mengkader banyak murid, baik yang masih tergolong anak-cucunya, ataupun orang lain, untuk mendakwahkan Islam. Dari situlah Islam terus berkembang, melewati abad demi abad, hingga abad ke-21 ini dengan segala dinamika dan pasang surutnya (Mujiburrahman 2019).
Salah satu wujud nyata pengaruh Islam yang tampak dalam masyarakat Banjar adalah pandangan dan sikap mereka terhadap kitab suci Alqur’an. Berbagai gambaran berikut ini diambil dari sebuah makalah Alfani Daud yang ditulisnya pada 1986 (Daud 2025: 381-408) dan catatan pengalaman pribadi saya (Mujiburrahman 2020). Sebagai kaum Muslim, orang Banjar menganggap Alqur’an sebagai sumber petunjuk hidup yang wajib dipelajari. Meskipun umumnya mereka tidak pandai berbahasa Arab sehingga tidak bisa memahami langsung Alqur’an, orang Banjar merasa berkewajiban untuk mempelajari cara membaca Alqur’an dengan benar. Sejak kecil, anak-anak Banjar didorong untuk belajar melafalkan huruf-huruf hijaiyah, kemudian membaca huruf-huruf itu dalam rangkaian kalimat ayat-ayat Alqur’an. Seiring dengan itu, anak-anak juga dilatih untuk menghafal surah-surah pendek, dan yang terpenting adalah Surah al-Fatihah, yang wajib dibaca saat melaksanakan salat. Dengan demikian, belajar membaca Alqur’an ada hubungannya dengan kewajiban melaksanakan salat lima waktu.
Karena itu pula, seseorang yang telah dewasa, yang belum pandai membaca Alqur’an, dianggap belum benar-benar pantas menjadi orangtua bagi anak-anaknya. Mungkin inilah salah satu sebab mengapa dalam budaya Banjar seseorang yang akan melangsungkan pernikahan biasanya didahului dengan upacara batamat, yaitu membaca sejumlah surah terakhir dari Alqur’an, dari al-Dhuhâ hingga al-Nâs. Upacara ini biasanya dihadiri oleh keluarga pengantin dan para tetangga, serta didampingi oleh guru mengaji sang pengantin. Untuk memeriahkan upacara ini, selain sang pengantin berpakaian indah, ada pula payung kembang yang menemaninya, dan sajian makanan tertentu, terutama nasi ketan dan telur rebus, yang nanti dinikmati bersama ketika upacara selesai. Secara simbolik, upacara ini menunjukkan kepada publik bahwa sang pengantin sudah layak menjadi orangtua bagi anak-anaknya kelak, karena dia sudah pandai membaca Alqur’an, meskipun dalam kadar yang minimal.
Selain itu, dalam budaya Banjar, Alqur’an dalam arti mushaf, teks Arab yang ditulis dalam sebuah buku/kitab, sangat dihormati. Hampir semua rumah kaum Muslim Banjar memiliki mushaf, meskipun tidak selalu dibaca secara rutin. Mushaf dianggap benda keramat yang harus dijaga dan dihormati. Orang tidak boleh menyentuh musfah kecuali telah berwudhu, suci daripada hadats besar dan kecil. Jika membawanya, orang harus mendekapnya di dada atau bahkan menjunjungnya di atas kepala. Mushaf tidak boleh diletakkan di atas lantai, tetapi harus lebih tinggi dari lutut orang yang membacanya. Karena itu dibuatlah rehal, tempat meletakkan mushaf. Jika tidak dibaca, Alqur’an diletakkan di tempat yang agak tinggi seperti di atas meja atau bahkan di atas lemari, dan tidak boleh ada benda atau buku yang berada menindih di atasnya. Penghormatan yang tinggi pada mushaf ini membuat orang Banjar khawatir terkena kualat jika secara tak sengaja Alqur’an terjatuh. Jika hal tersebut terjadi, maka diadakanlah semacam doa, yang disebut mahalarat. Begitu pula, sobekan-sobekan kertas mushaf, tidak boleh sembarangan diinjak dan dihamburkan. Biasanya sobekan-sobekan itu dikumpulkan, lalu dibakar. Mushaf juga tidak dibolehkan dibawa ke toilet atau jamban, tempat orang membuang air kecil dan besar.
Ketika saya masih kecil belajar membaca Alqur’an bersama kawan-kawan sebaya, saya mendengar cerita yang menggambarkan betapa pentingnya Alqur’an itu kelak di akhirat. Konon Alqur’an akan menjadi perahu, dan alat penunjuk (tutunjuk) yang terbuat dari bambu yang digunakan saat membaca Alqur’an, kelak menjadi galah untuk menggerakkan perahu itu, yang mengantarkan penumpangnya menuju surga. Cerita imajinatif semacam ini memang menarik bagi anak-anak Banjar yang tinggal di dekat sungai dan/atau danau, yang setiap hari menyaksikan perahu. Generasi muda Banjar saat ini, lebih-lebih di kawasan perkotaan, mungkin tidak mengenal atau tidak akrab lagi dengan cerita seperti ini.
Alqur’an juga dipercaya oleh kaum Muslim Banjar sebagai sumber kekuatan gaib yang mendatangkan berkah, menolak bala-musibah, hingga menyembuhkan penyakit. Berbagai amaliah rutin membaca surah-surah tertentu dapat ditemukan dalam tradisi masyarakat Banjar. Misalnya membaca surah Yasin, al-Waqi’ah, al-Mulk, dan al-Kahfi. Ada yang dibaca rutin tiap malam. Ada pula yang dibaca khusus malam Jum’at. Ada lagi yang dibaca untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dunia. Ada budaya menunggu kuburan orang yang baru meninggal, dengan membaca Alqur’an sampai khatam. Ayat-ayat tertentu jika dibacakan dan/atau ditiupkan ke air, dipercaya dapat menyembuhkan penyakit, mengusir setan atau menolak kejahatan. Ada pula wafaq, yakni tulisan-tulisan di atas kertas atau kain, yang mengandung ayat-ayat Alqur’an atau nama-nama Allah, yang dipercaya memiliki kekuatan gaib. Kadangkala ada pula ayat yang ditulis dengan tinta di atas piring kaca, lalu dibasuh dengan air, dan airnya diminum sebagai sumber kekuatan gaib.
Di sisi lain, adapula orang yang menggunakan beberapa potongan ayat Alqur’an laksana mantra, yang maknanya disesuaikan dengan bahasa Banjar, bukan makna aslinya dalam bahasa Arab. Cara ini tentu tidak bisa diterima dalam ortodoksi Islam alias menyimpang. Misalnya, potongan ayat “makânan qashiyya” (yang dalam bahasa Banjar berarti ‘mari makan ke sini’) digunakan sebagai mantra untuk memanggil ikan-ikan agar mendatangi pancing. Contoh lain adalah penggunaan potongan ayat “tsumma latus’alunna” untuk membantu orang yang tengah berjuang melahirkan. Potongan ayat itu diartikan “tutuban meletus, lalu keluar bayi pelan-pelan”.
Sebagian tradisi masyarakat Banjar tersebut masih bertahan, sebagian lagi mulai dilupakan. Namun, pengaruh Alqur’an dan kecintaan mereka pada Alqur’an tetap bertahan, meski dalam bentuk yang agak berbeda. Misalnya dari segi pembelajaran Alqur’an untuk anak-anak. Ketika saya masih anak-anak pada paruh kedua 1970-an, kami belajar Alqur’an seperti orangtua kami dahulu, yaitu datang ke rumah guru mengaji setelah Magrib, rutin setiap malam. Buku ajar yang dipakai untuk pemula adalah ‘alif-ba-ta’, yang dikenal dengan metode Baghdadi. Bedanya dengan orangtua kami mungkin adalah, kami juga belajar membaca Alqur’an dan menghafal sejumlah surah di Madrasah Diniyyah, yang kami ikuti di sore hari, setelah belajar di Sekolah Dasar pagi hingga siang.
Pada awal 1990-an, muncul metode baru, yang dikenalkan oleh As’ad Humam, melalui buku berjudul Iqra’ yang kemudian dipopulerkan oleh Chairani Idris dan kawan-kawan di Kalimantan Selatan hingga ke berbagai wilayah di Indonesia dan mancanegara. Metode Iqra’ dianggap lebih mudah bagi anak-anak. Guru-gurunya pun dilatih secara khusus. Pembelajaran membaca Alqur’an dikelola melalui lembaga yang lebih modern, yang disebut Taman Penddikan Alqur’an (TPA) hingga Ta’limul Qur’an Lil Awlad (TQA). Anak-anak berpakaian seragam yang khas. Lembaga-lembaga itu terdaftar dalam jaringan Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI). Kalau dulu guru mengaji tidak menerima gaji tetap, hanya tergantung kemurahan hati orangtua murid jika dia ingin memberi hadiah kepadanya, maka sekarang, guru-guru mendapatkan gaji yang terukur dan para pelajar/santri membayar uang bulanan dalam jumlah yang ditentukan. Kalau dulu anak yang tamat mengaji melakukan upacara batamat dengan gurunya, sekarang selain batamat ramai-ramai, juga dilaksanakan wisuda. Pendek kata, pengelolaannya menjadi rasional dan modern. Kesuksesan metode Iqra’ ini kemudian melahirkan berbagai metode lainnya seperti metode Tilawati dan al-Banjari. Metode-metode ini disusun guna memudahkan anak-anak hingga orang dewasa untuk bisa membaca/melafalkan Alqur’an.
Masyarakat Banjar umumnya menghormati dan menghargai “guru ngaji”, yakni guru yang mengajarkan cara membaca dan melafalkan Alqur’an. Hadis Nabi yang berbunyi “khairukum man ta’allamal qur’âna wa’allamah” (sebaik-baik kamu adalah yang mempelajari Alqur’an dan mengajarkannya) cukup dikenal luas. Sebagian orang dewasa yang suskes bahkan senang dan bangga jika suatu hari bisa memberi hadiah umrah kepada guru ngajinya dahulu ketika dia masih kecil. Masyarakat Banjar juga menghormati dan menghargai qari dan qari’ah. Seorang qari atau qari’ah tidak hanya berpeluang mendapatkan hadiah jika menang dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), tetapi juga sering diundang untuk melantunkan ayat-ayat suci Alqur’an dalam berbagai kesempatan seperti pada peringatan hari-hari besar Islam, acara akad nikah, acara tasmiyah, dan berbagai acara slametan lainnya. Begitu pula, seorang yang hafal Alqur’an juga dihargai dan dihormati. Apalagi jika dia hafal hingga 30 juz. Di bulan suci Ramadan, sebagian masjid atau langgar, ada yang mengontrak seorang hafizh untuk menjadi imam sebulan penuh. Karena itu, orangtua akan bangga jika anaknya atau menantunya adalah qari/qari’ah, atau hafizh/hafizhah.
Dengan demikian, kegemaran pada seni membaca Alqur’an dan menghafal Alqur’an sebenarnya sudah lama tertanam di masyarakat Banjar. Namun tak salah kiranya jika dikatakan bahwa pada penghujung 1990-an atau awal abad ke-21, menghafal Alqur’an atau tahfizh semakin menjadi “budaya pop santri” perkotaan yang menonjol. Sebenarnya, sudah berpuluh tahun bahkan mungkin mencapai abad, sudah ada lembaga-lembaga tertentu yang secara khusus mendidik orang untuk menghafal Alqur’an di Indonesia. Kita bisa menunjuk sejumlah pesantren di Jawa, yang mengkhususkan diri pada tahfizh. Ketika muncul Musabaqah Hifzhil Qur’an, sebagian pesantren itu mengizinkan santri-santrinya mengikuti lomba tersebut, dan sebagian lagi tidak. Sekarang, kecenderungan kepada tahfizh ini bergeser dari pesantren di pedesaan ke pondok-pondok tahfizh di perkotaan. Bahkan muncul pula program-program menghafal Alqur’an dalam waktu tertentu, yang disebut ‘karantina tahfizh.’
Mungkin, salah satu sebab di balik maraknya tahfizh Alqur’an ini adalah kebangkitan kelas menengah Muslim santri perkotaan yang menginginkan anak-anak mereka mendapatkan pendidikan modern sekaligus relijius, menjadi saleh-salehah. Ramainya berbagai sekolah Islam dan sepinya sejumlah sekolah dasar dan menengah di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan menunjukkan tren kelas menengah Muslim ini. Saya sebut ‘kelas menengah’ karena bagaimanapun, sekolah-sekolah Islam itu menuntut biaya yang mahal. Ada kekhawatiran di kalangan orangtua, bahwa anak-anak mereka bisa menjadi nakal jika tidak dididik di sekolah Islam. Sebagai kelas menengah, mereka biasanya bekerja penuh seharian hingga sore, sehingga layanan sekolah Islam yang full day juga cocok bagi mereka.
Lembaga-lembaga tahfizh yang bermunculan di perkotaan tersebut kiranya adalah respon terhadap kebutuhan masyarakat ini. Tentu saja, orang-orang yang bukan dari kelas menengah akhirnya juga tertarik, dan mendapatkan bantuan dari kalangan yang mampu, baik dalam bentuk beasiswa ataupun subsidi silang. Tidak sedikit orang kaya yang dengan senang hati menyumbangkan sebagian kekayaannya untuk pendidikan membaca dan menghafal Alqur’an. Dengan demikian, tak mengherankan jika lembaga-lembaga tahfizh tumbuh subur bagai jamur di musim hujan. Salah satu lembaga tahfizh yang berkembang pesat saat ini adalah yang dikelola oleh para alumni UIN Antasari, yang menggunakan metode Tartily Banjary. Dengan manajamen yang transparan dan akuntabel, mereka mendapatkan kepercayaan dari sejumlah orang kaya, yang dengan ikhlas menyerahkan bangunan milik mereka dan menyumbangkan uang yang cukup besar untuk berbagai keperluan pengelolaan pembelajaran Al-qur’an.
Pada zaman digital ini, ketika anak-anak kita sangat rentan terhadap pengaruh ponsel pintar, game video dan media sosial, aktivitas belajar membaca dan menghafal Alqur’an adalah salah satu alternatif yang baik dan menggembirakan bagi anak-anak kita yang sedang tumbuh dan berkembang. Dalam konteks ini, menghafal Alqur’an mungkin dapat mencegah brain rot, yakni pengerutan otak akibat terlalu sering menyimak informasi singkat yang menyenangkan di ponsel. Menghafal juga melatih fokus dan konsentrasi, yang kini semakin berkurang bagi banyak orang karena sudah terbiasa dengan perhatian yang terpecah (multitasking)dan distraksi digital. Selain itu, orang juga dapat mengembangkan berbagai aplikasi elektronik untuk membantu pembelajaran Alqur’an, baik untuk membaca atau menghafal, ataupun untuk mengetahui kemajuan anak dalam pembelajaran tersebut bagi orangtua. Dengan demikian, melalui pembelajaran Alqur’an, dampak negatif teknologi dapat dihindari atau dikurangi, sementara dampak positifnya bisa dimaksimalkan.
Patut pula kiranya disebutkan di sini bahwa pada 2016 hingga 2017 silam, Badan Litbang Kementerian Agama bekerjasama dengan IAIN Antasari, khususnya Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, telah menggarap terjemahan Alqur’an ke bahasa Banjar. Naskah awal terjemahan ini telah diterbitkan pada Desember 2017. Namun, karena masih banyak kekurangan, naskah awal itu kemudian direvisi lagi pada 2018 hingga diterbitkan oleh Antasari Press pada 2020, dengan sampul dan margin al-Fatihah dan awal al-Baqarah berhias khas ornamen Banjar berupa motif sasirangan dan ornamen rumah Banjar. Cetakan kedua dengan sedikit perubahan lagi telah diterbitkan pada 2024 lalu. Karya ini merupakan upaya para akademisi UIN Antasari agar bahasa Banjar sebagai bahasa ibu melekat pada Alqur’an. Tanggapan masyarakat tentu beragam. Ada yang menganggapnya biasa-biasa saja. Ada yang menilainya terasa lucu ketika bahasa lokal digunakan menerjemahkan Alqur’an. Ada yang menolaknya, dan adapula yang memujinya sebagai inisiatif budaya yang bermakna. Dari sudut pandang politik budaya, mungkin terjemahan Alqur’an ke bahasa Indonesia merupakan upaya mewujudkan integrasi keindonesian dalam keislaman dan sebaliknya, sementara terjemahan ke bahasa lokal (Banjar) merupakan upaya menghadirkan Islam dalam keragaman budaya lokal Nusantara.
****
Demikianlah Alqur’an yang berbahasa Arab, yang oleh kaum Muslim seluruh dunia diterima sebagai wahyu ilahi kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada umat adalah sumber petunjuk hidup Islami yang bersifat universal. Namun, cara atau metode yang digunakan dan dikembangkan untuk mempelajari Alqur’an, terutama cara membaca dan menghafalnya, bisa berbeda dari satu budaya ke budaya lain, dari satu masa ke masa yang lain. Begitu pula sikap masyarakat dalam menghormati pengajar, pembelajar, penghafal, hingga pelantun ayat-ayat Alqur’an, bisa sama dan bisa pula berbeda dalam budaya yang berbeda. Dengan sudut pandang yang demikian, maka kita kiranya akan lebih bijak dalam menilai fenomena budaya Banjar dalam menerima, mempelajari, menghafal, menghormati dan mengamalkan Al-qur’an sebagaimana telah dipaparkan di atas.
DAFTAR PUSTAKA
Ananta, Aris. Arifin, Evi Nurvidya. Hasbullah, M. Sairi. Handayani, Nur Budi dan Pramono, Agus. 2015. Demography of Indonesia’s Ethnicity. Singapore: ISEAS.
Daud, Alfani. 2025. Islam dalam Bingkai Budaya Banjar. Disunting oleh Mujiburrahman, Musyarrafah dan Muqarramah. Banjarmasin: Antasari Press.
Mujiburrahman. 2019. “Ulama Banjar dari Masa ke Masa: Geneologi Intelektual dan Dinamika Sosial Kaum Muslim Kalimantan Selatan” dalam Wardani dkk. Ulama Banjar dari Masa ke Masa. Banjarmasin: Antasari Press, ix-xxvi.
Mujiburrahman. 2020. “Islamization and Indonesianization: Political and Religio-Cultural Dimensions of the Banjarese Translation of the Qur’an” in Nabil Chang-Kuan Lin ed. Commerce, Knowledge and Faith: Islamization of the Modern Indonesian and Han-speaking Muslim Ummahs. Tainan: Centre for Multicultural Studies, 53-68.
Mujiburrahman. 2023. “Mengkaji Ulang Pemikiran Gus Dur” dalam Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF eds. Inspirasi untuk Dunia: Islam Indonesia dalam Perspektif Pemikiran Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, Ahmad Syafi’i Ma’arif. Bandung: Mizan,185-223. Suryadinata, Leo. Arifin, Evi Nurvidya dan Ananta, Aris. 2003. Indonesia’s Population: Ethnicity and Religion in a Changing Political Landscape Singapore: ISEAS.
[1] Essai ini pernah disampaikan dalam Seminar MTQ Mahasiswa Nasional ke-18 yang diselenggarakan oleh Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin, 8 Oktober 2025.
[2] Penulis adalah Guru Besar Sosiologi Agama UIN Antasari Banjarmasin.
