
UIN Antasari Teken MoU dengan Kementerian P2MI, Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global Melalui Migrasi Aman
BARITO KUALA — Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Drs. H. Mukhtarudin, Selasa (23/06/2026). Acara ini berlangsung di Auditorium Gedung Rektorat Kampus Handil Bakti Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari, Kabupaten Barito Kuala.
Dalam kesempatan ini, Rektor UIN Antasari Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd. diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Dr. H. Ridwansyah, M.Si. MoU ini tidak hanya melibatkan UIN Antasari, melainkan juga 6 perguruan tinggi lainnya di wilayah Kalimantan Selatan.
Acara dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Dr. Dwi Setiawan Susanto, S.E., M.Si., Ak., dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Irfan Noor, M.Hum., yang juga melibatkan 7 perguruan tinggi lainnya.
Selain itu, turut berhadir Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Muhdi, M.Ag., didampingi tim dari Pusat Kerja Sama dan Hubungan Internasional, Husnul Athiya, M.A. dan Wardatun Nadhiroh, Ph.D.

Karo Dr. H. Ridwansyah menyambut positif kolaborasi ini, sebagai langkah konkret membekali mahasiswa menghadapi dunia kerja pasca-kelulusan.
“Dengan adanya kegiatan ini, paling tidak memberikan akses kepada mahasiswa UIN Antasari, dalam rangka persiapan nanti mencari dunia kerja,” terangnya usai acara.
Karo juga berharap momen ini bisa memberikan pemahaman yang komprehensif bagi mahasiswa, sehingga informasi peluang kerja ini dapat disebarluaskan kepada rekan-rekan sesama mahasiswa lainnya.
Selain proses penandatanganan, kegiatan strategis ini juga dirangkai dengan penyampaian Kuliah Umum bertema “Migrasi Aman dan Peluang Kerja di Luar Negeri” bersama Menteri. Dalam kesempatannya Drs. H. Mukhtarudin menegaskan, bahwa MoU ini merupakan upaya pemerintah bersama perguruan tinggi dalam mempersiapkan ekosistem pelindungan pekerja migran dari hulu sampai ke hilir.
“Kerja sama ini merupakan langkah nyata kita telah menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, kompeten, dan mampu bersaing di tingkat global,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri juga mendorong pembentukan Migrant Center di kampus-kampus, sebagai wujud tindak lanjut nyata pasca-penandatanganan MoU. Fasilitas tersebut diharapkannya dapat difungsikan sebagai wadah pelayanan terpadu atau one-stop service, guna mengarahkan lulusan agar terserap dengan aman di pasar kerja global.
Acara ini turut dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Mereka pun berkesempatan berdialog usai paparan materi. Merespons pertanyaan salah satu mahasiswa mengenai potensi hilangnya talenta terbaik bangsa jika banyak yang bekerja ke luar negeri, Menteri menepis kekhawatiran tersebut. Dirinya menjabarkan konsep brain circulation yang akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan nasional.
“Bekerja ke luar negeri itu ada masa kontraknya. Jadi dua tahun sampai tiga tahun, dan bisa diperpanjang,” jelas Drs. H. Mukhtarudin.
“Jadi, bekerja di luar negeri itu tidak sepanjang hayatnya. Muaranya kita ciptakan sumber daya manusia yang baik, punya pengalaman, kemampuan mental yang kuat, dan kita menciptakan sebuah brain circulation untuk anak Indonesia. Sehingga talenta-talenta global yang sudah purna-pekerja migran kembali ke Indonesia, telah memiliki keunggulan secara komprehensif,” sambungnya.
Sebelumnya, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tukar menukar cendera mata antara kedua belah pihak sebagai simbol eratnya kerja sama.
(Fur/Faj)



