
UIN Antasari Perkuat Budaya Mutu Melalui Workshop SPMI, Komitmen Beri Dampak Nyata bagi Lingkungan dan Kemanusiaan
BANJARMASIN – Universitas Islam Negeri Antasari terus menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan guna memberikan dampak yang lebih luas bagi lingkungan dan kemanusiaan. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Workshop Penyusunan Instrumen dan Pemenuhan Dokumen Mutu, yang diselenggarakan Lembaga Penjaminan Mutu di Aula Zafry Zamzam, aula lantai 3 gedung rektorat kampus 1, Jumat (14/8/2026) pagi.
Acara ini dihadiri jajaran unsur pimpinan, unit penjaminan mutu, hingga gugus penjaminan mutu dari masing-masing fakultas.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Muhdi, M.Ag., yang hadir mewakili Rektor Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., secara resmi membuka acara tersebut sekaligus memberikan arahan strategis.
Dalam sambutannya, Dr. Muhdi menekankan, bahwa penjaminan mutu adalah fondasi utama bagi UIN Antasari untuk memastikan seluruh proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga tata kelola layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Dokumen dan instrumen itu harus kita pandang sebagai alat untuk membangun budaya mutu, bukan sekadar dokumen yang disiapkan ketika menghadapi akreditasi,” tegasnya.

Wakil Rektor juga menyoroti, bahwa penyusunan dokumen mutu merupakan bagian integral yang tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Lebih dari itu, sistem penjaminan mutu harus menghasilkan pemahaman dan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola yang tertib pelaksanaannya dan kuat secara dokumentasi.
Melalui upaya perbaikan mutu yang berkelanjutan, UIN Antasari berharap keberadaan kampus dapat terus dirasakan manfaatnya secara langsung, dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan dan memelihara lingkungan.
Untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, workshop tersebut menghadirkan pakar penjaminan mutu, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd. Dirinya merupakan Ketua Presidium Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Master Trainer Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri, serta Auditor ISO.
Dalam pemaparannya, Prof. Budiyono membedah sejumlah pembaruan esensial terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal, guna merespons Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2026, yang merevisi aturan sebelumnya.
Dirinya memaparkan, bahwa terdapat perubahan regulasi yang membuka peluang inovasi bagi perguruan tinggi, seperti penyelenggaraan pendidikan jarak jauh yang diatur secara spesifik.
“Serta pelonggaran program percepatan pembelajaran (fast track) dari jenjang S-1 ke S-2/S-3, yang kini diperbolehkan melibatkan perguruan tinggi yang berbeda,” ujar Prof. Budiyono.

Selain itu, dirinya juga memberikan pendampingan khusus mengenai tahapan implementasi kurikulum berbasis capaian atau Outcome-Based Education. Dirinya mengingatkan pentingnya ketersediaan rubrik Capaian Pembelajaran Lulusan secara terintegrasi, agar kampus siap menghadapi penilaian akreditasi.
Langkah proaktif perbaikan sistem manajemen mutu ini, berkesinambungan dengan predikat UIN Antasari sebagai satuan kerja Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, yang kini terus berproses menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dengan internalisasi budaya mutu yang kokoh, UIN Antasari optimis dapat terus mencetak generasi unggul yang memberikan solusi bagi tantangan kemanusiaan di masa depan.
(Reporter/Fotografer: Jamal Ripani, M.Pd.)







