
Tingkatkan Budaya Mutu, LPM UIN Antasari Gelar Workshop Pengembangan Dokumen SPMI 2026
BANJARMASIN – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) terus berkomitmen mengawal peningkatan kualitas akademik institusi. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan “Workshop Pengembangan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UIN Antasari Tahun 2026”, yang dilaksanakan selama tiga hari, Senin–Rabu (4–6/5)
Bertempat di Aula Zafry Zamzam Lantai 3 Gedung Rektorat Kampus 1, kegiatan ini secara resmi dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Muhdi, M.Ag., yang hadir mewakili Rektor Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd. Dalam sambutannya, Dr. Muhdi menekankan, bahwa mutu institusi bukan sekadar beban administratif satu unit kerja, melainkan tugas kolektif.
“Sehingga kita berharap bahwa bermula daripada workshop ini, kita akan semakin menguatkan budaya mutu di lingkungan institusi kita, yang tidak hanya menjadi tanggung jawab unit penjaminan mutu, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai civitas academica,” tegasnya.
Ketua LPM Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd. menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini sangat krusial, mengingat adanya dinamika regulasi pendidikan tinggi. Dirinya menyebutkan, bahwa terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025, mengharuskan adanya adaptasi dan perubahan sistem penjaminan mutu, tidak hanya di level universitas, tetapi hingga ke tingkat fakultas.
Dr. Ridha juga mengingatkan perlunya mempersiapkan standar mutu untuk menyambut lahirnya berbagai Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) baru, termasuk wacana pembentukan LAM Agama. Oleh karena itu tegasnya, sinergi sangat dibutuhkan.
“Produk khas ini bukan produknya LPM, ini produk bersama yang ditetapkan dan dirumuskan bersama kawan-kawan fakultas,” jelas Dr. Ridha.
Untuk memandu penyusunan dokumen strategis tersebut, LPM secara khusus menghadirkan pakar penjaminan mutu tingkat nasional, yakni Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd. Dirinya merupakan Ketua Presidium Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Peljamu), sekaligus Master Trainer Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Asesor LAM, dan Auditor ISO.
Dalam sesi materinya, Prof. Budiyono membedah tuntas urgensi SPMI. Dirinya menegaskan, bahwa penyusunan SPMI diamanatkan langsung oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, dan menjadi syarat mutlak bagi perguruan tinggi untuk meraih akreditasi Unggul. Prof. Budiyono memaparkan, bahwa saat ini dokumen SPMI terbagi menjadi dua ranah utama.
“SPMI Universitas dan SPMI Fakultas,” terangnya.
Tidak hanya memberikan teori, Prof. Budiyono langsung menargetkan output nyata pada hari yang sama, dengan memandu para perwakilan fakultas secara langsung. Dirinya telah memetakan templat dokumen, sehingga proses perumusan dapat berjalan efisien.
“Saya kebut itu dari pukul 3 pagi sampai setengah 8, supaya Bapak-Ibu nanti hari ini ada outcome-nya,” ungkap Prof. Budiyono yang mendorong peserta untuk merampungkan draf pada hari yang sama, agar tidak menjadi beban kerja yang berkepanjangan.
Dengan dilaksanakannya workshop ini, LPM berharap dokumen SPMI yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik, selaras dengan rencana strategis universitas dan fakultas, serta mampu membawa institusi terus meraih predikat Unggul dalam pendidikan tinggi.
(Jam/Fur/Faj)



