
Galakkan Lulusan Berkompeten, LPM Dorong Perbaikan Kurikulum Akomodasi Materi DUDIKA
BANJARMASIN – Terik sinar mentari pagi terasa hangat menyinari Kampus 1 Universitas Islam Negeri Antasari pada Senin (4/5/2026). Berlokasi di halaman Gedung Pusat Sumber Belajar, para pegawai yang berada di bawah naungan Rektorat tampak berbaris rapi. Dengan mengenakan seragam kemeja putih dan bawahan hitam, para peserta mengikuti rangkaian apel awal pekan dengan khidmat.
Kegiatan ini dipimpin Bambang Hery Aryanto, S.Ag., dengan bertindak sebagai Pembina Apel adalah Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd. Apel kali ini memang secara khusus menugaskan personel dari jajaran LPM sebagai pelaksana.
Dalam amanatnya, Dr. Ridha membawakan arahan yang berpusat pada tiga konsep utama institusi, yaitu perayaan, evaluasi dan refleksi, serta tindak lanjut perencanaan. Pada poin perayaan, dirinya menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan pencapaian akreditasi Unggul serta berjalannya uji kompetensi bagi mahasiswa, seperti skema pengelola zakat dan penerjemah teks umum yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Di samping capaian tersebut, Ketua LPM juga menyoroti pentingnya evaluasi institusi merespons terbitnya regulasi baru Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi ini menuntut penyesuaian kurikulum secara krusial, dan menjadikan angka kelulusan mahasiswa tepat waktu sebesar 45% per angkatan, sebagai syarat mutlak meraih akreditasi Unggul.
Terkait tantangan target kelulusan tersebut, Dr. Ridha secara khusus meminta partisipasi aktif dari seluruh tenaga pendidik.
“Bapak/Ibu semua berkontribusi untuk hal itu,” tegasnya.
LPM melalui Koordinator Pusat Standar dan Pengembangan Mutu Mahasiswa kini telah berkolaborasi dengan Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (UTIPD), untuk mendesain sistem monitoring berkala guna memantau persentase kelulusan tepat waktu tersebut.
Selain isu akreditasi, hasil evaluasi dari uji kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi menyarankan agar ada perbaikan kurikulum. Perbaikan tersebut berupa perlunya mengakomodasi materi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, untuk meluluskan alumni yang siap terjun ke dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA).
Di akhir arahannya, Dr. Ridha mengumumkan, bahwa sebagai tindak lanjut komprehensif, pada hari yang sama, UIN Antasari langsung menyelenggarakan “Workshop Pengembangan Standar Mutu”. Kegiatan ini secara inklusif melibatkan berbagai pihak, mulai dari fakultas hingga bagian kepegawaian, keuangan, dan UTIPD, demi menyinergikan core business institusi dalam dunia pendidikan.
(Jam/Fur/Faj)




