Keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang akan diterapkan 5 Agustus 2023, membuat Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Antasari memulai pergerakan pendampingan, guna bisa mendorong 20 program studi meraih akreditasi unggul di masa transisi.