
Raih Penghargaan KPK RI, Rektor UIN Antasari Banjarmasin Buktikan Komitmen Kawal Integritas Pendidikan di Kalimantan
JAKARTA – Rektor Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, sekaligus Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah XI Kalimantan, Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Penghargaan ini dianugerahkan dalam rangkaian acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 dan Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Jakarta Pusat, Selasa (6/10).
KPK memberikan apresiasi tersebut atas dukungan, komitmen, dan kontribusi aktif Prof. Nida dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas peran aktifnya dalam mendorong keterlibatan pemangku kepentingan pendidikan untuk memperbaiki integritas secara berkelanjutan.
Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri jajaran petinggi negara, di antaranya Ketua KPK, Menteri Agama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selain itu, turut hadir Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Inspektur Jenderal Kemenag RI, Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan jajaran pejabat eselon 1 lainnya.
Dalam sambutannya, Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. menegaskan, bahwa pendidikan antikorupsi tidak boleh berhenti pada pengetahuan mengenai benar dan salah semata.
Integritas tegasnya, harus tumbuh menjadi karakter yang tercermin dalam seluruh ekosistem pendidikan, yang tentunya sangat membutuhkan keteladanan dari guru, dosen, dan pimpinan satuan pendidikan.
“Peserta didik lebih banyak meniru daripada mendengar. Karena itu, integritas yang kita inginkan dari mereka harus terlihat di dalam diri kita masing-masing,” pesan Menag.
Merespons penganugerahan dan amanat tersebut, Prof. Nida menyampaikan syukurnya kepada Allah Swt., dan berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras seluruh elemen UIN Antasari, Kopertais, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta se-Kalimantan.
“Yang secara aktif mendukung pelaksanaan SPI pendidikan tahun 2026, dalam upaya mewujudkan pendidikan berintegritas dan berbudaya antikorupsi,” ungkapnya.
Sebagai Koordinator, Prof. Nida memegang peran yang sangat vital dalam membina serta mengawasi 43 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta di seluruh wilayah Kalimantan.
Langkah nyata pimpinan perguruan tinggi ini sejalan dengan upayanya yang terus konsisten mendorong mutu dan profesionalisme dosen, serta menjaga nilai kemanusiaan di tengah transformasi digital.
“Dalam pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi, hendaknya mengintegrasikan nilai antikorupsi dalam kurikulum, menyisipkan dalam mata pelajaran, sehingga pendidikan antikorupsi dapat dipahami peserta didik sejak dini dan berkelanjutan,” pesan Prof. Nida.
Saat pembelajaran dan setelah pembelajaran, dirinya pun berharap para peserta didik maupun mahasiswa bisa memiliki karakter jujur, sadar bahaya korupsi, dan ikut mencegah lahirnya dampak negatif korupsi.
“Dan pentingnya menjaga integritas dalam berbagai aspek kehidupan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, hingga dalam dunia kerja dan pemerintahan,” ajak Prof. Nida.
Berdasarkan hasil SPI yang dirilis KPK, Indeks Integritas Pendidikan Nasional saat ini berada pada angka 73,30, atau masuk dalam kategori adaptif.
Karena itu, KPK merekomendasikan penguatan penegakan aturan, pencegahan gratifikasi, serta pencegahan kecurangan akademik secara berkelanjutan, agar Indeks Integritas Pendidikan Nasional terus naik untuk tahun selanjutnya.
Melalui komitmen dari para pemimpin institusi pendidikan seperti Prof. Nida, KPK berharap satuan pendidikan dapat terus memperkuat sistem antikorupsi, mulai dari penguatan karakter mahasiswa, kemandirian, hingga transparansi tata kelola lembaga.
Ada total 5 penerima penghargaan di tahun ini, dengan 4 lainnya adalah Gubernur Jawa tengah, Gubernur Lampung, Gubernur Bali, serta Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII/Bali dan Nusa Tenggara Barat.
(Fur/Faj)






