
Ratusan Mahasiswa dan Ulama Padati UIN Antasari Ikuti Pengijazahan Kutub As-Sittah Bersama K.H. Muhammad Wildan Salman
BANJARMASIN – Suasana penuh khidmat mewarnai Masjid Abdurrahman Ismail, Kampus 1 Universitas Islam Negeri Antasari, Rabu (21/10/2026). Ratusan jemaah yang terdiri dari mahasiswa, dosen, guru besar, hingga para ustaz dari beberapa pondok pesantren di sekitar Banjarmasin, berkumpul menyambut kedatangan Pimpinan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur’an Darussalam Martapura, K.H. Muhammad Wildan Salman.
Kedatangan tuan guru yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini, adalah dalam rangka Pengijazahan Kutub As-Sittah.

Kegiatan keagamaan yang diselenggarakan UIN Antasari dan didukung Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Selatan ini, utamanya diikuti mahasiswa Program Khusus Ulama (PKU) Fakultas Ushuluddin dan Humaniora.
Dekan Prof. Dr. H. Akhmad Sagir, M.Ag. menyebutkan, bahwa antusiasme peserta sangat tinggi, hingga melampaui target awal kepanitiaan.
“Kami semula menargetkan hanya 150 orang saja. Alhamdulillah yang hadir dan sudah terdaftar sekitar 220 orang,” ungkap Dekan dalam sambutannya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa panitia akhirnya menyediakan kuota dan kitab untuk 230 orang, yang difasilitasi langsung oleh Guru Wildan.
Kegiatan bersejarah ini berawal dari silaturahmi Dekan dengan Guru Wildan pada tahun lalu, terkait acara penguatan Direktorat Jenderal Pesantren.
“Beliau ada menyinggung terkait dengan seorang ulama, menyampaikan riwayat-riwayat nabi, hadis-hadis nabi, tapi tidak pernah tersambung dengan penulis atau penukilnya,” jelas Prof. Sagir kepada Tim Humas.
Hal tersebut memotivasi pihak fakultas untuk menyelenggarakan pengijazahan perdana ini, sebagai modal berharga bagi anak-anak PKU yang kelak akan menjadi tokoh ulama di masyarakat. Ke depannya, kegiatan pengijazahan ini direncanakan menjadi agenda rutin tahunan.
Dalam paparannya, Guru Wildan menekankan pentingnya sanad keilmuan, khususnya dalam mempelajari ilmu hadis. Dirinya menegaskan, bahwa mengambil sanad dalam mempelajari kitab-kitab hadis secara hukum ilmiah adalah wajib, sehingga seseorang tidak boleh meriwayatkan hadis tanpa memiliki sanad.
“Orang yang mencari hadis tanpa sanad, artinya mengaji kepada guru yang tidak ada sanadnya, seperti orang yang mencari kayu pada waktu malam,” papar Guru Wildan mengutip perumpamaan dari Imam Syafi’i.
“Setelah ia sudah dapat kayu lalu ia bawa ke rumah, di dalam kayu itu ada terdapat ular dalam keadaan yang ia tidak tahu,” lanjut Guru Wildan menjelaskan bahaya menuntut ilmu hadis tanpa jalur periwayatan yang jelas.

Lebih lanjut dirinya juga menegaskan, bahwa dengan adanya sanad, keaslian ajaran agama Islam dari Al-Qur’an hingga hadis dapat terus dipertahankan dari pemalsuan maupun perubahan.
(Reporter/Fotografer: Jamal Ripani, M.Pd.)







