
Menembus Batas Ruang Kelas: UIN Antasari Rombak Kurikulum Menuju Kampus Inklusif
BANJARMASIN — Membayangkan seorang mahasiswa tunanetra mempelajari kerumitan barisan kode pemrograman, mungkin terdengar sebagai sebuah kemustahilan bagi sebagian orang.
Namun, di Universitas Islam Negeri Antasari, seorang mahasiswa dengan disabilitas netra justru berhasil menembus batas tersebut dengan menempuh studi di Program Studi Teknologi Informasi.
Keberaniannya membuktikan, bahwa dengan fasilitas dan kesempatan yang setara, lingkungan yang memberdayakan mampu mengubah hambatan menjadi sebuah prestasi.
Kisah inspiratif inilah yang menjadi salah satu pendorong utama dirombaknya budaya akademik di kampus UIN Antasari. Merespons urgensi penciptaan ruang belajar yang ramah bagi semua kalangan, Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas (PSGAD) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menggelar “Workshop Pembelajaran Inklusif: Disability and Gender Based“.
Acara ini diselenggarakan di Aula Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Kampus 1, Kamis (27/08/2026), dengan melibatkan unsur pimpinan prodi, perwakilan dosen, hingga mahasiswa berkebutuhan khusus.
Koordinator PSGAD Helma Nuraini, S.Psi., M.Pd. mengungkapkan, bahwa langkah ini jauh lebih mendalam daripada sekadar sosialisasi biasa.
“Setiap individu itu unik ya, sehingga disabilitas dan gender itu menjadi isu yang paling penting. Dari identitas individu yang unik ini akan menimbulkan dua hal, ada pihak yang diuntungkan (privilege) dan juga ada pihak-pihak yang dirugikan yang mengalami diskriminasi,” jelasnya kepada Humas di sela-sela kegiatan.

Helma juga menegaskan, bahwa upaya melekatkan isu ini ke dalam kurikulum, sangat sejalan dengan visi UIN Antasari sebagai institusi Islam yang menjunjung prinsip rahmatan lil alamin.
Dirinya berharap pasca-pelatihan ini, para dosen mampu merancang pembelajaran yang benar-benar berdasarkan pada kebutuhan tiap-tiap mahasiswa, untuk menciptakan kultur akademik yang penuh empati dan inklusif.
Tiga Model Implementasi Kurikulum
Hadir membedah aspek teknis penyusunan kurikulum, Hj. Siti Rofiah, S.H.I., S.H., M.H., M.Si., akademisi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, sekaligus anggota Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).
Menurutnya, kurikulum responsif gender dan ramah disabilitas bukanlah beban tambahan, melainkan sebuah standar menuju pendidikan bermutu yang menjamin seluruh civitas academica mencapai potensi maksimalnya.
Dalam paparannya, Siti Rofiah menawarkan tiga pilihan model implementasi (algoritma) bagi dosen pengampu:
- Model Afirmasi: Menjadikan isu gender dan disabilitas sebagai mata kuliah tersendiri dalam struktur kurikulum prodi, yang mensyaratkan adanya alokasi satuan kredit sesmter, serta ketersediaan dosen yang kompeten di bidang tersebut.
- Model Integrasi: Memasukkan perspektif inklusi sosial sebagai pisau analisis ke seluruh mata kuliah, dengan merevisi templat Rencana Pembelajaran Semester di tingkat universitas secara holistik.
- Model Insersi: Menyisipkan sub-materi atau contoh studi kasus ke dalam mata kuliah umum atau praktis, pada satu sesi pertemuan yang relevan secara alami, tanpa harus merestrukturisasi kurikulum secara besar-besaran.
Bukan Sekadar Narasi Akreditasi
Di materi sebelumnya, urgensi perombakan kurikulum ini turut ditegaskan oleh narasumber Jamal Syarif, M.Ag., Dosen FTK, sekaligus Koordinator Pusat Manajemen Kurikulum dan Integrasi Ilmu pada Lembaga Penjaminan Mutu.
Dirinya menggarisbawahi, bahwa inklusi harus bertransformasi dari sekadar kegiatan seremonial atau pemenuhan dokumen akreditasi, menjadi fondasi praktik belajar mengajar yang berkeadilan.
Hal ini tekan Jamal, juga sejalan dengan regulasi mutakhir Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sainss, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025, yang menjadikan inklusi sebagai bagian dari budaya mutu kampus.
“Kurikulum yang bermutu adalah kurikulum yang membuka jalan bagi semua mahasiswa. Gender dan disabilitas bukan ‘tambahan’, tetapi ukuran kemanusiaan dari mutu pendidikan tinggi,” pesannya.

Pada hari berikutnya, Jumat (28/08/2026), kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), yang diampu oleh Ningsih Fadillah, M.Pd. dan Dr. Norlaila, M.Ag., M.Pd. guna membekali satuan tugas kampus dalam menciptakan ruang yang sepenuhnya aman dari kekerasan seksual.
(Fur/Faj)






