
Prihatin Tingginya Perceraian di Tanah Laut, Fakultas Syariah Latih para Penghulu Jadi Mediator
TANAH LAUT – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, menggelar pengabdian kepada masyarakat yang ditujukan bagi para penghulu dan penyuluh agama se-Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pelaihari, Rabu (8/7/2026).
Acara ini mengangkat tema “Sosialisasi Model Pendampingan Penghulu sebagai Mediator Konflik Rumah Tangga Berbasis Fikih Nikah Kontemporer dengan Pendekatan PAR-ABCD”.
PAR-ABCD adalah gabungan dua metode pemberdayaan masyarakat: PAR (Participatory Action Research) berfokus pada riset dan identifikasi masalah bersama warga untuk mencari solusi, sedangkan ABCD (Asset-Based Community Development) berfokus pada penggalian dan pemanfaatan potensi atau aset yang sudah ada di lingkungan setempat.
Rangkaian acara diisi oleh tiga narasumber utama, yakni Prof. Dr. Ahmadi Hasan, M.Hum.; Prof. Dr. Hj. Yusna Zaidah, M.H.; dan Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H.

Ketua Tim Pengabdian Fakultas Syariah Dr. H. Anwar Hafidzi, Lc., M.A.Hk. menyampaikan rasa syukurnya, karena acara pemberdayaan penghulu dan penyuluh ini dapat berjalan dengan baik.
“Mudahan-mudahan output-nya penyelesaian konflik dalam keluarga yang ada di masyarakat masing-masing kecamatan bisa diminimalisir agar jangan terjadi perceraian lagi, insyaAllah,” ujar Dr. Anwar.

Apresiasi tinggi datang dari pemerintah daerah setempat. Camat Pelaihari, Fajar Tri Atmaja, S.H., menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fakultas Syariah, atas terselenggaranya kegiatan pemberdayaan ini.
Dirinya menjelaskan, bahwa Kecamatan Pelaihari dan Kabupaten Tanah Laut secara umum dijadikan pilot project, mengingat tingginya angka perceraian di wilayah tersebut.
“Ini suatu hal yang sangat positif, dan kami sangat mendukung sekali terkait dengan usaha untuk membina rumah tangga yang sakinah mawadah war-rahmah,” ungkap Fajar.

Dirinya berharap kegiatan ini dapat menjadi solusi penguatan bagi para Ketua Kantor Urusan Agama, penghulu, dan penyuluh agama, dalam menemukan metode untuk menyelamatkan pasangan suami istri dari perceraian.
Manfaat langsung juga dirasakan oleh para peserta. Kepala KUA Kecamatan Bumi Makmur, Rahmansyah, M.H., menilai kegiatan ini sangat bagus untuk memberdayakan sumber daya manusia yang ada di kantornya.
Menurut alumni Pascasarjana Prodi Hukum Keluarga UIN Antasari ini, pelatihan pascanikah bagi KUA terbilang jarang dilakukan, karena selama ini pelatihan lebih banyak berfokus pada bimbingan perkawinan atau urusan pranikah.
Kegiatan ini menurutnya berhasil membuka wawasan, bahwa penghulu dan penyuluh agama tidak hanya bertugas dalam pencatatan nikah, tetapi juga mampu mengambil peran penting di tengah konflik keluarga.
“Ternyata KUA pun juga bisa sebagai mediator atau fasilitator, apabila terjadi konflik ataupun terjadi permasalahan yang ada di dalam rumah tangga,” tutur Rahmansyah.

Dirinya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tahap awal saja, melainkan dapat terus ditindaklanjuti ke depannya guna meningkatkan kompetensi KUA dalam mengatasi permasalahan rumah tangga masyarakat, khususnya dalam upaya menurunkan angka perceraian di Kabupaten Tanah Laut.
(Reporter/Fotografer: Neco Erlin Pradana, S.Pd.)





