
Pemprov Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Rektor UIN Antasari Pastikan Kampus Siaga 1
BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Tahun 2026, di Gedung Idham Chalid, Senin (6/7). Keputusan strategis ini diambil sebagai langkah antisipatif dan preventif dalam menghadapi puncak musim kemarau.
Gubernur H. Muhidin yang memimpin langsung rakor tersebut, menegaskan pentingnya persiapan personel dan sarana prasarana sedini mungkin, meskipun kondisi daerah secara umum masih terpantau relatif aman.
“Pada prinsipnya sampai saat ini Kalsel masih aman. Tetapi kita tetap memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim untuk mengecek kondisi lahan gambut, apakah masih basah atau sudah mulai mengering,” ujarnya kepada para awak media usai rapat.

Langkah tanggap dari Pemprov Kalsel ini mendapat respons positif dari kalangan akademisi. Rektor Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd. yang turut hadir secara langsung memenuhi undangan Gubernur, menegaskan dukungannya terhadap upaya mitigasi bencana tersebut.
Usai mengikuti Rakor, Rektor menyampaikan, bahwa sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penanganan.
“Rakor ini adalah langkah preventif yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalsel, seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat, untuk sinergi multipihak peduli lingkungan terhadap bahaya api dalam musim kemarau,” tanggapnya.
Prof. Nida juga menyoroti pentingnya data pemetaan kawasan rawan untuk kewaspadaan dini masyarakat.
“Data daerah kerawanan kebakaran di Kalsel diperlukan agar lebih waspada untuk deteksi lebih dini, terutama El Nino meningkat di bulan Juli, Agustus, September yang bisa memicu kekeringan dan karhutla,” tegasnya.
Sebagai wujud nyata dukungan institusi pendidikan, UIN Antasari telah mengaktifkan serangkaian langkah mitigasi proaktif di lingkungan kampus, antara lain:
- Penerapan Status Siaga 1: Kampus telah memberdayakan Satgas Kampus dan menerapkan status “Siaga 1” yang berkoordinasi secara aktif dengan BPBD, pemadam kebakaran, kepolisian, dan Babinsa setempat.
- Peningkatan Keamanan dan Patroli: Pihak keamanan kampus diinstruksikan untuk secara rutin berpatroli mengecek titik api demi memastikan keamanan seluruh penghuni kampus dan asrama.
- Perawatan Lingkungan Berkelanjutan: “Kita berupaya mendeteksi suhu panas tanah yang bisa memicu pohon mudah terbakar. Kita juga melakukan penanaman pohon secara masif untuk green campus agar lingkungan terjaga, serta mengevaluasi tanaman-tanaman yang tidak terpelihara untuk mencegah pemicu kebakaran,” urai Prof. Nida.
Selain penguatan strategi taktis di lapangan, komitmen UIN Antasari dalam mendukung mitigasi bencana juga diarahkan ke ranah akademis, dengan rencana pembukaan program studi baru, yakni Rekayasa Keselamatan, guna membantu mencetak sumber daya manusia yang cakap di bidang kesiagaan bencana.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Ronny Eka Putra menyampaikan, bahwa status siaga darurat tingkat provinsi ini ditargetkan berlaku hingga 31 Oktober 2026. Melalui pemberlakuan status ini, Pemprov Kalsel dapat lebih efektif mengusulkan operasi modifikasi cuaca (OMC) dan dukungan operasional kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jika ancaman kekeringan di lapangan, khususnya di kawasan lahan gambut, terus meningkat.
(Fur/Faj)

Tag:Karhutla, Muhidin, Nida Mufidah, Pemprov Kalsel, Rektor



