
UIN Antasari Gelar Rapat Penetapan Daya Tampung Mahasiswa Baru Tahun 2026, Fokus pada Kualitas dan Fasilitas
BANJARMASIN – Universitas Islam Negeri Antasari melaksanakan rapat penetapan daya tampung Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk tahun 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat M. Asy’ari, Gedung Rektorat Kampus 1 Banjarmasin, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Panitia Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Nomor B-996/PMB-PTKIN/XII/2025 tertanggal 9 Desember.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Muhdi, M.Ag. menjelaskan, bahwa pertemuan ini bertujuan mengarahkan para dekan untuk menyampaikan kuota program studi di fakultas masing-masing secara langsung. Dirinya menegaskan, bahwa penetapan jumlah daya tampung tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi sangat memperhatikan aspek kualitas.
“Jumlah daya tampung yang akan ditetapkan ini tentunya sudah diperhitungkan terkait fasilitas, rasio dosen, dan mahasiswa,” ujar Wakil Rektor.

Dr. Muhdi menekankan, pertimbangan ini diambil agar kualitas layanan yang inovatif serta mutu hasil pendidikan dapat dipertanggungjawabkan.
Senada, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Dr. H. Ridwansyah, M.Si. menyampaikan, bahwa persiapan data ini adalah agenda tahunan.
“Dalam rapat ini disampaikan data kebutuhan masing-masing fakultas, dengan mempertimbangkan dari sisi kesiapan daya tampung kita, baik dari sisi ketersediaan sarana, terutama ruang belajar, maupun juga tentang kesiapan para dosen,” jelasnya.

Meski mempertimbangkan ketersediaan fasilitas, UIN Antasari tetap menargetkan adanya peningkatan jumlah mahasiswa baru pada 2026. Adapun komposisi sistem penerimaan mahasiswa baru telah ditargetkan dengan persentase sebagai berikut:
- Jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN)-PTKIN: 30%.
- Jalur Ujuan Masuk (UM)-PTKIN: 60%.
- Jalur Mandiri: 10%.
(Jam/Fur/Ana)



