
UIN Antasari Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Selaraskan Standar Mutu Pendidikan dan Riset
BANJARMASIN — Universitas Islam Negeri Antasari menggelar rapat koordinasi antara Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Senin (15/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Alfani Daud Kampus 1 ini, ditujukan untuk mengevaluasi sinergi kelembagaan, serta menyelaraskan standar mutu dan instrumen monitoring dan evaluasi.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Muhdi, M.Ag. yang memimpin jalannya rapat, menekankan urgensi pertemuan ini untuk merealisasikan program-program yang telah terencana.
“Rapat penelitian ini memang diinisiasi oleh LPM ya. Karena memang ada beberapa hal yang harus dipetakan masalahnya, juga terkait dengan sinergi kita ini,” ujar Wakil Rektor saat membuka agenda pembahasan.
Dirinya menambahkan, bahwa penyelarasan standar mutu dan instrumen monev menjadi tema pokok dalam koordinasi ini.
Tantangan Roadmap Penelitian di Tingkat Prodi
Dalam pemaparannya, Ketua LPM Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd., menyoroti perlunya penyamaan persepsi antara LPM dan LP2M terkait siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
“Misalnya nih, Bapak/Ibu, terkait dengan roadmap penelitian, roadmap pengabdian kepada masyarakat (PKM),” ungkapnya.
Ketua LPM menjelaskan, bahwa diperlukan arah penelitian yang terstruktur, bahkan penyusunan roadmap di tingkat prodi mesti dilakukan jauh hari sebelum masa akreditasi.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kembali pentingnya implementasi kewajiban dosen, untuk mengintegrasikan muatan hasil penelitian dan PKM ke dalam proses pembelajaran di kelas.
Respon LP2M dan Rencana Pedoman Difabel
Menanggapi hal tersebut, Ketua LP2M Dr. H. Hasni Noor, M.Ag. mengakui bahwa isu terkait roadmap kerap menjadi sorotan utama.
“Kita sudah dua atau tiga kali ya menghadapi AL (asesmen lapangan). Asesor itu memang selalu yang ditanyakannya terkait dengan roadmap penelitian dan PKM,” jelasnya.
Pihak LP2M berkomitmen untuk meninjau ulang kelengkapan roadmap tersebut dan mengevaluasi apakah dokumen Rencana Induk Penelitian (RIP) yang ada perlu segera diperbarui.
Selain membahas riset dan mutu akademik, rapat ini juga mendiskusikan kebutuhan mendesak terkait pedoman khusus layanan bagi mahasiswa difabel. Meskipun saat ini UIN Antasari telah memiliki aturan terkait sarana-prasarana difabel, pedoman mengenai spesifikasi jenis layanan akademik masih perlu dilengkapi.
Merespons hal tersebut, Dr. Muhdi menegaskan perlunya penanganan yang intensif dari berbagai aspek.
“Yang namanya difabel itu, jangan menunggu ada atau tidak ada manusianya, tetapi kita juga sudah harus menyediakan instrumen, baik itu pedomannya, atau hal-hal lain yang terkait dengan itu,” pungkasnya, merujuk pada pentingnya kesiapan kampus dalam memfasilitasi mahasiswa mulai dari proses pendaftaran hingga bimbingan pasca-kuliah.
(Jam/Fur/Faj)
Tag:, , Rapat Koordinasi, Roadmap Penelitian



