
UIN Antasari Banjarmasin Gelar Rapat Evaluasi PPID, Fokus Tingkatkan Nilai Kelembagaan dan Pengadaan
BANJARMASIN – Universitas Islam Negeri Antasari menggelar Rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Tindak Lanjut Pelaksanaannya pada Selasa (5/5/2026).
Bertempat di Ruang Rapat M. Asy’ari Lantai 2 Rektorat Kampus 1, agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi hasil monitoring dan evaluasi (monev) PPID, serta merumuskan strategi peningkatan keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus.
Baiti Rahmi, S.Kom. dari Pusat Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi (Pushakin) memaparkan, dalam tiga tahun terakhir, hasil monev PPID UIN Antasari nilainya terus menunjukkan tren kenaikan.
“Tahun 2024 kita berada di peringkat 6 antar-perguruan tinggi keagamaan Islam negeri se-Indonesia,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya berencana menggenjot nilai di sektor pengadaan barang/jasa dan kelembagaan. Untuk itu, diusulkan adanya penunjukkan penanggung jawab yang jelas.
Selain itu, secara kelembagaan, PPID pelaksana didorong untuk semakin optimal, termasuk melengkapi informasi di situs web PPID, serta memperkuat koordinasi antar-unit.
Baiti juga mengusulkan keseragaman format data di seluruh unit kerja (fakultas, biro, lembaga), guna kemudahan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Monev.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. Fatwiah Noor, Lc., M.Pd., menekankan perlunya langkah konkret dan sinergi dari seluruh pihak.
“Terkait pengadaan barang/jasa perlu dipikirkan bersama, sehingga bisa meningkatkan penilaian,” tegasnya.
Wakil Rektor juga memberikan arahan strategis.
“Tahun ini kita fokus meningkatkan nilai kelembagaan dan pengadaan. Harus ada rincian tugas per orang yang jelas,” pesannya.
Di sisi lain, tata kelola pengaduan dan pemantauan juga mendapat saran perbaikan. Plt. Kepala Satuan Pengawas Internal Istiyanita Rachman, S.E., M.M. menyebutkan, bahwa sistem penanganan pengaduan saat ini perlu terintegrasi.
“Admin pengaduan terbagi di berbagai unit. Bisakah pengaduan itu cuma satu pintu?” ungkapnya, yang juga merekomendasikan perlunya sosialisasi kebijakan permohonan data melalui PPID kepada seluruh unit kerja.
Sebagai tindak lanjut, rapat tersebut menyepakati beberapa poin penting, antara lain:
- Mengusulkan permintaan data secara terpusat melalui satu pintu di PPID;
- Merumuskan agenda rapat monitoring internal secara berkala;
- Penyelesaian detail deskripsi pekerjaan sesuai SK yang akan dibahas lebih lanjut pada rapat berikutnya;
- Menunjuk personel khusus sebagai pengelola PPID di tingkat fakultas; dan
- Memfokuskan kinerja tim pada pengisian e-monev untuk tahun 2026.
Semuanya dilakukan, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
(Fur/Faj)

Tag:Baiti Rahmi, Fatwiah Noor, Istiyanita Rachman, PPID, Pushakin, SPI


