Terima Kunjungan Dewan Pengawas LAMDIK, Rektor UIN Antasari Tekankan Pentingnya Akreditasi Adaptif
BANJARMASIN – Universitas Islam Negeri Antasari terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), digelarlah kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Akreditasi Program Studi, yang menghadirkan langsung Dewan Pengawas Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Zafry Zamzam, Lantai 3 Gedung Rektorat Kampus 1, Jumat (5/12/2025).
Rektor Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd. dalam sambutannya, menegaskan komitmen untuk memacu prodi-prodi yang ada agar meraih predikat Unggul. Dirinya mengungkapkan, dari total 43 prodi yang ada, sekitar 40 persen di antaranya telah terakreditasi Unggul. Namun, angka tersebut masih perlu ditingkatkan.
“Setidaknya prodi Unggul itu adalah sebanyak 50% ditambah 10%, jadi 60%. Berarti ini adalah pekerjaan rumah besar bagi kita bersama,” ujar Rektor di hadapan para hadirin.

Prof. Nida juga menyampaikan kabar gembira, terkait pembukaan Program Studi S-2 Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) yang baru saja mendapatkan izin operasional tahun ini, dan langsung menerima 35 mahasiswa pada angkatan pertama.
“Alhamdulillah, karena S-2 PBI ini satu-satunya yang ada di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Rektor kemudian berharap kehadiran LAMDIK ini dapat memberikan masukan, agar sistem akreditasi menjadi lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan prodi, serta mampu meningkatkan profil lulusan.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas LAMDIK Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A. menjelaskan, bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik mengenai instrumen akreditasi yang diterapkan.
Dirinya menekankan, proses asesmen yang dilakukan LAMDIK bukanlah sarana penghukuman, melainkan upaya murni untuk peningkatan kualitas.
“Sehingga kemudian kepercayaan masyarakat itu akan meningkat,” jelas Prof. Dede.
Lebih jauh, dirinya menyoroti pentingnya orientasi internasional bagi program studi. Prof. Dede mencontohkan bagaimana lulusan PBI harus memiliki kualifikasi yang diakui secara global.
“Bagaimana alumni S-2 PBI UIN Antasari itu bisa mengajar di Hanoi, misalnya. Karena untuk bisa mengajar di sana, akreditasinya harus diterima oleh internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, LAMDIK juga berupaya memperkuat kemitraan dengan LPM di perguruan tinggi, untuk memastikan dokumen asesmen yang diajukan benar-benar matang dan telah melalui reviu internal yang baik.
(Rud/Fur/Ana)



