BANJARBARU – Senin (18/8/2025), ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah. Seyogianya kesempatan tersebut diisi dengan liburan atau beristirahat bersama keluarga. Namun, tidak bagi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Irfan Noor, M.Hum. serta Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Dr. H. Ridwansyah, M.Si.