BANJARMASIN – Kabar gembira kembali didapat Universitas Islam Negeri Antasari, seiring terbitnya Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. Sertifikat tersebut terbit 12 Juni 2025, berlaku sampai dengan 12 Juni 2029. Dengan ini, UIN Antasari akan bisa membantu keperluan masyarakat, untuk memeriksa kehalalan suatu produk.
Para peserta saat foto bersama usai mengikuti pelatihan lanjutan oleh PKH UIN Antasari (Foto:Pusat Kajian Halal) BANJARMASIN – Di Kabupaten Tabalong, ternyata sudah ada Top …