BANJARMASIN – Kabar gembira kembali didapat Universitas Islam Negeri Antasari, seiring terbitnya Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. Sertifikat tersebut terbit 12 Juni 2025, berlaku sampai dengan 12 Juni 2029. Dengan ini, UIN Antasari akan bisa membantu keperluan masyarakat, untuk memeriksa kehalalan suatu produk.
BANJARBARU – “Saya sangat mengharapkan UIN Antasari bisa memiliki pemeriksa halal yang melayani masyarakat yang membutuhkan, terutama UMKM yang cukup banyak jumlahnya di sini,” ucap Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., dalam sambutan pada Pembukaan Asesmen Lapangan Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pratama UIN Antasari Banjarmasin, di ruang rapat lantai 2, gedung rektorat kampus 2 UIN Antasari di Banjarbaru, Selasa (25/02/2025).
BANJARMASIN – Kewajiban produk halal sesuai amanat UU No. 33 Tahun 2014 sudah mulai diterapkan. Semua kalangan yang terkait telah berbenah untuk melaksanakannya, tidak ketinggalan Pusat Kajian Halal (PKH) UIN Antasari Banjarmasin.