
Siap Hadapi e-Monev 2025, PPID UIN Antasari Ikuti Pendampingan SAQ PPID Unit PTKN Zona III
MAKASSAR – Kementerian Agama berkomitmen untuk meningkatkan status PPID di setiap unit menjadi “Informatif” di tahun 2025, tidak terkecuali Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Setidaknya hal ini dikemukakan oleh Dr. H. Syafrudin Baderung, M.Pd., Ketua Tim PPID Kemenag RI.
“Tahun ini Pak Menteri menargetkan informatif,” tegasnya menyemangati audiens.
Setidaknya ada 38 PTKN yang diundang dalam Pendampingan Self Assessment Questionnaire (SAQ) PPID Unit PTKN Zona III, yang dihelat di Ruang Rapat Senat Lantai IV Gedung Rektorat, UIN Alauddin Makassar, Rabu s.d Kamis (6–7/8/2025). Noor Hasanah, MA., Ketua PPID Pelaksana, bersama Baiti Rahmi, S.Kom., Koordinator Divisi Penyedia dan Pengelolaan Data, menjadi perwakilan PPID UIN Antasari Banjarmasin untuk mengikuti kegiatan ini.
Akhmad Fauzin, S.Ag., M.Si selaku Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag RI menyampaikan agar badan publik mematuhi undang-undang dalam keterbukaan informasi.
“Undang-Undang Keterbukaan informasi publik sudah berjalan selama 17 tahun. Tidak mengamalkan Undang-Undang berarti melanggar, berarti perlu dimakzulkan. Mari aware!,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Ini dianggap sebagai seruan motivasi oleh audiens yang saling berkomitmen untuk meningkatkan status badan publiknya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D.

Pada hari pertama kegiatan, Reno Bima Yudha selaku Asisten Ahli Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP), didapuk sebagai narasumber yang mengupas tuntas tentang butir-butir isian e-Monev borang SAQ. Sehari penuh, dirinya membagikan sejumlah tips pengisian borang, kesesuaian data isian, indikator penunjang, dan sebagainya.

“Monev itu ukuran seberapa kepatuhan badan publik. Monev menjadi umpan balik, menjadi acuan untuk meningkatkan layanan informasi publik,” ujar Reno yang berdarah Palembang itu.
Kemudian di hari kedua, Kasubbag Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI, H. Kurniawan bertindak sebagai narasumber yang membedah kondisi website PPID setiap PTKN yang berhadir. Dalam kesempatan itu, Website PPID UIN Antasari Banjarmasin menjadi pertama yang ditinjau.

“Website PPID UIN Antasari sudah ok, tinggal sedikit perbaikan dan update data,” ujar Kurniawan setelah memeriksa detail setiap menu.

Mengingat di tahun 2024 lalu, PPID UIN Antasari berada pada kategori “Kurang Informatif” dengan perolehan skor e-Monev 46.04, naik sekira 2.2 poin dari perolehan tahun 2023 dengan skor 43.84. Ini menjadikan PPID UIN Antasari Banjarmasin satu-satunya yang masuk kategori “Kurang Informatif” pada Unit PTKN. Ada 5 PTKN yang masuk kategori “Informatif” (skor 90–100), 0 PTKN dalam kategori “Menuju Informatif” (skor 80–89.9), 0 PTKN dalam kategori “Cukup Informatif” (skor 60–79.9), 1 PTKN, yaitu UIN Antasari dalam kategori “Kurang Informatif” (skor 40–59.9), dan sebanyak 66 PTKN dalam kategori “Tidak Informatif” (skor 0–39.9).

Sebagai penguatan, hadir pula Kabag Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Biro HKP Mohammad Khoeron. Dirinya menceritakan bahwa di masa mendatang, status informatif PPID badan publik akan menjadi bagian dari penilaian akreditasi.
“Kita bareng-bareng memperbaiki kampus kita, memperbaiki Kementerian Agama,” petuahnya menutup acara.
Diketahui bahwa sebelumnya telah digelar Pendampingan SAQ PPID Unit PTKN Zona I pada 23 s.d 24 Juli 2025 di Semarang, dan Zona II pada 31 Juli s.d 1 Agustus di Palembang. Akhir bulan Agustus ini akan dilakukan follow up progress hasil kerja di setiap PTKN. (Ana/Ami)


Baca berita terkait lainnya:
UIN Alauddin Makassar jadi Tuan Rumah Pendampingan SAQ PPID PTKN Zona 3
UIN Alauddin Makassar jadi Tuan Rumah Pendampingan SAQ PPID PTKN