
Siap dengan Aturan Baru, UIN Antasari Adaptif dan Responsif
BANJARMASIN – Senin (30/6/2025), seseorang di halaman Gedung Pusat Sumber Belajar Kampus 1 terlihat sibuk menyiapkan beberapa alat, sementara jarum jam masih menunjuk ke angka 7.
Hadi Rustami, pegawai senior Universitas Islam Negeri Antasari menyiapkan sistem tata suara. Satu per satu mikrofon ditempatkan di posisinya dan dicoba untuk memastikan semua berfungsi dengan baik. Mimbar pun tak lupa diangkat dan diletakkan di tempat pembina.
Tak lama berselang, para pegawai dari lingkungan Rektorat sigap berbaris rapi untuk mengikuti apel Senin yang rutin dilaksanakan Bagian Umum.
Prof. Dr. Syaugi Mubarak Seff, M.A., M.A., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) bertugas sebagai Pembina Apel. Dalam amanat, ia menyampaikan beberapa informasi penting untuk disimak. Di antaranya terkait proses akreditasi dua program studi.
“Kemarin kita sudah men-submit borang S-2 Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan pada hari ini S-1 Ilmu Hadis yang akan disubmit,” jelas Prof. Syaugi.
Ia juga menyampaikan, terhitung besok Selasa (1/7), akan ada audit lanjutan untuk memastikan sistem manajemen yang diterapkan masih sesuai dengan standar. Karena itu, Prof. Syaugi berharap semua pegawai bisa bekerja sama dengan baik terkait dengan data-data yang akan diminta.
“Kita akan kedatangan auditor yang akan melakukan surveilans terkait dengan sertifikat ISO kita,” ujarnya.
Prof. Syaugi juga mengingatkan, saat ini sangat diperlukan kemampuan untuk beradaptasi dan merespons cepat setiap perubahan. Karena perubahan bisa terjadi dengan cepat dan tidak bisa dihindari.
“Ada beberapa aturan terbaru yang memerlukan kita harus adaptif dan responsif. Contohnya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang sekarang lanjutannya adalah MBKM Berdampak. Program ini memerlukan outcome, agar dampaknya dirasakan oleh masyarakat,” urai Ketua LPM.
Di akhir amanat, Prof. Syaugi menyampaikan aturan terbaru terkait perpanjangan masa akreditasi, dengan pemberlakuan mekanisme automasi. Karena itu, ia mengingatkan tentang pentingnya peran pengelola Pangkalan Data (PD) Pendidikan Tinggi (Dikti), baik yang ada di tingkat universitas maupun prodi.
“Basis data penilaian adalah basis data yang terekam dalam PD Dikti. Karena itu, menjadi urgen kedudukan pengelola PD Dikti baik di tingkat universitas maupun di tingkat prodi, sehingga memerlukan langkah-langkah konkret terkait hal ini,” pungkasnya.
(Jam/Fur/Ana)

