
Setahun Mengabdi: LPH UIN Antasari Perkuat Ekosistem Halal Banua
BANJARMASIN – Memasuki usia satu tahun berkiprah sejak resmi mengantongi sertifikat akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Antasari terus menunjukkan dedikasi nyata dalam mengawal ekosistem halal di Provinsi Kalimantan Selatan.
Keberhasilan lembaga ini didukung penuh jajaran akademisi dan tim ahli dari Program Studi Tadris Kimia dan Tadris Biologi. Berbekal ketelitian akademis serta pemahaman teknis ilmu kimia dan biologi yang mendalam, proses verifikasi bahan dan penelusuran rantai produksi dijalankan secara profesional, untuk memastikan setiap pelaku usaha menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara konsisten.
“Penerapan SJPH inilah yang menjadi kunci utama terbitnya sertifikat halal, guna menjamin bahwa Proses Produk Halal (PPH) berjalan secara berkelanjutan dari hulu ke hilir, higienis, serta sesuai dengan kriteria syariat,” tegas pihak LPH, Kamis (30/07/2026).

Dalam perjalanan satu tahun pengabdiannya, LPH UIN Antasari yang diperkuat 5 Auditor Halal terakreditasi, telah memfasilitasi pemeriksaan bagi 24 Pelaku Usaha (PU), dengan total mencapai 965 produk makanan dan minuman.

Ragam sektor usaha yang ditangani mencakup kebutuhan harian masyarakat luas, mulai dari kafe, rumah makan, depo air minum, pabrik es kristal, pengemasan beras, hingga Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Untuk menunjang mobilitas tinggi di lapangan, LPH kini telah dilengkapi dengan mobil operasional khusus. Fasilitas ini menjadi sarana pendukung vital bagi tim auditor dalam melakukan kunjungan dan audit ke lokasi para PU di berbagai daerah secara lebih cepat, responsif, dan fleksibel di Kalsel.
Atas capaian hingga di usia satu tahun ini, pihak LPH menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan penuh dari Pimpinan UIN Antasari, serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalsel.
“Dukungan sinergis ini menjadi energi utama bagi LPH UIN Antasari Banjarmasin, untuk dapat terus bertumbuh dan memberikan pengabdian terbaik bagi Banua tercinta,” ungkap pihak LPH.
LPH juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh PU, yang telah memberikan kepercayaan penuh dengan memilih LPH UIN Antasari dalam mengajukan Sertifikasi Halal melalui jalur Reguler.
“Semoga komitmen dalam menjaga kehalalan produk ini senantiasa membawa keberkahan, meluaskan jangkauan pasar, serta membuat usaha yang dijalankan semakin sukses dan berkembang pesat,” harap pihak LPH.
Guna mendekatkan diri serta mempermudah akses informasi bagi masyarakat dan PU, LPH aktif melakukan sosialisasi dan edukasi melalui kanal situs web resmi, TikTok, serta Instagram.
“PU yang membutuhkan konsultasi atau informasi seputar layanan pemeriksaan halal, dapat menghubungi layanan hotline LPH di 082152787575,” pesan pihak LPH.
Capaian serta kesiapan sarana ini mempertegas komitmen UIN Antasari Banjarmasin melalui LPH ber-Sertifikat Akreditasi Kualifikasi PRATAMA (REG RI LH A-1P10000000000000011236325), dalam memberikan kontribusi nyata bagi perlindungan konsumen dan penguatan ekonomi syariah di Banua.
Penulis/Fotografer: Tim LPH UIN Antasari Banjarmasin
Penyunting: Pusat Humas dan Keterbukaan Informasi



