
Senat Al-Jami’ah UIN Antasari Beri Lampu Hijau Pembukaan Prodi Rekayasa Keselamatan, Punya Prospek Kerja Luas!
BANJARMASIN – Ibadah puasa Ramadan menambah semangat produktivitas para Anggota Senat Al-Jami’ah Universitas Islam Negeri Antasari. Pada Rabu (04/03/2026), Senat sukses menggelar rapat perdana periode 2026–2029, di Auditorium Mastur Jahri, Kampus 1.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Senat Prof. Dr. H. Jalaluddin, M.Hum., didampingi Sekretaris Dr. Analisa Fitria, M.Si. ini, membuahkan dua keputusan strategis: penetapan struktur komisi senat yang baru, dan pemberian rekomendasi persetujuan untuk pembukaan Program Studi Rekayasa Keselamatan.
Pengembangan Kelembagaan Pasca-Transformasi UIN
Dalam sambutan pembukaannya, Prof. Jalaluddin menekankan pentingnya pengembangan lembaga, seiring dengan berubahnya status institusi dari institut agama Islam negeri menjadi UIN.
“Agenda kita hari ini adalah memenuhi mandat Statuta UIN Antasari tentang pembentukan komisi di tubuh senat. Ini penting sebagai langkah pengembangan kelembagaan pasca-transformasi menjadi universitas,” ujar Prof. Jalaluddin.
Diskusi berlangsung dinamis dengan masukan dari berbagai senator, termasuk usulan tambahan komisi baru. Rektor Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd. yang turut hadir mengingatkan, agar setiap pembentukan komisi tetap berpedoman pada fungsi utama senat dalam menetapkan kebijakan akademik.
“Apa pun komisi yang dibentuk, poin utamanya harus pada penguatan bidang akademik, termasuk pengembangan lembaga melalui penambahan prodi-prodi baru,” tegas Rektor.

Setelah melalui proses musyawarah, rapat berhasil menetapkan empat komisi:
- Komisi 1 (Jabatan, Kebijakan Akademik, dan Pengembangan Lembaga);
- Komisi 2 (Etik dan Pengembangan SDM);
- Komisi 3 (Kerja Sama dan Kemahasiswaan); dan yang terbaru adalah
- Komisi 4 (Inovasi Mutu Akademik).
Lampu Hijau untuk Prodi Rekayasa Keselamatan
Memasuki agenda kedua, senat fokus membahas usulan pembukaan program studi baru yang dipresentasikan oleh tim pembentuk prodi. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Muhdi, M.Ag., secara resmi memperkenalkan nama prodi yang diusulkan, yakni Rekayasa Keselamatan (RK), yang kemudian dipresentasikan secara rinci oleh Imadduddin, M.A., M.Kes.

Prodi ini berpotensi memiliki prospek peminat yang sangat luas, karena membahas ilmu keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang menjadi syarat mutlak dalam berbagai kontrak industri.
Berdasarkan pemaparan teknis dan pertimbangan strategis tersebut, Senat secara bulat menyatakan setuju, dan akan segera menerbitkan rekomendasi tertulis untuk proses pembentukan prodi tersebut ke tingkat kementerian.
(Jam/Fur/Faj)




