
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024, Tim Kepegawaian: Peluang Harus Dimanfaatkan Serius
BANJARBARU – Hari terakhir Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 instansi Kementerian Agama di Kantor Regional VIII BKN Kalimantan Selatan, Minggu (26/4/2025) berlangsung lancar. Meski hujan mengguyur tak henti sejak sebelum Subuh, diselingi dengan hembusan angin kencang, panitia dari UIN Antasari Banjarmasin yang terdiri dari Bagian Kepegawaian tetap komitmen untuk tiba di titik lokasi tes pada pukul 6 pagi. Berangkat dari Banjarmasin, tepat usai melaksanakan Shalat Subuh. Hal ini guna memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta tes.

Diketahui sejumlah 48 peserta tes dari UIN Antasari mengikuti seleksi tahap II ini. Mereka memperebutkan 22 formasi yang tersedia, dengan jadwal tes yang terbagi dalam beberapa hari dan sesi. Di Kamis (24/4) hanya ada 1 peserta, yaitu di sesi 3. Lalu di Jumat (25/4) ada 2 peserta di sesi 1 dan 1 peserta di sesi 2. Berlanjut di Sabtu (26/4) sebanyak 3 peserta di sesi 1, ada 2 peserta di sesi 2, dan sebanyak 34 peserta di sesi 3. Kemudian berakhir di Minggu (27/4) ada 5 peserta di sesi 1.
Siti Elfa Fakhriyah, S.Th.I., dari tim kepegawaian UIN Antasari menyebutkan bahwa peluang kali ini harus dimanfaatkan dengan baik. Terlebih ada ketentuan bagi yang tidak lulus seleksi ini akan dialihkan ke tenaga paruh waktu setelah memenuhi aturan dan ketentuan tertentu.
“Bersaing sehat, karena formasinya terbatas. Bagi yang tidak lulus akan dialihkan ke paruh waktu,” bebernya kepada Pusat Humas dan Keterbukaan Informasi.
Membenarkan paparan rekannya, Mufidatun Nisa, S.Th.I., M.Fil.I., menjabarkan bahwa seleksi tahap II kali ini tidak seperti yang tahap I. Jika dialihkan ke paruh waktu pun ada ketentuan khusus terkait. Artinya, masih ada syarat yang harus dipenuhi.
“Seleksi kali ini khusus untuk yang sudah terdatar di BKN. Selain itu juga diperuntukkan bagi yang tidak lulus seleksi administrasi di tahap 1. Intinya non ASN yang bekerja di instansi pemerintah,” ujarnya menimpali.
Sebelum dinyatakan layak memasuki ruang ujian, para peserta diwajibkan untuk menitipkan barang bawaan terlebih dahulu. Hanya KTP dan kartu ujian yang diperkenankan untuk dibawa masuk oleh peserta. Setelah itu, mereka menuju meja registrasi untuk pemeriksaan kesesuaian data diri. Setelah dinyatakan data sesuai, peserta disilakan menuju layanan pin registrasi. Menunggu sebentar, lalu diarahkan ke tahap body checking. Jika tidak ditemukan barang yang dilarang untuk dibawa masuk ke ruang tes, maka peserta disilakan menuju ruang ujian CAT.
“Mereka yang telah mengikuti seleksi kompetensi teknis ini nantinya akan diikutkan lagi pada seleksi kompetensi teknis tambahan, yang mekanisme akan menunggu pengumuman resmi dari Sekretaris Jenderal Kemenag”, pungkas Mufidatun Nisa.
Terjadwal bahwa pelaksanaan tes untuk instansi Kementerian Agama berlangsung Kamis–Minggu, 24 s.d 27 April. (Ana/Ami)



