
Rektor UIN Antasari Sambut Arahan Sekjen Kementerian Agama, Dorong Penguatan Kolaborasi PTKIN dengan Kemenag di Provinsi dan Kabupaten/Kota
JAKARTA – Rektor Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., menyampaikan pandangan positif terhadap arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr.Phil. Kamaruddin Amin, M.A.
Padangan tersebut terkait penguatan kolaborasi antara Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan Kementerian Agama di provinsi, kabupaten/kota masing-masing. Arahan ini disampaikan dalam Forum Rektor PTKIN di Jakarta, 14–15 April 2026.
Dalam keterangannya, Prof. Nida menilai, bahwa penguatan sinergi lintas kelembagaan merupakan langkah strategis dalam memperluas kontribusi perguruan tinggi keagamaan kepada masyarakat.
“Dalam menghadirkan program-program yang terarah dan memberi manfaat bagi masyarakat, penguatan kolaborasi ini menjadi ruang yang penting untuk terus dioptimalkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen Kemenag menekankan pentingnya kolaborasi strategis sebagai upaya memperkuat peran kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
Berdasarkan survei Cyrus Network, Kemenag menempati posisi kedua tingkat popularitas kementerian/lembaga setelah Kementerian Keuangan. Capaian tersebut dinilai sebagai prestasi sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kinerja.
Menanggapi hal itu, Prof. Nida berpandangan, bahwa capaian tersebut dapat menjadi motivasi bersama bagi PTKIN, untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, PTKIN tetap memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam yang relevan dengan dinamika zaman, termasuk dalam penguatan pemahaman dan pengamalannya.
“Fungsi ini harus senantiasa dipertahankan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman, agar pengetahuan yang dilahirkan selalu relevan dengan tuntutan masyarakat,” kata Rektor UIN Antasari.
Dirinya juga menyambut baik kebijakan pemerintah terkait pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren serta penguatan Ma’had Aly, sebagai bagian dari upaya mencetak ulama yang mendalam keilmuannya.
Selain itu, Prof. Nida menilai program ekoteologi yang disampaikan Sekjen Kemenag sebagai gagasan yang relevan dengan tantangan lingkungan saat ini. Menurutnya, implementasi nilai-nilai keagamaan dalam kesadaran lingkungan dapat menjadi pendekatan yang efektif di lingkungan kampus.
“Pendekatan ini dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya kampus yang lebih peduli terhadap lingkungan,” ungkap Rektor.
Terkait potensi filantropi Islam, seperti zakat dan wakaf, Prof. Nida memandang bahwa pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan pendidikan dan kesejahteraan umat.
Dirinya juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengelolaan zakat dan wakaf, seiring dengan meningkatnya potensi sektor tersebut.
Lebih lanjut, Rektor menilai bahwa kerja sama antara PTKIN dan Kemenag di provinsi dan kabupaten/kota masing-masing, dapat terus diperluas ke berbagai bidang, tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan edukasi keagamaan.
“Kami berharap kerja sama yang ada terus meningkat sehingga bisa membawa pengaruh positif yang lebih luas, terutama dalam mencari solusi atas isu-isu sosial-keagamaan umat,” pungkasnya.
(Fur/Faj)


