
PPID UIN Antasari Ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik, Upayakan Raih Kategori Informatif
BANDAR LAMPUNG – Perwakilan Pusat Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, yakni Baiti Rahmi, S.Kom., menghadiri Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik, untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas layanan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika Premier, Bandar Lampung. Badan Publik yang berhadir pada Bimtek ini terdiri dari kementerian/lembaga dan Badan Usaha Milik Negara yang tersebar di Indonesia. Acara yang terjadwal 19 s.d 21 Juni ini, dibuka Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Dr. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A.
“Semoga Bimtek ini bisa memberikan khazanah keilmuan terkait informasi publik,” harapnya dalam sambutan.
Acara dilanjutkan dengan sharing session bersama Komisioner KIP Gede Narayana, S.E., M.Si., dengan materi Pelaksanaan Pemenuhan Hak Atas Informasi. Ia mengungkapkan, bahwa seharusnya melayani permintaan informasi itu bukanlah sesuatu yang sulit.
“Parameter good governance adalah adanya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat,” tegas Gede.

Maka, keterbukaan informasi selayaknya menjadi tanggung jawab badan publik, selain menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Untuk itu, keseriusan dalam mengelola PPID, monitoring dan mengevaluasinya (Monev) secara berkala perlu dilakukan.
Ada lagi materi oleh Handoko Agung Saputro, S.Sos. (Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola), dengan tema Memahami Aspek Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Handoko menegaskan indikator dalam monev, yaitu mengumumkan informasi publik, menyediakan dokumen informasi publik, pengembangan website, barang dan jasa, serta kelembagaan. Ke lima aspek tersebut menjadi titik berat penilaian dalam monev.
Hal yang tak kalah penting dalam acara ini adalah kegiatan Quesioner Box, di mana dilakukan diskusi terkait tata cara pengisian daftar informasi publik, yang kemudian dilakukan simulasi penyusunannya.
Melalui simulasi ini, setiap badan publik bisa mendefinisikan jenis informasi, berupa informasi berkala, informasi tersedia setiap saat, informasi serta merta, dan informasi yang dikecualikan. Setiap informasi tersebut perlu diperlakukan sesuai dengan jenisnya.

Hal yang tak kalah penting, selain strategi dan tata kelola informasi publik yang baik, langkah pengisian monev ini juga memerlukan dukungan penuh pimpinan masing-masing badan publik dan tim terkait, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan kerja sama semua pihak yang terkait, semoga PPID UIN Antasari bisa berkategori Informatif di tahun ini,” harap Baiti Rahmi.
(Ami/Fur/Ana)