
Merespons Daya Saing Dunia Kerja, UIN Antasari Lakukan Full Asesmen Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
BANJARBARU – Menyadari persaingan dunia kerja yang semakin sengit, maka sertifikasi kompetensi atau profesi menjadi sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja. Dalam rangka itulah UIN Antasari Banjarmasin mengambil peran.
Setelah menjalani rangkaian panjang, akhirnya sampai pada Full Asesmen Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Antasari. Bertempat di Aula Rektorat Lantai 4, Kampus Banjarbaru, Ahad (12/10/2025), bertugas sebagai Asesor Lisensi BNSP adalah Prasetyo dan Ria Al Mira.
LSP sebagai lembaga pelaksana sertifikasi kompetensi kerja yang sesuai dengan ketentuan BNSP selaku badan yang memberikan lisensi. Dengan memiliki sertifikat LSP, alumni dapat menunjukkan keahlian yang diakui untuk menjawab daya saing di dunia kerja.
“Terima kasih Pak Prasetyo dan Ibu Ria bersedia meluangkan waktunya untuk kami,” ucap Rektor Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA menyapa kedua asesor saat memberikan sambutan.

Menyadari urgensi sertifikasi profesi, Rektor mengulas bahwa hadirnya lembaga sertifikasi di Perguruan Tinggi merupakan amanat dari Undang-Undang.
“Ini adalah amanat Undang-undang bahwa di setiap Perguruan Tinggi harus memiliki Lembaga Sertifikasi,” ujar Rektor mengingat rencana ke depan Perguruan Tinggi merespons dunia kerja.
“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada kawan-kawan yang telah memperjuangkan. Ini berguna untuk anak-anak kita, agar mereka bermartabat dan mendapatkan pekerjaan yang layak,” aku Rektor.
Saat menyampaikan sambutan, sambil mengulas pengalaman asesmen di beberapa lembaga, asesor bersyukur bahwa di UIN Antasari turut Rektor mengambil peran.
“Kami datang di beberapa lembaga, biasanya yang hadir hanya yang bawah. Di sini Rektor (bahkan) hadir. Ini jaminan mutu!” puji Asesor Prasetyo, yang disambut tepuk tangan hadirin.

Selain itu, Prasetyo menyampaikan bahwa BNSP berwenang memberikan lisensi bagi setiap lembaga sertifikasi yang telah melalui syarat, ketentuan, dan uji.
“Kita mengambil peran untuk mewujudkan Indonesia emas. Kompetensi diuji melalui lembaga sertifikasi. BNSP memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi untuk melakukan pengujian dengan syarat-syarat atau prosedur tertentu, misalnya mutunya yang terjaga,” urai asesor dari BNSP itu.
Komitmen terhadap jaminan mutu menjadi salah satu komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Maka, dengan semakin banyak LSP bukan berarti mengesampingkan jaminan mutu.
“BNSP gembira bahwa semakin banyak LSP akan semakin baik, tetapi mutunya tetap harus dijaga. Lisensi bisa dicabut jika terindikasi melakukan pelanggaran,” tegas Prasetyo.
Melihat potensi kampus “Unggul dan Berakhlak” ini, asesor menyarankan untuk melihat peluang skema yang lain, misalnya pembimbing haji dan umrah.
“Masih banyak skema yang lain, yang bisa digali. Ke depan supaya LSP UIN Antasari bertambah” ujar Prasetyo.
“Sudah ada beberapa UIN yang memiliki LSP, seperti Jogjakarta, Mataram, Surakarta, Semarang. UIN Antasari menyusul. Semoga LSP ini maju dan dapat melaksanakan visi dan misi, juga disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.” Pungkas Prasetyo.
Sementara itu, Imadduddin, MA., selaku Direktur LSP UIN Antasari menyampaikan bahwa sebelum melalui tahap full asesmen ini, LSP UIN Antasari telah melewati 6 tahapan lainnya yang menempuh waktu tidak sebentar.
“Ini adalah tahapan ke 7, setelah tahapan apresiasi, verifikasi skema, internalisasi, pelatihan asesor, sertifikasi asesor, workshop Materi Uji Kompetensi (MUK). Tahapan ke 7 ini diikuti oleh 24 asesor yang akan merespon hasil rekomendasi asesor. Setelah ini akan keluar SK lisensi LSP, baru penyaksian (witness), sebelum sah beroperasi,” terang Imadduddin kepada Pusat Humas dan Keterbukaan Informasi.
(Ana/Fur)
