
Kawal Keterbukaan Informasi, Tim PPID UIN Antasari Mantapkan Koordinasi Jelang Rapat Besar
BANJARMASIN — Universitas Islam Negeri Antasari terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publiknya. Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa siang (12/5/2026).
Berlangsung di Ruang Rapat M. Asy’ari, Lantai 2 Gedung Rektorat Kampus 1, agenda ini dihadiri oleh komponen penting pengelola informasi kampus, di antaranya jajaran Pusat Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi (Pushakin).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. Fatwiah Noor, Lc., M.Pd. ini, difokuskan pada peninjauan kembali pembagian tugas masing-masing anggota tim, sebelum menghadapi agenda rapat besar tingkat universitas.
Untuk mempersiapkan tata kelola informasi yang matang, tim diinstruksikan untuk merampungkan Surat Keputusan keanggotaan sebelum rapat besar dilaksanakan. Selain itu, dasar hukum atau undang-undang mengenai klasifikasi informasi yang dikecualikan juga diwajibkan untuk dibawa dan dibahas lebih lanjut pada forum besar tersebut.
Salah satu sorotan utama dalam rapat koordinasi ini adalah standar pelayanan dalam menangani keluhan masyarakat. Forum secara tegas menyepakati standar operasional yang mengutamakan responsibilitas.
“Idealnya setiap aduan harus ditanggapi, walaupun pada saat itu belum bisa langsung diselesaikan,” jelas Staf Pushakin Baiti Rahmi, S.Kom.
Terkait tenggat waktu penanganan aduan, forum menetapkan batasan yang jelas.
“Pengaduan terkait dokumentasi sengketa bisa ditanggapi paling lama 7 hari, dengan berkas dari Humas akan diteruskan ke Satuan Pengawasan Internal,” jelas ketetapan dari hasil rapat tersebut.
Agar proses pengawasan keluhan berjalan efektif, tim diminta memiliki pangkalan data secara deskriptif terkait tanggapan dan penyelesaian aduan.
“Data ini berfungsi sebagai arsip internal instansi untuk melacak pola aduan yang berulang dan mengevaluasi metode penyelesaiannya,” pesan Dr. Fatwiah.
Pelayanan dokumentasi dan administrasi ini akan difokuskan pada garda depan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pihak PPID menegaskan, langkah-langkah strategis ini merupakan wujud nyata dedikasi UIN Antasari, yang saat ini berstatus sebagai satuan kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, dan tengah memantapkan langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Ke depannya, tim PPID juga menyepakati untuk rutin menggelar rapat koordinasi internal setiap bulannya demi menjaga ritme kerja dan evaluasi layanan.
(Fur/Faj)


Tag:Fatwiah Noor, PPID, Pushakin, Rapat



