
Didampingi Kejati Kalsel, UIN Antasari Teken Kontrak Proyek Pembangunan Jalan Kampus 2
BANJARBARU – Universitas Islam Negeri Antasari secara resmi memulai proyek pembangunan jalan di area Kampus 2, dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus Banjarbaru ini dihadiri berbagai pihak, menandai langkah awal dari proyek yang telah lama dinantikan.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Belanja Barang (53) UIN Antasari Syaipul Fadilah, M.A.P. Sedangkan pihak penyedia pekerjaan konstruksi diwakili oleh Direktur CV Gunung Wilis Risa Diwyanti, S.P.
Sementara untuk pekerjaan pengawasan ditandatangani oleh Direktur CV Ganesha Teknik Ir. Hermansyah. Proses ini disaksikan langsung Rektor Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., dan Kepala Satuan Pengawasan Internal Hj. Raden Yani Gusriani, S.E., M.M.
Turut hadir dalam acara ini Tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Tim Peneliti Kontrak. Selain penandatanganan, acara juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas serta penyerahan salinan kontrak.

Dalam sambutannya, Rektor mengungkapkan kebahagiaannya atas dimulainya proyek ini. Dirinya menekankan, proyek ini sempat tertunda karena masalah sengketa tanah, yang akhirnya dapat diselesaikan berkat bantuan dari Kejati.
“Hari ini bagi saya pribadi dan teman-teman UIN Antasari adalah hari yang sangat membahagiakan,” ujar Rektor.

Di kesempatan ini, dirinya juga berpesan kepada penyedia pekerjaan, terkait moto yang selalu ditekankan di setiap pelaksanaan proyek.
“Saya setiap kali penandatanganan proyek selalu menyampaikan tiga hal, saya hanya minta tiga itu, tidak lebih, yakni tepat waktu, tepat mutu, bebas dari korupsi,” tegas Prof. Mujiburrahman.
Rektor juga menegaskan pihaknya dalam menjaga integritas, sekaligus mengingatkan bahwa UIN Antasari merupakan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri pertama peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di Indonesia.
Dirinya pun memotivasi para pelaksana untuk bekerja dengan penuh kejujuran, karena jalan yang dibangun akan digunakan oleh para mahasiswa untuk menuntut ilmu, yang diyakininya akan menjadi ladang pahala.
Sementara itu, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Achmad Muchlis, M.H., menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut. Pihaknya akan memberikan pendampingan dari segi hukum untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
“Kami selaku pendamping dari UIN Antasari tentunya berharap ini selesai tepat waktu, tepat mutu, dan juga tertib administrasinya,” ungkap Achmad Muchlis.

Ia menambahkan, bahwa fungsi pendampingan hukum yang dilakukan, adalah untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan, terutama terkait pembayaran dan aspek hukum lainnya.
Setelah seremoni, kegiatan dilanjutkan pengecekan langsung ke lokasi jalan yang akan dibangun.
(Fur/Ana)




