
Apel Senin: Wakil Rektor Dr. Irfan Sampaikan Kabar Gembira Beasiswa hingga Aturan Baru Mahasiswa
BANJARMASIN – Pemandangan berbeda terlihat di Halaman Gedung Pusat Sumber Belajar Kampus 1, Senin, (29/9/2025). Berlatar nyanyian burung dan angin pagi yang bertiup lembut, para pegawai Pusat Humas dan Keterbukaan Informasi (Pushakin) yang biasanya sibuk dengan kamera dan alat rekam, kali ini didaulat menjadi petugas dalam Apel Senin, yang rutin dilaksanakan Bagian Umum Rektorat Universitas Islam Negeri Antasari.

Dalam apel yang bertujuan meningkatkan silaturahmi dan berbagi informasi tersebut, Dr. Irfan Noor, M.Hum. bertindak sebagai pembina apel. Dirinya pun menyampaikan beberapa hal, dengan yang pertama adalah hasil seleksi calon penerima beasiswa dari Badan Amil Zakat Nasional RI.
“Alhamdulillah ada 20 mahasiswa kita yang menerima beasiswa tersebut,” ungkap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama tersebut.
Menariknya, ada salah satu dosen yang juga mendapatkan bantuan ini, untuk penyelesaian tugas akhir sebagai mahasiswa S-3 Universitas Gajah Mada.
Doktor Irfan kemudian memaparkan, saat ini UIN Antasari sedang melaksanakan seleksi wawancara untuk calon penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Seleksinya ketat, karena dari total 600 pendaftar, hanya 300 orang yang akan beruntung. Untuk itu, Wakil Rektor mengapresiasi peran Komisi VIII DPR RI yang telah memperjuangkan KIP Kuliah ini, karena hampir saja dana pendidikan tersebut terpotong anggarannya.
“Mungkin nanti saat penyerahan beasiswa ini mereka akan hadir menyaksikan,” ungkapnya.
Terakhir, ada beasiswa dari Bank Syariah Indonesia yang saat ini masih dalam proses pendaftaran. Dr. Irfan pun meminta seluruh peserta apel untuk menyampaikan informasi ini, guna membantu para mahasiswa yang membutuhkan untuk menuntaskan studi.
“Terakhir pendaftaran tanggal 5 Oktober. Kuota kita ada 15 orang,” jelasnya.
Hal lain yang disampaikan adalah terkait kegiatan kerja sama. Salah satunya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Tujuannya adalah untuk melakukan asesmen anak berkebutuhan khusus di tingkat SD,” terang Wakil Rektor.
Rencananya yang akan melakukan asesmen adalah Tim dari Pusat Studi Terapan Psikologi Islam UIN Antasari.
Tidak hanya itu, Dr. Irfan itu juga menyampaikan hadirnya peraturan baru, yakni Tata Tertib Mahasiswa Tahun 2025.
Hal tambahan yang termuat adalah terkait batasan waktu kegiatan mahasiswa. Juga dimuat poin-poin terkait kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual, sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Peraturan Menteri Agama.
“Kampus harus bebas dari berbagai kekerasan,” tegas Wakil Rektor.
Di akhir, dirinya memaparkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, yaitu bimtek untuk mahasiswa baru, Sekolah Islam dan Demokrasi untuk para aktivis, serta pelatihan manajemen rumah tahfiz.
“Ketiganya akan dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Kewirausahaan dan Karier,” pungkas Dr. Irfan.
(Jam/Fur/Ana)
