
Anggota Polri Raih Gelar Doktor Ilmu Syariah, Angkat Disertasi Pendekatan Spiritual dalam Rehabilitasi Narkotika di Kalsel
BANJARMASIN — Program Studi S-3 Ilmu Syariah sukses melaksanakan Ujian Promosi Doktor, Kamis (18/06/2026), di Aula Pascasarjana. Pada sidang terbuka yang berjalan menarik ini, promovendus Darmono Budi Utomo berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji.
Kajian disertasi yang diangkat berjudul “Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2019 melalui Peraturan Daerah Terkait Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Kalimantan Selatan”.
Menariknya, promovendus merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengangkat tema linier dengan pengalaman kedinasannya.
Di hadapan penguji, Kompol Darmono mengungkapkan, bahwa ketertarikannya meneliti rehabilitasi narkotika bermula saat dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba di Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Utara.
“Jadi kita kadang setiap hari bersentuhan, minimal bertemu di kantor. Dari situ timbul minat saya untuk mengangkat masalah rehabilitasi, biar korban bisa sembuh,” ungkapnya.
Diskusi Akademik dan Apresiasi Penguji
Dalam sesi tanya jawab, Penguji Eksternal Dr. H. Syaifuddin, M.H., melontarkan pertanyaan tajam mengenai prioritas antara penindakan dari hulu atau proses rehabilitasi.
Menjawab hal tersebut, Kompol Darmono menegaskan perlunya membedakan perlakuan antara pengedar dan pengguna.
“Karena tindak pidana narkotika adalah extra ordinary crime, terkait dengan tindak pidana, cocoknya berlaku bagi pengedar atau produsen narkotika tersebut. Tetapi bagi pengguna, diwajibkan melakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Selain itu, Promovendus juga memaparkan urgensi pendekatan keagamaan atau spiritual di dalam peraturan daerah. Dirinya menilai masyarakat Kalsel sangat religius, sehingga masuknya poin-poin spiritual ke dalam model rehabilitasi sangat relevan dan dimungkinkan.
Keberhasilan Kompol Darmono memadukan profesinya sebagai aparat penegak hukum dengan kajian Ilmu Syariah menuai banyak pujian.
“Bagus sekali, semoga nanti diikuti oleh teman-temannya yang lain. Kajiannya sesuai dengan profesi,” ungkap Dr. H. Akhmad Sukris Sarmadi, S.Ag., M.H. (Penguji Utama)
Kaprodi Prof. Dr. Hj. Gusti Huzaimah, M.H. yang juga menjadi penguji, turut memberikan apresiasi.
“Karena di angkatan 2022, Anda adalah lulusan pertama dengan 3,5 tahun. Semoga nanti akan segera ada lagi yang menyusul,” harapnya.
Sidang ini dipimpin oleh Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. Berdasarkan hasil penilaian tim penguji secara keseluruhan, ditetapkan bahwa Kompol Darmono lulus dengan nilai 92,93.
Dirinya pun resmi menjadi doktor ke-59 di bidang Ilmu Syariah dan lulusan doktor ke-168 di lingkungan Pascasarjana UIN Antasari.
Prof. Dr. Jalaluddin, M.Hum. yang bertindak sebagai promotor sekaligus dewan penguji, memberikan apresiasi dan nasihat akademik yang mendalam.
“Tentu dengan tulisan doktor di depan nama Bapak, itu kan satu sisi ada kebanggaan, tapi pada sisi yang lain adalah tanggung jawab,” pesannya.
Prof. Jalaluddin pun berharap gelar dan ilmu yang didapat dapat diselaraskan dengan profesi.
“Agar tampilan Bapak sebagai doktor ilmu syariah itu berbeda dengan polisi-polisi yang lain, tentu lebih arif, bijaksana, lebih humanis, lebih smart dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Prof. Jalaluddin juga mendorong agar hasil disertasi ini dapat diterbitkan menjadi buku atau jurnal ilmiah, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Biografi Singkat Promovendus
Dr. Kompol Darmono Budi Utomo, M.H. merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, dan menghabiskan masa pendidikannya dari bangku SD hingga SMA di kabupaten kelahirannya tersebut. Saat ini dirinya berdomisili di Banjarmasin bersama sang istri tercinta dan tiga anak.
Selama menempuh pendidikan tinggi, Dr. Kompol Damono aktif menghasilkan karya ilmiah di bidang hukum. Karya sebelumnya meliputi skripsi tentang penerapan dan penegakan UU Narkotika di Banjarmasin, serta tesis yang membahas tindak pidana penghinaan terhadap lembaga peradilan.
Rangkaian karya ini menjadi landasan akademiknya hingga mampu merampungkan disertasi pada Program Doktor Ilmu Syariah.
(Jam/Fur/Faj)





