
Buktikan Komitmen Keterbukaan Informasi, Tim PPID UIN Antasari Kompak Rampungkan SAQ Monev KIP 2026
BANJARMASIN – Suasana berbeda dan penuh semangat kolaborasi, tampak menghiasi Ruang Rapat Asy’ari, lantai 2 gedung rektorat Kampus 1 Universitas Islam Negeri Antasari, Kamis (24/9).
Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengadakan pertemuan khusus, dalam rangka melaksanakan pengisian Self-Assessment Questioner (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.
Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen pengelola PPID, baik yang berasal dari tingkat rektorat maupun tingkat fakultas. Dalam pelaksanaannya, seluruh anggota tim terlihat saling bahu-membahu dan mendukung satu sama lain untuk bekerja sama menyelesaikan dokumen SAQ.
Keseriusan dan kekompakan yang ditunjukkan ini, sekaligus membuktikan komitmen kuat UIN Antasari terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
Dalam proses pengerjaan, tim dipandu langsung oleh Fathurrahman Solihin, S.Kom. dan Aulia Akbar Setyogomo, S.Kom., perwakilan dari Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data. Di bawah bimbingan tersebut, para anggota tim PPID secara perlahan namun pasti, terus melengkapi dan mengisi dokumen-dokumen yang diminta.

Langkah strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi ini juga tidak lepas dari dukungan jajaran pimpinan universitas. Kegiatan pengisian SAQ ini didukung penuh oleh Rektor Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., serta Dr. Fatwiah Noor, Lc., M.Pd. (Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan), yang terus memberikan sokongan dan memantau jalannya kegiatan.

Keseriusan tim PPID yang didukung penuh oleh pimpinan ini tidak hanya sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan diyakini akan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat luas.
Melalui tata kelola informasi yang semakin matang berkat evaluasi ini, masyarakat akan menikmati akses informasi yang lebih mudah, terpusat, dan cepat. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan jaminan transparansi yang lebih baik terkait tata kelola keuangan, serta sistem layanan pengaduan yang lebih responsif.
Rangkaian perbaikan keterbukaan ini diharapkan pihak PPID, bisa semakin mengukuhkan kepercayaan publik terhadap kualitas dan profesionalitas pelayanan di UIN Antasari.
Upaya pengisian yang sudah dimulai sejak Rabu (22/9) ini, direncanakan rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat, pada Ahad (27/09).
“Semangat semuanya, terima kasih untuk dedikasinya. Semoga bisa submit dengan lancar,” pungkas Wakil Rektor Dr. Fatwiah.
(Reporter/Fotografer: Jamal Ripani, M.Pd.)






