
Ketua LPM UIN Antasari Dorong Audit Mutu Jadi Landasan Kebijakan, Bukan Sekadar Tumpukan Laporan
BANJARMASIN – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Antasari terus bergerak aktif dalam mengawal dan menjamin mutu pendidikan kampus. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Refreshment Auditor dan Audit Dokumen Mutu, Senin (24/8/2026), di Aula Zafry Zamzam, lantai 3 gedung rektorat kampus 1.
Sinergi Auditor untuk Evaluasi Berkelanjutan
Ketua LPM Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd. dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran auditor internal bagi kemajuan institusi. Menurutnya, rasio ideal jumlah auditor di sebuah lembaga pendidikan adalah minimal 30 persen dari total keseluruhan dosen.
“Kegiatan audit ini harapan kita bukan hanya seremoni dan menghasilkan setumpuk laporan, tapi bisa digunakan pimpinan unit kerja masing-masing untuk mengambil kebijakan-kebijakan, kemudian melakukan pengendalian,” tegasnya.
Ketua LPM juga memberikan apresiasi kepada seluruh auditor, atas kesediaan berkontribusi langsung membantu program studi, fakultas, dan setiap unit kerja dalam Audit Mutu Internal (AMI) 2026.
Tahapan Audit dan Pengendalian Mutu
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Koordinator Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Ardian Trio Wicaksono, M.Pd. Dirinya menjelaskan, bahwa proses audit terbagi ke dalam dua tahapan utama:
- Audit Dokumen: Auditor melakukan pengujian kelengkapan dokumen sistem organisasi dan penjaminan mutu secara mandiri tanpa interaksi langsung dengan audite (pihak yang diaudit);
- Audit Lapangan: Dilakukan secara luring untuk memverifikasi temuan dokumen melalui wawancara, observasi, dan pengecekan bukti fisik; dan
- Klasifikasi Temuan: Hasil temuan lapangan akan diklasifikasikan menjadi dua kategori, yakni Observasi (OB) atau Ketidaksesuaian (KTS).
“Audit mutu bukan hanya asesmen, melainkan mencocokkan kesesuaian antara pelaksanaan dan perencanaan. Ini adalah langkah preventif agar masing-masing unit bisa mengidentifikasi peluang perbaikan ke depannya,” jelas Ardian.
Digitalisasi dengan Aplikasi SPIRIT
Untuk mendukung kelancaran AMI 2026, UIN Antasari memanfaatkan teknologi yang dikembangkan secara internal. Staf pengelola teknis di UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data Fathurrahman Sholihin, S.Kom., turut mempresentasikan pembaruan pada Aplikasi Sistem Penjaminan Internal dan Perekam Informasi Terintegrasi yang disingkat dengan SPIRIT.
Aplikasi yang kini beradaptasi dengan teknologi kecerdasan buatan tersebut, digunakan oleh audite untuk mengunggah bukti dokumen, dan mempermudah auditor dalam menyusun laporan temuan.
Progres Kesiapan Audite
Di akhir sesi, Dr. Ridha memaparkan transparansi kesiapan unit-unit kerja yang diaudit. Beberapa unit dan fakultas pun mendapat apresiasi, karena telah 100 persen mengisi kelengkapan dokumen di aplikasi.
Unit-unit kerja itu adalah Biro AAKK (Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama), UPT Pengembangan Kewirausahaan dan Karier, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, dan Lembaga Penjaminan Mutu.
Meski begitu, Dr. Ridha juga mengingatkan beberapa fakultas dan program studi yang progres pengisiannya masih belum dilakukan, untuk segera melengkapi data sebelum audit lapangan dimulai.
(Reporter/Fotografer: Jamal Ripani, M.Pd.)



