
Soroti Rendahnya Minat Akun Saham Syariah di Kalsel, Ahmad Rifa’i Resmi Raih Gelar Doktor di UIN Antasari
BANJARMASIN – Minat masyarakat Kalimantan Selatan terhadap investasi saham berbasis syariah ternyata masih sangat minim. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah masyarakat Kalsel yang dikenal sangat religius. Fenomena ini menjadi sorotan utama dalam Ujian Promosi Doktor Ahmad Rifa’i, pada Program Studi S-3 Ilmu Syariah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Antasari, Senin (13/7/2026).
Dalam sidang terbuka yang dipimpin langsung oleh Rektor Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., Rifa’i mempresentasikan disertasi berjudul “Analisis Layanan Perusahaan Efek terhadap Kepatuhan Syariah Investor Saham (Studi Kasus pada Indonesia Stock Exchange Banjarmasin Kalimantan Selatan)”.
Rifa’i menyoroti adanya kesenjangan antara tingginya jumlah investor saham di Kalsel, dengan persentase pengguna akun syariah yang hanya menyentuh angka sekitar satu persen.
“Dari survei awal di delapan perusahaan efek yang ada di Kalsel, ternyata yang membuka akun syariah itu hanya kurang lebih sekitar 1 persen. Ini merupakan sesuatu yang menurut saya kurang layak di Kalsel yang agamais dan Islamnya mayoritas,” papar Rifa’i di hadapan dewan penguji.
Penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif sosiologis dan yuridis yang dilakukan Rifa’i mengungkap, bahwa salah satu penyebab utama rendahnya penggunaan akun syariah adalah minimnya layanan proaktif dari pihak sekuritas.
Menurutnya, saat calon investor membuka akun, setidaknya empat perusahaan efek sama sekali tidak menginformasikan adanya layanan akun syariah. Akibatnya, investor secara otomatis diarahkan atau memilih untuk membuka akun investasi yang konvensional.
“Ternyata di Kalsel ini perusahaan efek itu belum memberikan layanan yang penuh untuk kepatuhan syariah, sehingga akhirnya banyak nasabah yang membuka akun non-syariah atau konvensional. Dan itu membuka peluang mereka bertransaksi saham dengan non-syariah yang kurang halal,” ungkap Rifa’i saat diwawancarai seusai acara sidang.
Sebagai solusi, dirinya menawarkan model kebaruan (novelti) berupa rekomendasi, agar perusahaan efek lebih proaktif menyampaikan informasi akun syariah kepada nasabah, sehingga opsi pilihan tetap dikembalikan ke tangan investor.
Rifa’i juga menekankan perlunya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan perusahaan efek agar menguasai regulasi investasi syariah, serta mengusulkan disediakannya konsultan ahli syariah di masing-masing perusahaan cabang. Edukasi pasar modal juga diusulkan untuk memuat materi tentang prinsip-prinsip syariah secara mendalam.
Perjuangannya dalam menggali dan menembus ketertutupan data perusahaan efek juga mendapat apresiasi tersendiri. Rifa’i harus mendaftar menjadi investor secara langsung pada beberapa sekuritas demi melakukan observasi partisipatif.
“Selama ini perjuangannya kita harus berbagi dengan kinerja sebagai ASN dan langsung terjun ke lapangan. Ini adalah ranah yang sangat tertutup dan harus kita buka,” kisahnya menceritakan proses panjang penyusunan disertasi tersebut.
Jalannya sidang terbuka ini turut menghadirkan jajaran dewan penguji yang kredibel, antara lain Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. selaku penguji utama yang juga Direktur Pascasarjana; Prof. Dr. H.M. Fahmi Al-Amruzi, M.Hum.; penguji eksternal Dr. Sri Maulida, S.E., S.Sy., M.E.I. dari Universitas Lambung Mangkurat; Prof. Dr. Hj. Gusti Muzainah, M.H. yang juga Kaprodi S-3 Ilmu Syariah; Dr. H. Mahmud Yusuf, M.S.I.; dan Dr. H. Nurul Khasyi’in, Lc., M.A. sebagai sekretaris.
Di penghujung acara, tim penguji secara resmi menetapkan Ahmad Rifa’i lulus dengan nilai 91,47 (A) dan berbobot IPK 3,75, serta meraih predikat ‘Amat Baik’. Melalui keberhasilan ini, Ahmad Rifa’i resmi dikukuhkan sebagai Doktor ke-69 pada bidang Ilmu Syariah, sekaligus menjadi Doktor ke-180 lulusan Pascasarjana UIN Antasari.
Rektor memberikan apresiasi sekaligus pesan khusus usai mengumumkan kelulusan. Dirinya berharap hasil penelitian ini dapat menjadikan Dr. Ahmad Rifa’I, S.Ag., M.H.I. sebagai agen perubahan di masyarakat.
“Ini bukan akhir perjuangan Saudara. Karena Saudara berada di lembaga pendidikan keagamaan, bekerja di UIN Antasari, maka hal yang Anda teliti ini akan menjadi bagian daripada tugas Anda sebagai agent of change, yang akan memberikan informasi terkait saham syariah kepada siapa saja yang ingin berinvestasi,” tutur Rektor.
Dirinya juga menambahkan, bahwa edukasi ini sangat esensial, agar investor muslim mampu mengidentifikasi antara saham yang halal dan non-halal, sehingga investasi tersebut akan menguntungkan secara ekonomi dan tentunya sejalan dengan prinsip moral serta aturan Islam.
(Fur/Faj)






