
UIN Antasari Kembali Tambah Guru Besar, Prof. Amelia Resmi Terima KMA di Jakarta
JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia terus memperkuat peran strategis guru besar sebagai penggerak transformasi pendidikan tinggi keagamaan.
Pada Senin (13/07/2026) siang, Kemenag resmi menyerahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode III Tahun 2025 kepada 119 akademisi, salah satunya adalah Prof. Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H. dari Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin.
Dalam arahannya saat pengukuhan di Jakarta, Menteri menegaskan bahwa seorang guru besar dituntut tidak hanya memiliki keunggulan akademik, tetapi juga harus mampu mengintegrasikan keilmuan dengan nilai-nilai keagamaan dalam setiap karya dan pengabdiannya.
Dirinya mengingatkan agar iman dan ilmu berjalan beriringan, sehingga pengembangan ilmu pengetahuan menjadi sarana untuk membangun peradaban, menyelesaikan persoalan umat, serta mendekatkan diri kepada Allah Swt.
“Jangan berpaham bahwa yang paling utama hanya ilmu. Yang paling utama adalah iman. Iman dan ilmu harus berjalan bersama,” tegas Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.

Prof. Amelia, pakar Ekonomi Syariah kelahiran Banjarmasin, menyambut pencapaian ini dengan rasa syukur yang mendalam. Mantan Dekan Fakultas Syariah periode 2021–2025 ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Rektor Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Hj. Wahidah, M.H.I., serta seluruh civitas academica, dan keluarga yang mendukung perjalanan kariernya.
“Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan sebuah tanggung jawab baru yang lebih besar untuk turut berkontribusi dalam dunia pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Mohon doa dan bimbingannya agar saya diberikan kesehatan, kekuatan, kemudahan, dan istikamah dalam mengemban amanah ini,” harapnya.

Bertambahnya gelar profesor bagi Prof. Amelia, disambut gembira oleh Rektor. Dirinya menyatakan bahwa bertambahnya guru besar memberikan semangat dan energi baru dalam peningkatan mutu akademik serta penguatan tradisi riset kampus.
“Para profesor ini diharapkan dapat menjadi mentor yang tangguh bagi dosen maupun mahasiswa di lingkungan UIN Antasari,” ajak Prof. Nida.

Hingga saat ini, UIN Antasari tercatat memiliki total 36 guru besar. Selain Prof. Amelia, empat akademisi lainnya juga telah menerima SK Guru Besar lebih dahulu, yakni Prof. Dr. Hidayat Ma’ruf, M.Pd.; Prof. Dr. Hj. Gusti Muzainah, M.H.
Kemudian ada Prof. Dr. Muhammad Zainal Abidin, M.Ag., dan Prof. Dr. Muhammad Rusydi, M.Ag. Pihak universitas merencanakan kelima guru besar baru tersebut akan segera dikukuhkan secara bersamaan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, jajaran pimpinan Kementerian Agama menilai peran profesor sangat esensial bagi kemajuan institusi. Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr.Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. menegaskan, bahwa guru besar menempati posisi strategis dan harus menjadi penggerak perubahan terpenting guna meningkatkan daya ungkit pendidikan tinggi di Indonesia.
Senada, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag. menyebut, bahwa pengukuhan para guru besar bukanlah sekadar pencapaian akhir, melainkan sebuah pijakan awal untuk terus melahirkan riset dan inovasi yang berdampak bagi pembangunan bangsa.
(Fur/Faj)



