
Halal Bukan Sekadar Label, UIN Antasari Turun Gunung Dampingi Pelaku UMK Banua Menuju WHO 2026
BANJARMASIN – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Islam Negeri Antasari, menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, dengan menghadiri Sosialisasi Nasional WHO 2026.
Kegiatan ini digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (4/6), yang juga berlangsung serentak di 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
Untuk tingkat provinsi, kegiatan dipusatkan di Aula Kayuh Baimbai Kota Banjarmasin. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis menyongsong pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Hadir sebagai tamu undangan, LP3H UIN Antasari diwakili oleh Dr. Hj. Zulpa Makiah, M.Ag. dan Kamila Nur Faizza, S.Pd. Sementara LPH diwakili oleh Trining Puji Astutik, S.Si., S.Pd., M.Pd.
“Kehadiran kami menegaskan kesiapan UIN Antasari sebagai lembaga pendamping dan pemeriksa halal untuk mengawal para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) Banua,” tegas pihak UIN Antasari.
Sementara itu, Kepala Loka PJPH Kalsel Amrullah, S.E., M.M. menegaskan, sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan.
“Target kita jelas, 18 Oktober 2026 semua produk sudah bersertifikat halal. Kolaborasi dengan LPH dan LP3H jadi kunci,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menyasar pasar tradisional dan pusat keramaian di 13 kab/kota. Pelaku UMK bisa langsung konsultasi dan memulai proses sertifikasi halal melalui pendamping yang hadir.
Muara Muruah Pengabdian
Pihak UIN Antasari menjelaskan, bahwa LP3H dan LPH adalah dua sayap Kampus yang mengepak bersama demi halal Banua.
“LP3H adalah tangan hangat yang merangkul UMK, menjadi sahabat yang sabar menuntun dari niat hingga terbit sertifikat halal,” jelas pihak UIN Antasari.
Sementara, LPH dinilai sebagai mata elang penjaga amanah.
“Yang dengan ilmu dan integritas menelisik setiap bahan dan proses, memastikan yang tersaji di meja umat benar-benar halal dan tayib. Keduanya resmi diberi mandat oleh negara melalui BPJPH,” tegas pihak UIN Antasari
Lewat pengabdian ini, pihak UIN Antasari menekankan, bahwa universitas bukan sekadar menara gading yang jauh dari denyut nadi masyarakat.
“Dengan dua sayap inilah, kampus menjelma menjadi suluh yang menerangi jalan UMK. Kita hadir bukan sebagai lembaga asal-asalan, melainkan sebagai rumah ilmu yang mengabdi, merajut ekosistem halal Banua dengan benang keikhlasan,” jelas pihak UIN Antasari.
Pihak UIN Antasari pun berharap lewat upaya ini, bisa mengalir keberkahan ke seluruh penjuru negeri yang dimulai dari Tanah Banjar.
“Karena halal bukan hanya label, tapi doa yang kita semaikan untuk Indonesia yang lebih berkah,” pungkas pihak UIN Antasari.
Penulis/Fotografer: Tim LPH UIN Antasari
Penyunting: Pusat Humas dan Keterbukaan Informasi




