
Wujudkan Hunian Layak, UIN Antasari Terjunkan Tim Psikolog Seleksi Fasilitator Bedah Rumah Kalsel
BANJARMASIN – Universitas Islam Negeri Antasari kembali membuktikan komitmennya untuk memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas. Melalui Pusat Studi Terapan Psikologi Islam (PSTPI), UIN Antasari bersinergi dengan pemerintah untuk menyeleksi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau “bedah rumah” Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Tahun Anggaran 2026.
Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Antasari dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II dan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan. Acara penandatanganan tersebut diselenggarakan di Hotel Treepark Banjarmasin pada Kamis (5/3/2026), yang dipimpin oleh Kepala Satker, Mohamad Radjiman Ododay, M.T.
Rektor Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd. menegaskan, bahwa keterlibatan pihaknya dalam program ini bukanlah sekadar urusan administratif di atas kertas semata.
“Ini akan menjadi bukti wujud nyata kolaborasi antara dunia akademisi dan lembaga pemerintah, dalam menyukseskan program nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” ungkap Prof. Nida.

Rektor juga menambahkan, bahwa langkah ini sejalan dengan implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat, karena UIN Antasari memiliki komitmen unggul dan berakhlak serta berdampak bagi kemanusiaan.
Dalam pelaksanaannya, UIN Antasari menerjunkan dosen-dosen dari Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, khususnya Program Studi Psikologi Islam, yang memiliki kompetensi profesional sebagai psikolog. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa TFL yang mendampingi masyarakat nantinya tidak hanya menguasai hal teknis, tetapi juga memiliki integritas, empati, serta sikap cekatan, humanis, dan akuntabel.
“Kita berharap semua para psikolog akan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Teman-teman semuanya akan profesional, objektif, dan tentu saja transparan, apapun hasilnya,” tegas Rektor.

Sementara itu Koordinator PSTPI Imadduddin, M.A., M.Kes. memaparkan, bahwa asesmen psikologis ini secara spesifik bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan perilaku kerja para calon fasilitator lapangan.
“Untuk yang ini ada 57 pesertanya, nanti dibagi menjadi dua tahap,” jelasnya kepada Humas.
Tahap pertama meliputi tes tertulis dan tes psikologi yang dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) siang. Selanjutnya, tahapan seleksi dilanjutkan dengan post test dan tes wawancara oleh para psikolog PSTPI pada Jumat (6/3/2026).
Kepercayaan pemerintah terhadap PSTPI UIN Antasari ini semakin memperkuat rekam jejak mereka di tengah masyarakat. Sebelumnya, tim psikolog dari pusat studi ini juga telah dipercaya untuk melakukan asesmen bagi siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di lingkungan Dinas Pendidikan Tanah Laut pada tahun 2026, dan Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara pada tahun 2025.
Melalui sinergi yang berkelanjutan ini, UIN Antasari berharap dapat terus memberikan sumbangsih nyata dalam mengawal pembangunan daerah, khususnya memastikan masyarakat Kalimantan mendapatkan hunian yang sehat dan layak.
(Fur/Faj)



