
Menuju ASN Berdampak, PPPK Baru UIN Antasari Dibekali Pemahaman Manajemen Kinerja dan Disiplin
BANJARMASIN – Universitas Islam Negeri Antasari melalui Tim Organisasi dan Kepegawaian (OK), melaksanakan Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II dan Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Asywadie Syukur, Lantai 2 Gedung Pusat Sumber Belajar Kampus 1, Rabu (11/02).
Rektor Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd. dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi menerima surat keputusan pengangkatan. Dirinya menekankan, bahwa status sebagai aparatur sipil negara merupakan amanah yang patut disyukuri, mengingat masih banyak orang yang berjuang mendapatkan kesempatan serupa.
“Tentu ini sebuah perjuangan bapak/ibu semuanya yang sudah lama mengabdi di kampus kita. Ini adalah tanggung jawab baru sejak menerima SK kemarin. Sebagai abdi negara, kita memegang mandat untuk menjadi unggul, berakhlak, dan berdampak,” ujar Rektor di hadapan para peserta.

Dalam kesempatan ini, Prof. Nida juga memberikan materi. Dirinya mengingatkan, bahwa menjadi ASN di lingkungan pendidikan bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan harus memiliki jiwa profesionalisme dan kompetensi yang terus diasah. Rektor mendorong para pegawai untuk menerapkan prinsip belajar sepanjang hayat, sebagai bagian dari ibadah dan adaptasi terhadap dunia pendidikan yang dinamis.
“Jangan berhenti untuk terus belajar. Kita berada di lembaga pendidikan, maka kita harus terus upgrade profesionalitas dan kompetensi kita. Selain itu, integritas, kejujuran, dan loyalitas adalah harga mati,” tegas Prof. Nida.
Melalui pembinaan ini, Rektor berharap para pegawai mendapatkan “energi baru” untuk membawa perubahan positif bagi kampus.
“Mari kita bekerja dengan semangat, dengan hati, ikhlas, dan juga dengan prestasi untuk bersama-sama memajukan UIN Antasari bagi kemanusiaan,” pungkas Rektor.
Pembinaan ini diikuti 50 peserta, yang terdiri dari 29 orang PPPK Tahap II dan 21 orang PPPK Paruh Waktu. Agenda ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VIII Banjarmasin Sihol Mulatua Hasugian, S.A.P., yang membawakan materi tentang “Kebijakan Manajemen PPPK dalam Sistem Kepegawaian Nasional”.
Dalam paparan materinya, Sihol menjelaskan secara rinci mengenai hak dan kewajiban ASN sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, manajemen kinerja, kedisiplinan, hingga aturan cuti bagi. Dirinya memaparkan, bahwa PPPK memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan publik yang harus bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“PPPK wajib mematuhi disiplin. Instansi pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap PPPK, serta melaksanakan berbagai upaya peningkatan disiplin,” jelas Sihol dalam presentasinya.

Selain dari BKN, kegiatan ini juga diisi dengan materi mengenai profesionalisme tata kelola administrasi oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. Fatwiah Noor, Lc., M.Pd. Berikutnya materi disiplin dan etika oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian Dr. H. Zainal Ilmi, S.Ag., M.Pd.I., serta materi Evaluasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2025 oleh Siti Elfa Fakhriyah, S.Th.I.
(Jam/Fur/Faj)






