
Petugas Haji Wajib Paham TI, Karo AUPKK UIN Antasari Beri Pembekalan
BANJARBARU – 56 calon pembimbing haji Kalimantan Selatan Angkatan I Tahun 2026 mengikuti kegiatan sertifikasi intensif di Asrama Haji Banjarmasin. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK) Universitas Islam Negeri Antasari Dr. H. Zainal Ilmi, S.Ag., M.Pd.I., hadir memberikan pembekalan strategis pada Rabu (7/1).
Dalam paparannya, Dr. Zainal menekankan pentingnya transformasi digital dalam perjalanan ibadah haji modern. Menurutnya, integrasi antara penguasaan ilmu agama (fikih haji) dan teknologi informasi (TI) adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi bagi para pembimbing.
“Setiap petugas haji, khususnya pembimbing ibadah, di samping harus menguasai ilmu fikih haji, juga wajib paham tentang TI. Tidak boleh gaptek,” tegas mantan Kepala Subdirektorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Kemenag RI tersebut di hadapan para peserta.
Karo menjelaskan, bahwa baik Pemerintah Republik Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi, kini mayoritas menggunakan platform digital untuk memberikan pelayanan.
“Penggunaan teknologi bertujuan agar pelayanan menjadi cepat, tepat, dan akurat, sehingga memberikan kepuasan maksimal kepada jemaah,” tambahnya.
Sebagai sosok yang berpengalaman dalam membimbing jemaah, Dr. Zainal menghidupkan suasana diskusi dengan berbagi pengalaman riil di lapangan. Dirinya memaparkan berbagai aspek administratif dan koordinasi tingkat tinggi, mulai dari proses dan akselerasi penerbitan visa, audiensi strategis dengan anggota DPR RI, hingga audiensi dengan Duta Besar Arab Saudi, guna menyelesaikan berbagai kendala teknis jemaah.
Karo mengingatkan, bahwa peran teknologi sangat vital, tidak hanya untuk bimbingan ibadah, tetapi juga sebagai alat koordinasi, fasilitasi, dan alat analisis cepat dalam memecahkan permasalahan jemaah di tanah suci.
(Hai/Faj)





