
Suarakan Aspirasi di Kunker Reses Komisi VIII DPR RI, Prof Nida: UIN Antasari Perlu Bantuan dan Dorongan Menjadi Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
BANJARBARU – Berlokasi di Aula H. Maksid Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, berlangsung Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Kalimantan Selatan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini digelar untuk mendengarkan aspirasi para kepala dinas dan kepala lembaga terkait permasalahan yang terjadi di Kalimantan Selatan untuk dicarikan solusinya melalui Komisi VIII DPR RI.
Turut berhadir pada kegiatan ini Anggota Komisi VIII DPR RI, Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel, Deputi BPJPH, Wakil Rektor UIN Antasari Banjarmasin Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., Kepala Kepala Dinas terkait, dan Kepala Lembaga-lembaga terkait.
Diketahui bahwa Komisi VIII DPR RI membidangi urusan agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta kebencanaan.
Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si., memberikan kesempatan kepada seluruh tamu undangan untuk menyampaikan permasalahan yang ada di masing-masing lembaga untuk diselesaikan. Kesempatan pertama ditunjuk kepada UIN Antasari Banjarmasin.
Melalui Wakil Rektor UIN Antasari Banjarmasin Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., disampaikan bahwa perlunya bantuan dan dorongan dari Komisi VIII DPR RI agar UIN Antasari Banjarmasin bisa segera menjadi Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM).
“Kami perlu bantuan dan dorongan,” ujar Prof. Nida.
Merespons permintaan tersebut, Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si., menjawab bahwa permintaan terkait sudah dirapatkan sejak pekan lalu.
“Kami rapatkan pada minggu lalu dan kami sudah mengagendakan untuk mengundang seluruh rektor PTKIN datang ke Komisi VIII DPR RI,” tegasnya.
Selain permasalahan tersebut, diulas juga bahwa di Kalimantan Selatan masih kekurangan Rumah Potong Hewan (RPH) yang bersertifikat halal dan belum ada Kawasan Ekonomi Halal. Karenanya perlu membangun Kawasan Ekonomi Halal melalui berbagai jalur meliputi jasa penyembelihan, makanan dan minuman serta yang lainnya. Adapun khusus untuk pelayanan Sertifikat Halal (SH) jalur Selfdeclare, LP3H UIN Antasari Banjarmasin selama tahun 2025 ini telah membantu menerbitkan Sertifikat Halal jalur selfdeclare sejumlah 2000 SH.
Sebagai bentuk apresiasi, diberikan SH secara simbolis kepada 5 PU binaan LP3H UIN Antasari oleh Setda, Anggota Komisi VIII DPR RI dan Deputi BPJPH. Kelima Pelaku Usaha (PU) tersebut berasal dari Kota Banjarbaru atas nama Amrullah, Andi Akbar Kasau, Cahaya Rezky Annisa, Salamiah dan Venny Sisiawati.
Pelayanan Sertifikasi Halal kepada Pelaku Usaha melalui jalur Selfdeclare merupakan wujud nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi UIN Antasari Banjarmasin dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Ardian Trio Wicaksono, S.Si., S.Pd., M.Pd (Anggota Pengurus LP3H UIN Antasari) juga turut berhadir mengikuti kegiatan ini.
(Ana/Ami)
Tag:Aula H. Maksid, Deputi BPJPH, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi VIII DPR RI, Nida Mufidah, Rumah Potong Hewan, Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel, Sertifikat Halal, Wakil Rektor UIN Antasari Banjarmasin Bidang Akademik dan Kelembagaan, Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani