
Divisi GTK Madrasah FTK Langsungkan Diklat Standardisasi Guru Al Quran Metode Tilawati Level I di Tanah Bumbu
TANAH BUMBU – Bertempat di Pendopo Serambi Madinah Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabtu pagi (4/10/2025) dilangsungkan Diklat Standardisasi Guru Al Quran Metode Tilawati Level I. Program ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), yang dalam hal ini dilakukan oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin dengan Divisi GTK Madrasah, dan didukung secara penuh oleh Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Kegiatan diawali dengan salam pembuka oleh pemandu acara yang direnspons dengan antusias oleh ratusan guru Al-Qur`an yang berasal dari berbagai lembaga seperti TK, RA, PAUD, MI, MTs dan MA di Kabupaten Tanah Bumbu dan sekitarnya. Rangkaian sambutan disampaikan oleh Khoirul Osly, M.Pd., selaku Wakil Kepala Cabang Tilawati Kalimantan Selatan, dilanjutkan oleh Mahmudah, M.Pd.I., dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin, selaku ketua pelaksana program ini.
“Kegiatan ini sebagai sarana bagi guru-guru Al-Qur`an untuk memahami terkait pentingnya melakukan Standardisasi Guru Al Quran Metode Tilawati Level I,” ujar Mahmudah.
Bagaimana tidak? Kegiatan ini membekali guru dengan pemahaman dasar dan teknik pengajaran yang benar, memastikan bacaan guru sesuai tajwid dan lagu Tilawati, serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengajaran Al-Qur`an secara menyeluruh agar lebih efektif dan menyenangkan bagi santri.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi guru-guru Al-Quran di Kabupaten Tanah Bumbu dan sekitarnya,” lanjutnya penuh harap.
Materi pertama kegiatan ini berkenaan dengan “Urgensi Diklat Standardisasi Guru Al-Qur`an”, disampaikan langsung oleh H. Sudian Noor, S.AP., narasumber yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI.
“Urgensi diklat ini yakni untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan Al-Qur`an, memastikan guru memiliki kompetensi yang seragam dalam membaca, mengajarkan, dan menguasai metode standar, sehingga siswa dapat belajar Al-Qur`an dengan lebih baik, benar, dan menumbuhkan kecintaan yang mendalam terhadap kalamulah,” papar Sudian Noor.
Berlanjut ke materi kedua, yaitu “Urgensi Metode Tilawati Level I”, yang disampaikan oleh Fikri Mugiani Bin Djuhra, selaku Koordinator Pengembangan Al-Qur`an Metode Tilawati Tanah Laut.
Fikri mengawali paparannya dengan mencontohkan lagu-lagu, sehingga membaca Al-Qur`an menjadi mudah dan menyenangkan.
“Penggunaan metode Tilawati dengan lagu atau irama Rost, memiliki 3 nada dasar berupa nada datar, naik dan turun. Kunci lagu Rost terdapat pada penerapan buku Tilawati. Metode Tilawati Level 1 fokus pada penguasaan dasar-dasar membaca Al-Qur`an dengan menggunakan lagu Rost dan teknik baca simak,” papar Fikri.
Diketahui bahwa level ini meliputi pengenalan dan latihan pelafalan huruf Hijaiah, penguasaan lagu Rost, serta penerapan teknik klasikal dan baca simak untuk membaca materi di buku Tilawati Jilid 1.
Banyak manfaat yang diperoleh guru Al Quran setelah mengikuti kegiatan diklat yang berlangsung selama 2 hari, tanggal 4–5 Oktober 2025, di antaranya meningkatkan kualitas pengajaran, menyeragamkan bacaan, meningkatkan profesionalisme guru, membuat pembelajaran menyenangkan, membekali pemahaman dasar, mencetak guru berkualitas, dan pengembangan kompetensi berkelanjutan.
Terselenggaranya kegiatan ini juga dibimbing langsung oleh Muhammad Qasthalani, S.Pd., selaku Koordinator Pengembangan Al-Qur`an Metode Tilawati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

———————————————————————————————————————————–
Kontributor: Tim Divisi GTK Madrasah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin
Penyunting: Pusat Humas dan Keterbukaan Informasi
Tag:Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakya, Diklat Standardisasi Guru Al Quran Metode Tilawati Level I, Fikri Mugiani Bin Djuhra, GTK Madrasah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, H. Sudian Noor, Kemenag RI, Koordinator Pengembangan Al-Qur`an Metode Tilawati Tanah Laut, S.AP., Serambi Madinah, Tanah Bumbu, Tilawati