
Di Masa Jabatan Rektor yang Diperpanjang Ini, Prof. Mujib Targetkan Raih WBBM dan Kenaikan Tukin
BANJARMASIN – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin memimpin Apel Kesadaran Nasional yang rutin dilaksanakan secara bulanan di halaman Gedung PSB Kampus 1 pada Jumat, 17 Oktober 2025. Dalam amanatnya, ia mengumumkan perpanjangan masa jabatannya yang seharusnya berakhir pada 13 Oktober 2025, sekaligus memaparkan sejumlah capaian dan target penting universitas.
Acara yang dimulai pukul 07.30 WITA ini dihadiri oleh para wakil rektor, kepala biro, dekan, direktur pascasarjana, serta seluruh jajaran pimpinan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Antasari.

Masa Jabatan Diperpanjang
Rektor mengaku tidak menyangka akan kembali memimpin apel, mengingat masa jabatannya telah berakhir seperti yang disebutkan. Ia menjelaskan bahwa Menteri Agama memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga rektor definitif dilantik.
“Banyak dari kita termasuk saya sendiri tidak menyangka bahwa hari ini saya kembali memimpin apel atau menjadi pembina upacara karena jabatan saya berakhir pada tanggal 13 Oktober 2025,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Kebijakan ini, lanjutnya, didasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 Pasal 12. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga ketertiban administrasi dan tata kelola universitas agar tetap berjalan lancar, terutama terkait pengesahan dokumen krusial seperti usulan gaji dan Tunjangan Kinerja (tukin).
“Tujuannya adalah supaya tertib administrasi dan tata kelola kita tetap berjalan. Usulan pangkat, yang lebih penting ini usulan gaji, usulan tukin,” jelasnya.
Capaian dan Target Kualitas
Dalam pidatonya, Rektor juga menyoroti beberapa pencapaian penting universitas, antara lain:
Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP): UIN Antasari telah menerima asesmen lapangan penuh untuk pendirian LSP. Kehadiran LSP diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan sertifikasi profesi berstandar nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga alumni lebih cepat terserap di dunia kerja.
“Karena kita tidak ingin alumni itu pengangguran. Nah, dengan berbagai keterampilan itu mudah-mudahan alumni kita bisa mendapatkan pekerjaan dengan cepat,” tegasnya.
Akreditasi Unggul: Rektor mengucapkan selamat kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang berhasil meraih akreditasi Unggul untuk dua Program Studi (prodi). Dengan tambahan ini, UIN Antasari kini memiliki total 16 prodi terakreditasi Unggul. Ia mengingatkan bahwa universitas harus mencapai target minimal 60% prodi terakreditasi Unggul dalam lima tahun ke depan untuk mempertahankan akreditasi institusi.
Menuju WBBM dan Peningkatan Kesejahteraan
UIN Antasari saat ini berstatus sebagai Satuan Kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dan tengah berupaya dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) pada tahun 2026. Rektor optimistis target ini bisa tercapai dengan kerja sama seluruh sivitas akademika, termasuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan segera dilantik.
Ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan meraih WBBM akan berimplikasi langsung pada peningkatan kesejahteraan pegawai.
“Saya ulangi, kalau WBBM, tukin Bapak Ibu sekalian semuanya naik,” katanya yang disambut antusias peserta apel.
Dukungan untuk meraih WBBM juga datang dari pihak eksternal. Dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI dua minggu sebelumnya, Ketua Komisi VIII menyatakan akan menindaklanjuti usulan penambahan anggaran bagi UIN Antasari sebagai kampus peraih WBK untuk meningkatkan fasilitas layanan.
Menjelang akhir tahun, Rektor mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat dan berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. Ia secara khusus mewanti-wanti agar tidak ada penyalahgunaan wewenang.
“Surat perjalanan dinas jangan berubah menjadi surat pura-pura dinas,” pesannya.

(Jam/Fur/Ana)